Jakarta — Awak Mobil Tangki Pertamina Dipecat Usai Merokok saat Berkendara
Jakarta — Pertamina Patra Niaga memberhentikan seorang Awak Mobil Tangki (AMT) yang terekam merokok saat mengemudikan unit tangki pengangkut Elpiji. Tindak
Jakarta — Pertamina Patra Niaga memberhentikan seorang Awak Mobil Tangki (AMT) yang terekam merokok saat mengemudikan unit tangki pengangkut Elpiji. Tindakan disiplin dijatuhkan kurang dari 24 jam setelah unggahan video insiden itu viral di media sosial.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengonfirmasi bahwa pengemudi yang bersangkutan bukan pekerja langsung Pertamina, melainkan awak dari salah satu perusahaan mitra transportir yang melayani operasional penyaluran di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE). Meski demikian, Pertamina tetap menerapkan standar nol toleransi terhadap pelanggaran prosedur keselamatan.
“Atas pelanggaran prosedur keselamatan itu, perusahaan mitra transportir terkait telah memberhentikan pengemudi yang terekam dalam unggahan tersebut,” ujar Kitty Andhora dalam keterangan tertulis, Selasa (8/4).
Kronologi dan Dasar Pendisiplinan
Kejadian berawal dari unggahan gambar diam atau video yang beredar di platform media sosial pada Senin (7/4) malam. Rekaman memperlihatkan pengemudi yang diduga tengah mengoperasikan mobil tangki di area SPPBE sambil memegang rokok menyala di tangan kiri. Material muatan Elpiji bersifat mudah terbakar dan meledak, sehingga seluruh aktivitas yang melibatkan sumber api terbuka dilarang mutlak dalam radius tertentu dari fasilitas penyaluran.
Setelah unggahan viral, Pertamina Patra Niaga langsung berkoordinasi dengan mitra transportir untuk melakukan penelusuran internal. Identitas pengemudi berhasil dikonfirmasi dalam tempo singkat. Manajemen mitra transportir memutuskan pemecatan melalui surat keputusan yang diterbitkan pada Selasa pagi.
Langkah Pengawasan Diperketat
Pertamina menegaskan akan memperkuat pengawasan terhadap seluruh mitra kerja. Tindakan yang diambil meliputi:
- Inspeksi mendadak di titik bongkar muat SPPBE dan SPBU.
- Pengetatan sanksi bagi pelanggar prosedur Health, Safety, Security & Environment (HSSE).
- Kampanye keselamatan berkala kepada seluruh awak mobil tangki.
- Peringatan keras kepada perusahaan transportir untuk meningkatkan pengawasan internal dan pembekalan awak.
Langkah ini mencerminkan komitmen Pertamina untuk memastikan keselamatan operasional dan keamanan publik di seluruh rantai pasok energi, mengingat satu pelanggaran kecil dapat berujung pada insiden besar yang mengancam jiwa dan aset perusahaan.
Hingga berita ini diturunkan, identitas pengemudi yang dipecat tidak dipublikasikan. Pertamina menyatakan kasus ini dianggap selesai dengan penjatuhan sanksi pemutusan hubungan kerja.
Comments (0)