JAKARTA -- Sekelompok orang yang mengaku sebagai anggota keluarga Sulaiman, saksi yang diperdengarkan Partai Demokrat dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), mengamuk di lingkungan Gedung I MK, Jakarta, saat proses persidangan berlangsung. Keributan berawal dari keinginan kelompok tersebut untuk menemui langsung Sulaiman, namun tidak diizinkan petugas karena tidak sesuai prosedur yang ditetapkan MK. Petugas pengamanan kemudian menindaklanjuti kejadian itu dengan mengamankan sejumlah orang agar jalannya sidang tidak terganggu.
Kericuhan di Lingkungan Gedung I MK
Berdasarkan pantauan di lokasi, kericuhan bermula ketika kelompok itu berusaha memasuki area persidangan tanpa melalui pemeriksaan yang berlaku bagi seluruh pengunjung. Petugas yang berjaga di pos utama menghimbau agar mereka menunggu di ruang tunggu, tetapi himbauan tersebut tidak diindahkan. Suasana memanas ketika salah satu anggota keluarga memaksa masuk ke lorong menuju ruang sidang, sehingga petugas terpaksa mengawal mereka kembali ke area tunggu di luar ruangan.
Salah satu orang dalam kelompok itu menyatakan bahwa pihaknya hanya ingin memastikan kondisi Sulaiman yang sejak pagi menjalani pemeriksaan di ruang sidang. “Kami hanya ingin menemui beliau sejenak sebelum pulang,” ujar orang yang menolak namanya disebutkan itu. Ia menambahkan, keluarga merasa belum memperoleh kejelasan mengenai perkiraan waktu berakhirnya pemeriksaan terhadap saksi tersebut.
Seorang petugas yang bertugas di area depan gedung menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghalangi hak keluarga untuk mendampingi, namun seluruh kunjungan harus melalui mekanisme yang sama. “Semua orang boleh hadir selama mengikuti aturan yang berlaku,” ujar petugas itu. Ia menambahkan, pembatasan akses dilakukan semata-mata untuk menjaga keamanan para pihak, saksi, dan majelis hakim.
Prosedur Keamanan Persidangan
Menanggapi kejadian tersebut, petugas pengamanan MK menegaskan bahwa setiap pihak yang hendak memasuki gedung wajib tunduk pada prosedur yang telah ditetapkan, mulai dari pelaporan identitas hingga pemeriksaan barang bawaan. Ketentuan itu disusun berdasarkan UU tentang Mahkamah Konstitusi serta peraturan yang mengatur tata tertib persidangan. Petugas menyatakan tidak ada pengecualian bagi siapa pun, termasuk keluarga para pihak dan saksi, demi menjaga kelancaran persidangan.
Selanjutnya, petugas menindaklanjuti kejadian itu dengan melakukan pendataan ulang terhadap kelompok bersangkutan dan mengarahkan mereka menuju jalur pemeriksaan resmi. Beberapa petugas tambahan diterjunkan di titik masuk Gedung I untuk mengantisipasi penumpukan pengunjung pada sidang berikutnya. Tidak tercatat adanya kerusakan sarana gedung maupun korban luka dalam kejadian tersebut.
Sidang Tetap Berlangsung
Meskipun terjadi keributan di area luar, persidangan di dalam ruang sidang tetap berjalan sesuai agenda. Majelis Hakim Konstitusi melanjutkan pemeriksaan saksi sebagaimana ditetapkan dalam rapat konsultasi para hakim. Keputusan untuk melanjutkan persidangan diambil agar penyelesaian perkara tidak tertunda, dengan tetap memperhatikan kondisi keamanan di lingkungan gedung.
Dalam kesempatan itu, majelis juga mengingatkan seluruh pihak agar menjunjung tinggi martabat lembaga peradilan. Seluruh rangkaian pemeriksaan dijalankan mengacu pada tata tertib yang telah disahkan, sehingga setiap keterangan saksi dapat dicatat secara tertib dalam berita acara persidangan.
Sejumlah kuasa hukum yang mendampingi para pihak menyatakan menerima dengan baik langkah pengamanan yang ditempuh petugas. Mereka berharap seluruh proses persidangan, termasuk pembacaan putusan yang kelak disahkan oleh majelis, dapat berlangsung tertib tanpa gangguan dari pihak mana pun.
Penjagaan Diperketat
Pasca kejadian, pihak MK bersama aparat keamanan menggelar Rapat Koordinasi untuk mengevaluasi pengaturan pengunjung pada hari-hari berikutnya. Dalam rapat itu disepakati penambahan personel di pintu masuk, pemasangan garis pembatas, serta pengaturan waktu kunjungan keluarga para pihak agar tidak berbenturan dengan jadwal persidangan.
Pengawasan juga diperluas hingga area parkir dan lorong akses menuju ruang sidang. Petugas mengimbau seluruh pengunjung, termasuk elemen pendukung dari masing-masing Fraksi di lingkungan para pihak, untuk menjaga ketertiban dan mengikuti arahan petugas. Hasil Rapat Koordinasi tersebut ditetapkan sebagai pedoman penjagaan hingga seluruh rangkaian sidang selesai dan keputusan hakim dibacakan dalam sidang Pleno.
Comments (0)