Oct 06, 2026
Politik

Kejaksaan Agung Perkuat Keterbukaan Informasi dan Penegakan Hukum Nasional

Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna menegaskan komitmen institusi dalam mengoptimalkan tata kelola informasi publik serta percepatan ...

Kejaksaan Agung Perkuat Keterbukaan Informasi dan Penegakan Hukum Nasional

Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna menegaskan komitmen institusi dalam mengoptimalkan tata kelola informasi publik serta percepatan penyelesaian perkara tindak pidana strategis dalam konferensi pers resmi di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/2).

Langkah konsolidasi penegakan hukum ini dilaksanakan guna menindaklanjuti instruksi pimpinan Kejaksaan Agung terkait transparansi penanganan perkara berdimensi luas yang menjadi atensi publik. Anang menyatakan bahwa seluruh jajaran intelijen serta penerangan hukum dari tingkat Kejaksaan Tinggi hingga Kejaksaan Negeri diwajibkan menyajikan data faktual yang akuntabel, profesional, dan selaras dengan regulasi hukum kenegaraan.

"Kejaksaan Agung berkomitmen penuh menghadirkan informasi yang transparan dan berbasis data valid kepada publik. Penegakan hukum tidak hanya berfokus pada penindakan substantif di pengadilan, tetapi juga pada pertanggungjawaban moral dan administratif kepada masyarakat luas. Hal ini selaras dengan asas kepastian hukum dan perlakuan setara di muka hukum," ujar Kapuspenkum Anang Supriatna.

Transparansi Penanganan Perkara dan Akuntabilitas Publik

Berdasarkan mandat keterbukaan institusi penegak hukum serta ketentuan berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Pusat Penerangan Hukum memegang peranan krusial sebagai garda terdepan diseminasi kebijakan strategis. Anang menyatakan bahwa setiap rilis perkembangan perkara yang dipublikasikan telah melewati uji verifikasi formil dan materiil dari Jaksa Agung Muda terkait.

Pusat Penerangan Hukum bertindak sebagai jembatan institusional antara penyidik dan masyarakat luas. Informasi yang dikeluarkan telah ditetapkan melalui mekanisme telaah yuridis yang ketat agar tidak mencederai asas praduga tak bersalah. Langkah kehati-hatian tersebut ditujukan guna menjaga kemurnian pembuktian hukum di persidangan sekaligus mencegah timbulnya disinformasi di ruang publik.

Standardisasi publikasi perkara tindak pidana korupsi, kepabeanan, perpajakan, hingga kejahatan siber telah dituangkan ke dalam petunjuk operasional baku. Keputusan Jaksa Agung mengenai standar operasional prosedur penyiaran penanganan perkara menjadi pedoman wajib bagi seluruh pejabat fungsional kejaksaan di berbagai yurisdiksi Republik Indonesia.

Penguatan Sinergi Melalui Rapat Koordinasi Antarlembaga

Di samping diseminasi informasi, Anang menyoroti signifikansi pelaksanaan Rapat Koordinasi berkala antara jajaran intelijen kejaksaan dengan aparat penegak hukum lainnya, kementerian teknis, serta lembaga pengawas negara. Kerja sama lintas sektoral ini ditujukan untuk memitigasi potensi kebocoran penerimaan negara serta mengoptimalkan pemulihan aset negara hasil tindak pidana secara terintegrasi.

Kapuspenkum menjelaskan bahwa dalam rapat evaluasi berkala yang dihadiri jajaran pimpinan tinggi korps Adhyaksa, disepakati adanya penguatan sistem pelaporan perkara berbasis teknologi digital. Sistem terpadu ini memantau rekam jejak perkara secara berjenjang, mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga pelaksanaan eksekusi putusan peradilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Mekanisme pengawasan internal turut diperketat melalui forum sidang Pleno evaluasi kinerja kejaksaan di tingkat pusat. Sidang ini mengukur efektivitas penyerapan anggaran penanganan perkara, capaian pemulihan kerugian keuangan negara, serta kepatuhan integritas moral aparatur kejaksaan di daerah.

"Penguatan pengawasan internal melalui evaluasi Pleno berkala menjamin tidak ada deviasi etik maupun prosedural dalam proses penegakan hukum. Setiap laporan pengaduan masyarakat ditelaah secara teliti dan objektif demi menjaga marwah korps Adhyaksa," kata Anang.

Harmonisasi Kebijakan dan Transformasi Regulasi Hukum

Hubungan kelembagaan antara Kejaksaan Agung dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) turut menjadi pilar penting dalam mewujudkan tata kelola hukum yang berkeadilan. Anang memaparkan bahwa Kejaksaan Agung secara konsisten memaparkan laporan kinerja penegakan hukum dalam forum rapat kerja bersama Komisi III DPR RI.

Dalam dinamika pembahasan bersama legislatif, berbagai Fraksi di DPR RI memberikan masukan konstruktif terkait penguatan instrumen penuntutan, modernisasi laboratorium forensik, hingga perluasan fungsi kejaksaan dalam pemulihan aset lintas yurisdiksi negara. Masukan dari wakil rakyat tersebut dijadikan acuan perbaikan mutu operasional dan pengawasan internal institusi secara berkelanjutan.

Anang menambahkan, Kejaksaan Agung kini tengah mematangkan adaptasi doktrin pemidanaan terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional yang telah disahkan oleh pembentuk undang-undang. Penyesuaian tersebut mencakup penguatan pemahaman jaksa terhadap konsep keadilan restoratif dan sanksi kerja sosial.

Melalui Badan Pendidikan dan Pelatihan serta Pusat Penerangan Hukum, kejaksaan menggelar program pembekalan berkelanjutan bagi jaksa penuntut umum di seluruh daerah. Kapuspenkum menegaskan bahwa korps Adhyaksa siap mengawal implementasi norma hukum baru dengan profesionalisme tinggi demi menjamin ketertiban umum dan kepastian hukum nasional.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS hendra-wijaya

Editor Politik. Mantan jurnalis cetak dengan spesialisasi politik elektoral. Menulis analisis kebijakan dan reportase parlemen.

Comments (0)

User