Kepala BGN Sudaryono Tutup Permanen 833 SPPG Pelanggar SOP

Jakarta, Apaberita – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengumumkan penutupan permanen terhadap 833 dapur Satuan Pelaksana Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia, Minggu (27/7). Langkah ...

Kepala BGN Sudaryono Tutup Permanen 833 SPPG Pelanggar SOP

Jakarta, Apaberita – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengumumkan penutupan permanen terhadap 833 dapur Satuan Pelaksana Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia, Minggu (27/7). Langkah tegas ini diambil setelah hasil audit internal mengungkap pelanggaran serius terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) penyaluran makanan bergizi. Dalam jumpa pers di kantor BGN, Sudaryono memastikan bahwa tidak ada mekanisme pembayaran bagi dapur yang terbukti melanggar, sekaligus menegaskan perubahan fundamental dari praktik kepemimpinan sebelumnya.

“Kami tidak akan mentoleransi satu pun pelanggaran terhadap standar gizi yang telah ditetapkan. Sebanyak 833 dapur SPPG kami bekukan secara permanen karena terbukti mengabaikan SOP. Ini bukan seperti dulu, di mana pelanggar tetap dibayar. Kami pastikan tidak ada lagi praktik semacam itu,” tegas Sudaryono di hadapan awak media.

Audit Mendalam dan Deretan Pelanggaran

Keputusan penutupan ini merupakan tindak lanjut dari audit menyeluruh yang dilakukan BGN sejak awal Juni 2026. Inspektorat BGN bersama tim pengawas internal melakukan pemeriksaan terhadap 2.500 dapur SPPG yang tersebar di 34 provinsi. Hasilnya, 833 dapur dinyatakan melanggar SOP, dengan temuan beragam mulai dari penggunaan bahan pangan tidak segar, komposisi gizi yang tidak sesuai panduan, hingga sanitasi lingkungan dapur yang di bawah standar.

Dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Program Gizi Nasional pada 25 Juli 2026, Sudaryono memaparkan data pelanggaran yang ditemukan. “Dari 833 dapur ini, 412 di antaranya menggunakan bahan pangan kadaluwarsa atau tidak memenuhi spesifikasi gizi. Sebanyak 307 dapur lainnya diketahui melakukan manipulasi laporan distribusi, dan 114 dapur bahkan tidak beroperasi namun tetap mengklaim penyaluran,” terangnya di hadapan para pejabat eselon I BGN.

Sikap Tegas: Bekukan Permanen, Tanpa Pengecualian

Sudaryono menegaskan bahwa seluruh 833 dapur yang melanggar akan ditutup permanen dan tidak dapat mengajukan kontrak kembali. Ia memerintahkan Sekretaris Utama BGN untuk segera menerbitkan surat keputusan pembekuan dalam waktu 1x24 jam setelah pengumuman. “Tidak ada negosiasi, tidak ada perpanjangan waktu. Jika terbukti melanggar, langsung kami bekukan dan kami putus kontraknya,” ujar Sudaryono.

Kebijakan ini sekaligus menandai perbedaan signifikan dengan era kepemimpinan sebelumnya. Sudaryono, yang dilantik pada Maret 2026, berulang kali menyuarakan reformasi tata kelola BGN. Di bawah kepemimpinan lama, banyak dapur pelanggar SOP tetap menerima pembayaran penuh, bahkan ada yang mendapatkan perpanjangan kontrak. Praktik tersebut menuai kritik tajam dari berbagai kalangan, termasuk Komisi IX DPR RI dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Saya tidak ingin sejarah kelam itu terulang. Ini adalah uang rakyat yang harus digunakan sebaik-baiknya untuk perbaikan gizi, bukan untuk membayar kinerja yang tidak benar. Tidak ada lagi bayaran untuk pelanggaran,” kata Sudaryono dengan nada tinggi.

Langkah Korektif dan Jaminan Distribusi Gizi

Untuk memastikan tidak terjadi kekosongan layanan, BGN telah menyiapkan langkah pengalihan. Dapur-dapur yang memenuhi standar dan berlokasi strategis akan mendapatkan peningkatan kapasitas penyaluran. Selain itu, BGN akan mempercepat proses lelang untuk merekrut mitra baru di wilayah-wilayah yang dapurnya dibekukan.

Sekretaris Utama BGN, Dr. Rina Widyastuti, yang mendampingi Sudaryono dalam jumpa pers, menyatakan bahwa pihaknya sudah mengantongi daftar kandidat mitra baru yang siap beroperasi dalam waktu 14 hari kerja. “Kami memiliki 350 calon mitra yang sudah melalui prakualifikasi dan siap mengisi kekosongan. Prioritas kami adalah memastikan ibu hamil, balita, dan anak sekolah di daerah rawan gizi tetap mendapatkan asupan makanan bergizi tanpa hambatan,” jelasnya.

BGN juga membuka saluran pengaduan masyarakat melalui aplikasi WhatsApp dan hotline 24 jam untuk melaporkan indikasi pelanggaran atau dapur yang tidak berfungsi. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen transparansi dan pengawasan partisipatif yang digagas Sudaryono sejak menjabat.

Tonggak Reformasi Birokrasi BGN

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Prof. Andi Hakim, menilai tindakan tegas Sudaryono sebagai langkah awal yang krusial dalam memperbaiki tata kelola program gizi nasional. “Menutup 833 dapur bukan keputusan populer, tapi ini menunjukkan bahwa kepala BGN saat ini serius menegakkan aturan. Yang paling penting adalah memastikan bahwa setelah penutupan, jangan sampai ada kekosongan distribusi. Saya kira BGN sudah mempersiapkan penggantinya dengan baik,” ujarnya kepada Apaberita.

Sudaryono mengakhiri konferensi pers dengan pesan tegas kepada seluruh jajaran BGN dan mitra kerja. “Mulai hari ini, kita bangun budaya kerja yang bersih, profesional, dan berorientasi pada hasil. SPPG bukan proyek, ini amanah konstitusi untuk mencerdaskan generasi penerus. Siapa pun yang mencoba bermain-main, saya pastikan akan berhadapan dengan saya,” pungkasnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User