Kementerian PU: Tak Ada Bendungan Rampung 2027 akibat Anggaran Terbatas
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memproyeksikan tahun 2027 akan menjadi tahun kelam bagi pembangunan infrastruktur tampungan air nasional
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memproyeksikan tahun 2027 akan menjadi tahun kelam bagi pembangunan infrastruktur tampungan air nasional. Dengan pagu anggaran yang menyusut tajam, dipastikan tidak ada satu pun bendungan yang dapat menyelesaikan konstruksinya dalam kurun waktu tersebut. Kondisi ini merupakan dampak langsung dari terbatasnya alokasi dana yang diberikan kepada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA).
Dirjen SDA, Arnold Aristoteles Paplapna Ritiauw, mengungkapkan bahwa pihaknya hanya menerima pagu indikatif anggaran sebesar Rp 25,44 triliun untuk tahun 2027. Dari total pagu tersebut, alokasi yang disiapkan untuk pengembangan proyek bendungan dan danau hanya sebesar Rp 3,58 triliun. Jumlah ini terbilang sangat minim jika dibandingkan dengan kebutuhan riil untuk merampungkan sedikitnya 14 bendungan yang masih dalam pengerjaan (ongoing).
“Dengan alokasi sebesar itu, fokus utama kami hanyalah melanjutkan konstruksi 14 bendungan yang sedang berjalan, dan itu pun dengan dana yang sangat terbatas. Praktis, tidak ada ruang untuk mengejar penyelesaian konstruksi pada 2027,” ujar Arnold dalam keterangan resmi di Jakarta.
Anggaran Menyusut, Beban Proyek Terbengkalai Meningkat
Penyusutan pagu anggaran SDA pada 2027 terlihat dari perbandingan dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada APBN 2026, Direktorat Jenderal SDA menerima pagu sekitar Rp 31,2 triliun, dengan porsi untuk bendungan dan danau lebih dari Rp 6,1 triliun. Penurunan drastis ini membuat nilai rata-rata dana yang tersedia per bendungan—dengan asumsi dibagi merata—hanya berkisar Rp 255,7 miliar, padahal setiap bendungan besar membutuhkan biaya penyelesaian rata-rata Rp 800 miliar hingga Rp 1,2 triliun.
| Tahun Anggaran | Pagu Ditjen SDA (Rp Triliun) | Alokasi Bendungan & Danau (Rp Triliun) |
|---|---|---|
| 2026 | 31,2 | 6,1 |
| 2027 | 25,44 | 3,58 |
Dana yang tersedia sebagian besar diperkirakan akan habis untuk membayar kewajiban termin proyek tahun jamak (multiyears) dan pekerjaan fisik pokok yang tidak bisa dihentikan, seperti konstruksi tubuh bendungan dan bangunan pelengkap. Alhasil, penyelesaian akhir—termasuk pengisian air (impounding) dan uji operasional—harus diundur setidaknya hingga 2028 atau 2029.
“Ketika alokasi anggaran terus tergerus, proyek strategis nasional seperti bendungan tidak hanya tertunda, tetapi juga menimbulkan eskalasi biaya di masa depan. Semakin lama tertunda, biaya konstruksi akan semakin membengkak karena inflasi dan perubahan harga material,” kata Andi Wijaya, pengamat infrastruktur dari Forum Infrastruktur Indonesia.
14 Bendungan dalam Antrean Tak Berujung
Ke-14 bendungan yang masih dalam tahap konstruksi itu tersebar di berbagai provinsi, di antaranya Bendungan Jragung (Jawa Tengah), Bendungan Rukoh (Aceh), Bendungan Bener (Jawa Tengah), Bendungan Meninting (NTB), Bendungan Way Apu (Maluku), serta Bendungan Tamblang (Bali). Seluruh proyek tersebut merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditargetkan menambah kapasitas tampungan air nasional sebesar 2,34 miliar meter kubik.
Apabila tak ada satu pun bendungan yang tuntas pada 2027, kementerian akan kehilangan momentum untuk meningkatkan ketahanan pangan melalui perluasan jaringan irigasi dan penyediaan air baku bagi kawasan industri baru. Data Ditjen SDA menunjukkan bahwa kebutuhan investasi untuk menyelesaikan seluruh bendungan tersebut mencapai Rp 13,8 triliun—jauh di luar kemampuan APBN 2027.
Kementerian PU kini berupaya mencari skema pendanaan alternatif di luar APBN, termasuk mempercepat kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) serta pinjaman luar negeri. Namun, negosiasi masih berjalan dan belum ada kepastian kapan dana tambahan bisa dikucurkan.
Dengan kondisi tersebut, konsistensi pembangunan infrastruktur tampungan air nasional kembali diuji. Defisit anggaran di sektor sumber daya air berpotensi menunda pencapaian Indonesia Emas 2045 yang mensyaratkan ketahanan air yang tangguh.
Comments (0)