Jakarta — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Puan Maharani kembali dipercaya membacakan naskah Ikrar Hari Kesaktian Pancasila dalam upacara peringatan yang digelar secara khidmat. Penunjukan tersebut menegaskan posisi strategis lembaga legislatif dalam menjaga dan mengawal nilai-nilai dasar negara sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi.
Dalam prosesi yang berlangsung dengan tata upacara kenegaraan tersebut, Puan Maharani membacakan setiap butir ikrar dengan penuh penghayatan. Pembacaan ikrar ini menjadi bagian tak terpisahkan dari rangkaian peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober, merujuk pada peristiwa bersejarah yang menjadi tonggak peneguhan ideologi bangsa.
Makna Historis Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tidak dapat dilepaskan dari peristiwa Gerakan 30 September yang terjadi pada tahun 1965. Peristiwa tersebut menjadi titik balik bagi bangsa Indonesia dalam mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara yang final dan tidak dapat diganggu gugat. Berdasarkan Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966, Pancasila ditetapkan sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia.
Sejak saat itu, peringatan Hari Kesaktian Pancasila diselenggarakan secara rutin dengan melibatkan seluruh elemen penyelenggara negara. Presiden, Wakil Presiden, pimpinan lembaga tinggi negara, serta perwakilan institusi negara hadir dalam upacara yang digelar di tingkat nasional. Kehadiran Ketua DPR RI dalam upacara tersebut mencerminkan komitmen lembaga legislatif terhadap penguatan nilai-nilai kebangsaan.
"Ikrar ini menjadi pengingat bagi seluruh penyelenggara negara bahwa Pancasila adalah harga mati yang harus dijaga bersama," demikian inti pesan yang disampaikan dalam naskah ikrar yang dibacakan tersebut.
Peran DPR dalam Penguatan Ideologi Negara
Sebagai lembaga yang menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, DPR RI memiliki tanggung jawab konstitusional dalam memastikan seluruh produk hukum yang dihasilkan sejalan dengan nilai-nilai Pancasila. Puan Maharani dalam berbagai kesempatan menyatakan bahwa setiap rancangan undang-undang wajib memiliki landasan filosofis yang selaras dengan ideologi negara.
Penunjukan Ketua DPR sebagai pembaca ikrar juga menegaskan posisi lembaga parlemen sebagai salah satu pilar demokrasi yang berperan menjaga stabilitas politik nasional. Dalam Rapat Koordinasi antarlembaga negara, kesepakatan mengenai pentingnya pendidikan Pancasila bagi generasi muda menjadi salah satu agenda prioritas yang terus didorong.
"Pancasila bukan sekadar simbol, tetapi ruh yang menjiwai seluruh proses penyelenggaraan negara," tegas Puan Maharani dalam salah satu pernyataan resminya.
Komitmen Kebangsaan dan Kesatuan Nasional
Pembacaan ikrar oleh Ketua DPR RI juga dimaknai sebagai bentuk kesinambungan komitmen lembaga negara dalam merawat kebinekaan. Pancasila mengandung lima sila yang menjadi panduan dalam bernegara, termasuk sila pertama tentang Ketuhanan Yang Maha Esa, hingga sila kelima tentang Keadilan Sosial. Nilai-nilai tersebut menjadi fondasi dalam setiap pengambilan keputusan politik.
Sejumlah fraksi di DPR RI menyatakan pandangan serupa bahwa peringatan Hari Kesaktian Pancasila harus dijadikan momentum refleksi bagi seluruh lembaga negara. Fraksi-fraksi menilai bahwa penguatan ideologi negara menjadi prasyarat utama dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks, termasuk dinamika geopolitik dan perkembangan teknologi informasi.
Dari sisi keputusan, pembacaan ikrar oleh Ketua DPR ini bukan kali pertama dilakukan. Tradisi tersebut telah berjalan selama beberapa periode kepemimpinan lembaga legislatif, mencerminkan konsistensi DPR dalam menjalankan peran sebagai penjaga konstitusi. Menindaklanjuti amanat peringatan tersebut, DPR RI dijadwalkan terus memperkuat program sosialisasi empat pilar kebangsaan kepada masyarakat di berbagai daerah.
Pleno pimpinan DPR RI menegaskan bahwa peringatan Hari Kesaktian Pancasila harus berjalan sebagai agenda kenegaraan yang bersifat wajib. Hal tersebut didasarkan pada UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta kesepakatan antarpimpinan lembaga negara dalam protokol kenegaraan.
Dengan disahkannya berbagai program penguatan ideologi tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai Pancasila terus meningkat. Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun ini pun ditetapkan sebagai momen penting dalam memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa di tengah keberagaman yang menjadi kekayaan Indonesia.
Comments (0)