Bojonegoro — KSP Turun Tangan Atasi Hambatan Lahan 3 Proyek Migas

Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman turun tangan langsung menangani hambatan perizinan lahan yang membelit tiga proyek minyak dan g

Jul 08, 2026 - 15:35
0 0
Bojonegoro — KSP Turun Tangan Atasi Hambatan Lahan 3 Proyek Migas

Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman turun tangan langsung menangani hambatan perizinan lahan yang membelit tiga proyek minyak dan gas bumi (migas) strategis nasional di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Ketiga proyek tersebut terkendala pembebasan lahan karena lokasi pengeboran berada di atas area yang berstatus Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Ketiga proyek vital yang dimaksud meliputi Sumur Kedung Keris West yang digarap oleh ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) di Bojonegoro, Sumur Eksplorasi Banyugeni-001 milik PT Pertamina EP di wilayah yang sama, serta Lapangan Gas RBG Blok I yang dioperasikan oleh TIS Petroleum E&P Blora Ltd. Proyek yang disebut terakhir memiliki keunikan tersendiri karena area kerjanya berada di perbatasan dua kabupaten, yakni Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Demak.

Dalam intervensinya, Dudung Abdurachman memberikan penekanan tajam bahwa hambatan birokrasi ini tidak bisa dilihat secara sempit sebagai persoalan administrasi pertanahan biasa. “Hambatan perizinan pada kegiatan hulu migas ini tidak boleh dilihat sekadar sebagai masalah administrasi pertanahan, melainkan masalah kedaulatan strategis negara,” tegas Dudung dalam keterangannya di Jakarta. Pernyataan ini menggarisbawahi urgensi penyelesaian proyek hulu migas di tengah kebutuhan energi nasional yang terus meningkat.

Analisis Tiga Proyek Migas yang Terhambat

Bentrokan antara kepentingan sektor hulu migas dan perlindungan lahan pertanian berkelanjutan menciptakan dilema kebijakan yang rumit. Secara yuridis, LSD dan LP2B dilindungi oleh regulasi ketat yang melarang alih fungsi lahan. Sementara itu, proyek migas yang terhambat memiliki nilai investasi dan potensi produksi yang signifikan bagi ketahanan energi nasional. Intervensi langsung KSP merupakan sinyal eskalasi bahwa pemerintah pusat memprioritaskan kedaulatan energi dalam hierarki pengambilan keputusan.

Operator Nama Proyek Lokasi Kendala Lahan
EMCL Sumur Kedung Keris West Bojonegoro LSD & LP2B
PT Pertamina EP Sumur Banyugeni-001 Bojonegoro LSD & LP2B
TIS Petroleum E&P Blora Ltd Lapangan Gas RBG Blok I Grobogan & Demak LSD & LP2B

Dengan jumlah proyek yang terhambat mencapai tiga sumur utama yang melibatkan dua perusahaan raksasa multinasional dan satu perusahaan domestik, dampak tertundanya eksplorasi dan produksi ini berpotensi mengurangi target lifting migas nasional dalam jangka pendek. Intervensi langsung KSP menunjukkan adanya kesenjangan koordinasi antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai regulator teknis dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) sebagai pengelola status lahan, sehingga jalur cepat melalui kantor kepresidenan menjadi mekanisme pemutus kebuntuan yang paling viable saat ini.

Titik Temu Kedaulatan Energi vs Ketahanan Pangan

Pernyataan tegas KSP mengenai kedaulatan strategis negara membuka diskursus baru tentang bagaimana Indonesia menyikapi trade-off antara dua sektor vital: energi dan pangan. Di satu sisi, UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan memberikan proteksi kuat terhadap alih fungsi lahan. Di sisi lain, UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi menempatkan migas sebagai komoditas strategis yang menguasai hajat hidup orang banyak. Dengan lifting minyak nasional yang stagnan di kisaran 600.000 barel per hari, setiap proyek baru seperti Kedung Keris West menjadi krusial untuk mendongkrak produksi dan mengurangi ketergantungan impor.

Koordinasi yang dipimpin langsung oleh KSP diharapkan mampu mempercepat penerbitan izin melalui mekanisme lintas kementerian yang terintegrasi, sembari tetap memitigasi dampak pada lahan pertanian produktif. Apakah solusi yang ditempuh akan berupa revisi tata ruang, kompensasi lahan pengganti, atau instrumen kebijakan lainnya masih menjadi agenda pembahasan teknis antara pihak operator dan instansi terkait di bawah supervisi langsung kantor kepresidenan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User