Keluarga Saksi Partai Demokrat Ricuh di Gedung Mahkamah Konstitusi
Gedung I Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta menjadi lokasi kericuhan pada Rabu, 15 Mei 2024, sekitar pukul 13.30 WIB, ketika sejumlah orang yang mengaku sebagai keluarga saksi Partai Demokrat bernama...
Gedung I Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta menjadi lokasi kericuhan pada Rabu, 15 Mei 2024, sekitar pukul 13.30 WIB, ketika sejumlah orang yang mengaku sebagai keluarga saksi Partai Demokrat bernama Sulaiman mengamuk dan berupaya menekan jalannya sidang perselisihan hasil pemilihan umum. Peristiwa tersebut terjadi di lantai dasar gedung utama saat proses pemeriksaan saksi sedang berlangsung di ruang sidang pleno, sehingga mengakibatkan penjagaan ketat oleh aparat keamanan gedung.
Kronologi Peristiwa di Lantai Dasar Gedung MK
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kericuhan bermula ketika lima orang—terdiri dari tiga pria dan dua wanita—tiba di area lobi Gedung I MK dengan mengenakan kemeja putih dan atribut bernuansa biru. Mereka mendekati pos pemeriksaan keamanan di pintu masuk utama dan mengklaim diri sebagai keluarga dari saksi bernama Sulaiman yang sedang memberikan kesaksian dalam agenda sidang hari itu. Petugas keamanan gedung yang bertugas di pos tersebut kemudian melakukan pemeriksaan terhadap surat tugas dan identitas mereka.
Karena kelima orang tersebut tidak membawa surat izin masuk khusus dan tidak terdaftar dalam daftar tamu resmi yang telah disahkan oleh Sekretaris Jenderal MK dalam rapat koordinasi pagi hari, petugas menyatakan bahwa mereka tidak diperkenankan memasuki ruang sidang. Mengetahui hal tersebut, kelima orang itu kemudian berteriak dan menuduh proses sidang berlangsung tidak adil. Salah satu dari mereka diduga membenturkan botol minum ke lantai marmer, sehingga menarik perhatian puluhan wartawan dan peserta sidang lainnya yang berada di koridor lantai dasar.
"Sekitar pukul 13.35 WIB, kami mendapat laporan adanya gangguan keamanan di lobi utama. Petugas segera membentuk barikade untuk memastikan ruang sidang pleno tetap kondusif," ujar Sigit Pamungkas, Kepala Biro Humas dan Informasi MK.
Respons Keamanan dan Manajemen MK
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak keamanan Gedung MK mengerahkan delapan personel Satuan Pengamanan dan dua anggota polisi yang berjaga di area perimeter. Mereka berhasil mengisolasi kelima individu tersebut ke sudut lobi barat dalam waktu sekitar sepuluh menit. Selama proses isolasi, tidak ada anggota keluarga saksi yang berhasil menembus barikade menuju lift atau tangga menuju lantai dua tempat berlangsungnya sidang pleno.
Sigit Pamungkas menegaskan bahwa MK telah menetapkan prosedur ketat bagi setiap tamu yang ingin menyaksikan jalannya sidang. Keputusan tersebut, menurutnya, berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi serta Peraturan MK yang mengatur tentang protokol keamanan gedung selama berlangsungnya persidangan sengketa pemilu. Ia menyatakan bahwa pihaknya tidak bisa memberikan kelonggaran kepada siapa pun, termasuk keluarga saksi, jika tidak memiliki identitas dan surat tugas yang lengkap.
"Kami menghormati hak setiap pihak untuk mengawasi persidangan, namun segala aktivitas harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Tindakan tegas terhadap gangguan keamanan ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas proses peradilan," tegas Sigit.
Akibat kejadian itu, lalu lintas peserta sidang di lantai dasar sempat mengalami kemacetan selama kurang lebih dua puluh menit. Beberapa anggota Fraksi Partai Demokrat yang baru tiba dari Rapat Koordinasi di DPR sempat terhambat saat hendak menuju ruang tunggu saksi.
Tindak Lanjut dari Partai Demokrat dan Fraksi
Menyikapi peristiwa tersebut, Tim Hukum Partai Demokrat segera melakukan klarifikasi. Juru Bicara Tim Hukum Partai Demokrat, Mahendra Darmawan, menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengutus atau mengizinkan keluarga saksi Sulaiman untuk datang ke gedung MK tanpa koordinasi terlebih dahulu. Ia menegaskan bahwa seluruh saksi dan pendamping yang diperbolehkan hadir telah didaftarkan secara resmi dalam daftar yang diserahkan ke meja penjurian sebelum sidang dimulai.
"Kami menyesalkan tindakan unilateral dari pihak yang mengaku keluarga tersebut. Partai Demokrat selalu menegakkan disiplin dan prosedur dalam setiap tahapan persidangan. Kami telah berkomunikasi dengan keluarga saksi untuk tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu proses hukum," ujar Mahendra.
Mahendra menambahkan bahwa Fraksi Partai Demokrat di DPR RI akan mengadakan Rapat Koordinasi internal pada Kamis, 16 Mei 2024, untuk mengevaluasi manajemen saksi dan pendamping selama proses persidangan di MK. Hasil rapat koordinasi tersebut, katanya, akan ditindaklanjuti dengan penerbitan surat edaran bagi seluruh bacaleg dan tim kampanye daerah agar tidak mengirimkan suporter atau keluarga ke lokasi sidang tanpa izin tertulis.
Sementara itu, pihak keamanan MK telah memulangkan kelima individu tersebut setelah mendapat peringatan keras dan mencatat identitas lengkap mereka. Sigit Pamungkas menyatakan bahwa pihaknya belum berencana melakukan tahanan, namun akan mengusut lebih lanjut apakah ada motif politik di balik aksi tersebut. Apabila ditemukan bukti adanya upaya intimidasi terhadap majelis hakim atau saksi, MK akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti secara hukum berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Sidang perselisihan hasil pemilihan umum yang menjadi latar belakang kejadian itu sendiri tetap berlangsung hingga selesai pada pukul 16.00 WIB. Majelis hakim konstitusi kemudian menutup agenda pemeriksaan saksi untuk kembali dilanjutkan dalam jadwal pleno berikutnya yang telah ditetapkan dalam rapat koordinasi panitera.
Comments (0)