Kejagung Buka Peluang Periksa Nanik S Deyang

Kejaksaan Agung membuka kemungkinan untuk memanggil dan memeriksa Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Jul 08, 2026 - 19:29
0 0
Kejagung Buka Peluang Periksa Nanik S Deyang

Kejaksaan Agung membuka kemungkinan untuk memanggil dan memeriksa Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil setelah muncul pengakuan dari pengacara mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, yang menyebut dugaan keterlibatan inisial NSD dalam pengubahan daftar nama yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan bahwa penyidik memiliki kewenangan untuk meminta keterangan kepada siapa pun yang dinilai mengetahui informasi terkait perkara tersebut. Ia menekankan bahwa prinsip ini berlaku secara umum dalam proses penegakan hukum, sehingga tidak terkecuali terhadap pejabat yang namanya mencuat dalam kesaksian pihak lain.

“Semua orang yang memiliki informasi atau diduga mengetahui peristiwa pidana ini bisa kami periksa sebagai saksi. Kami membuka peluang itu,” ujar Syarief di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2026).

Syarief menjelaskan bahwa konstruksi pembuktian dalam kasus ini tidak semata-mata bersandar pada satu keterangan saksi saja. Tim penyidik telah mengumpulkan beragam alat bukti yang saling menguatkan, sehingga proses hukum tetap berjalan secara objektif dan tidak terpengaruh oleh narasi tunggal dari pihak tertentu.

“Alat bukti yang kami dapat atau kami cari itu tidak bergantung kepada salah satu keterangan saja. Kami punya alat bukti banyak, ada keterangan saksi, ada barang bukti elektronik, ada alat bukti dokumen, dan ahli. Jadi kami tidak tergantung kepada keterangan satu orang saja,” paparnya.

Pernyataan ini merespons klaim dari tim kuasa hukum Sony Sonjaya yang menyebut bahwa terdapat arahan dari inisial NSD untuk mengganti sejumlah nama yayasan pengelola SPPG. Pengakuan tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah penyidikan yang sedang berlangsung, terutama mengingat posisi strategis Kepala BGN dalam struktur pelaksana program MBG.

Kasus dugaan korupsi tata kelola MBG sendiri telah memasuki tahap penyidikan intensif. Sejumlah saksi dari internal BGN, termasuk mantan pejabat dan pihak yayasan, telah dipanggil untuk memberikan keterangan. Kejagung juga tengah mendalami aliran dana serta dokumen administratif yang diduga dimanipulasi untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu dalam penunjukan pengelola SPPG.

Dengan terbukanya peluang pemeriksaan terhadap Kepala BGN, publik menantikan langkah progresif dari Kejagung dalam mengusut tuntas skema korupsi di balik program makan bergizi yang menyasar jutaan anak sekolah ini. Transparansi dan ketegasan menjadi kunci agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tetap terjaga.

Apaberita.com melaporkan perkembangan penyidikan ini akan terus dipantau seiring dengan potensi pemanggilan pejabat tinggi yang namanya mulai disinggung dalam kesaksian para pihak terkait.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
tania-sari

Reporter Teknologi. Reporter AI, gadget, startup, dan transformasi digital.

Comments (0)

User