Kemendagri Perintahkan Gerakan Pangan Murah Serentak Jelang HUT RI
Jakarta, Apaberita – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota serta Perum Bulog untuk segera menggelar Gerakan Panga...
Jakarta, Apaberita – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota serta Perum Bulog untuk segera menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) secara serentak dan massif di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil dalam rangka stabilisasi harga komoditas pangan pokok—khususnya beras medium dan minyak goreng curah—yang mengalami tren kenaikan menjelang momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.
Instruksi tersebut ditegaskan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara hibrida dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (27/7/2026). Rapat diikuti oleh seluruh kepala daerah, Sekretaris Daerah, perangkat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dari 552 kabupaten/kota dan 38 provinsi, serta perwakilan Perum Bulog dan Satuan Tugas Pangan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam arahannya, Tomsi menekankan bahwa gejolak harga pangan menjelang hari besar nasional tidak boleh dibiarkan menggerus daya beli masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah.
“Saya minta agenda GPM ini tidak hanya seremonial. Mulai minggu pertama Agustus, setiap daerah wajib menggelar pasar murah di titik-titik strategis seperti pasar tradisional, balai desa, dan kawasan permukiman padat. Pasokan beras SPHP dari Bulog harus tersedia minimal dua ton per lokasi, dan harga eceran tertinggi untuk minyak goreng curah harus dipatok sesuai harga acuan pemerintah,” ujar Tomsi.
Tomsi menambahkan bahwa Kemendagri telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 500.4/3722/SJ per 26 Juli 2026 yang mewajibkan setiap wilayah untuk mengalokasikan dana dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dan Dana Perlindungan Anggaran (DPA) guna mendukung operasional GPM. Ia memperingatkan bahwa daerah yang tidak melaksanakan instruksi akan mendapatkan teguran resmi dan dicatat dalam evaluasi kinerja kepala daerah oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri.
Kolaborasi Multisektor dan Kesiapan Stok
Dalam kebijakan ini, Kemendagri menempatkan Perum Bulog sebagai ujung tombak penyediaan komoditas. Seluruh Kantor Wilayah Bulog di provinsi dan kantor logistik cabang di kabupaten/kota diminta menyiagakan stok beras Stabilitas Pasokan Harga Pangan (SPHP) dalam jumlah memadai. Berdasarkan data Badan Pangan Nasional per 25 Juli 2026, stok beras Bulog di seluruh gudang mencapai 1,3 juta ton, sementara kebutuhan untuk operasi pasar dan GPM diperkirakan sekitar 250 ribu ton hingga akhir Agustus. Untuk minyak goreng, Kemendagri berkoordinasi dengan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) agar perusahaan anggota memprioritaskan pasokan ke distributor lokal di daerah yang tengah menggelar GPM.
Tomsi juga menggarisbawahi pentingnya sinergi dengan Satgas Pangan Polri dan Dinas Perdagangan di setiap wilayah. “Keterlibatan Satgas Pangan sangat krusial untuk mengawasi distribusi, mencegah penimbunan, dan menindak oknum yang mencoba bermain harga. Saya telah berkomunikasi dengan Kabareskrim Polri, dan akan ada operasi gabungan di lapangan,” jelasnya.
Pemantauan Berbasis Data dan Evaluasi Mingguan
Sejalan dengan instruksi tersebut, Kemendagri memberlakukan mekanisme pemantauan harga harian yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pangan Nasional (SIPN) milik Badan Pangan Nasional. Setiap daerah wajib melaporkan perkembangan harga beras medium, minyak goreng curah, dan komoditas strategis lainnya—seperti cabai merah, bawang putih, daging ayam ras, dan telur ayam ras—melalui aplikasi Indeks Perkembangan Harga (IPH) paling lambat pukul 12.00 WIB setiap hari. Data tersebut akan direkap oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri untuk mengidentifikasi daerah dengan lonjakan harga di atas batas wajar, yang selanjutnya menjadi prioritas intervensi GPM tambahan.
Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi year-on-year per Juni 2026 berada di angka 3,4%, dengan kontribusi signifikan dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Beras dan minyak goreng tercatat menyumbang andil besar terhadap gejolak harga. Oleh karena itu, Kemendagri menetapkan target agar angka inflasi Juli–Agustus dapat ditekan di bawah 0,5% secara bulanan.
Respons Daerah dan Dukungan Masyarakat
Instruksi Kemendagri disambut beragam oleh pemerintah daerah. Sejumlah provinsi seperti Jawa Barat, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Utara mengaku sudah siap menggelar GPM serentak di lebih dari 500 titik mulai akhir pekan ini. Sementara daerah kepulauan di Nusa Tenggara Timur dan Maluku meminta adanya penyesuaian teknis distribusi karena kendala geografis. Tomsi merespons dengan meminta Bulog mengerahkan kapal angkut dan bekerja sama dengan TNI Angkatan Laut untuk menjamin logistik sampai ke pulau terluar. “Tidak boleh ada daerah yang tertinggal hanya karena kendala distribusi. Ini perintah tegas dari Menteri Dalam Negeri,” tegasnya.
Kemendagri juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika terdapat praktik spekulasi, penimbunan, atau harga tidak wajar di pasar melalui kanal pengaduan yang terhubung dengan Inspektorat Jenderal dan Ditjen Bina Bangda. Laporan akan ditindaklanjuti dalam waktu 1x24 jam oleh tim terpadu.
Dengan rangkaian langkah tersebut, Kemendagri optimistis Gerakan Pangan Murah dapat menjadi instrumen efektif tidak hanya untuk menekan inflasi jangka pendek, tetapi juga memastikan masyarakat dapat merayakan HUT ke-81 RI dengan harga kebutuhan pokok yang stabil dan terjangkau. Evaluasi menyeluruh akan dilaksanakan pada 20 Agustus 2026 untuk mengukur dampak kebijakan dan menjadi dasar perbaikan di masa mendatang.
Comments (0)