Jakarta — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah mengkaji wacana pemberlakuan kembali kebijakan siswa tidak otomatis naik kelas. Apabila disetujui, ketentuan tersebut berpeluang mulai diterapkan pada 2027. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyatakan bahwa usulan ini berasal dari Dewan Pendidikan sebagai salah satu upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional.
"Usulan tersebut berasal dari Dewan Pendidikan sebagai salah satu upaya meningkatkan mutu pendidikan," ujar Abdul Mu'ti dalam keterangan resminya di Jakarta. Menurutnya, kebijakan ini diharapkan mendorong siswa lebih rajin belajar, memiliki semangat berkompetisi, dan tangguh dalam menghadapi tantangan akademik.
Abdul Mu'ti juga menyoroti fenomena yang disebutnya sebagai rumus RMS, yakni rajin-malas sama saja. Fenomena tersebut dinilai menimbulkan ketidakadilan bagi siswa yang telah berusaha maksimal, sekaligus menurunkan daya saing lulusan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa wacana tersebut masih membutuhkan kajian akademik yang mendalam sebelum diputuskan untuk diterapkan.
Kajian Akademik dan Tahapan Kebijakan
Berdasarkan penjelasan Kemendikdasmen, pembahasan kebijakan ini tidak akan dilakukan secara terburu-buru. Kementerian menetapkan bahwa setiap keputusan harus melalui kajian akademik, melibatkan pakar pendidikan, psikolog, serta pemangku kepentingan di daerah. Rapat Koordinasi lintas direktorat disebut tengah menyusun kerangka evaluasi sebelum kebijakan disahkan.
Apabila disetujui, skema tidak otomatis naik kelas akan diuji melalui tahapan terbatas pada sejumlah daerah percontohan. Kementerian menargetkan pemberlakuan penuh pada 2027 dengan catatan seluruh instrumen penilaian, termasuk kriteria kenaikan kelas dan mekanisme pendampingan siswa, telah ditetapkan secara jelas.
"Kebijakan ini masih membutuhkan kajian akademik sebelum diputuskan untuk diterapkan," tegas Abdul Mu'ti. Ia menambahkan bahwa pemerintah tidak ingin kebijakan pendidikan menimbulkan persoalan baru, terutama bagi peserta didik di jenjang sekolah dasar.
Dampak Psikologis bagi Peserta Didik
Psikolog Klinis Gita Aulia Nurani, M.Psi., Psikolog, menjelaskan bahwa dampak kebijakan tersebut dapat berbeda pada setiap anak. Sebagian siswa berpotensi menjadi lebih termotivasi untuk belajar, tetapi sebagian lainnya justru berisiko merasa cemas atau tertekan karena takut tidak naik kelas.
"Motivasi belajar yang sehat seharusnya muncul dari keinginan untuk berkembang, bukan hanya karena takut tidak naik kelas," ucap Gita kepada awak media pada Kamis (8/10).
Menurut Gita, motivasi belajar yang sehat tumbuh dari kesadaran anak akan pentingnya penguasaan materi, bukan semata-mata karena tekanan hukuman akademik. Ia menilai bahwa rasa takut tidak naik kelas dapat memicu kecemasan berlebihan, menurunkan rasa percaya diri, bahkan memicu penolakan terhadap sekolah pada anak yang belum matang secara emosional.
Gita menekankan bahwa kebijakan ini perlu disertai pendampingan psikologis, komunikasi yang baik antara guru dan orang tua, serta sistem evaluasi yang mempertimbangkan aspek perkembangan anak. Tanpa dukungan tersebut, kebijakan berpotensi menimbulkan stigma sosial bagi siswa yang tinggal kelas.
Respons Pemangku Kepentingan Pendidikan
Wacana ini mendapat perhatian dari berbagai kalangan, termasuk komite sekolah, guru, dan orang tua murid. Sebagian pihak mendukung penguatan standar kelulusan sebagai bentuk penegakan mutu, sementara sebagian lainnya meminta pemerintah memastikan tidak ada siswa yang dirugikan secara psikologis.
Kemendikdasmen menyatakan bahwa keputusan akhir akan ditetapkan setelah seluruh masukan dihimpun dalam Pleno. Pemerintah juga menegaskan bahwa kebijakan ini bukan dimaksudkan untuk menghukum siswa, melainkan untuk memastikan setiap peserta didik menguasai kompetensi dasar sebelum melanjutkan ke jenjang berikutnya.
Hingga kini, wacana siswa tidak otomatis naik kelas masih berada pada tahap pengkajian. Seluruh keputusan akan diambil berdasarkan UU dan regulasi pendidikan yang berlaku, dengan memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak.
Comments (0)