Dirjen Imigrasi Minta Usulan Tambahan Negara Bebas Visa Kunjungan Dikaji Ulang

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko memberikan tanggapan kritis terhadap wacana penambahan negara yang memperoleh fasilitas bebas visa kunjungan ke Indonesia. Dalam pernyataannya, ia menek

Jul 08, 2026 - 19:40
0 0
Dirjen Imigrasi Minta Usulan Tambahan Negara Bebas Visa Kunjungan Dikaji Ulang

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko memberikan tanggapan kritis terhadap wacana penambahan negara yang memperoleh fasilitas bebas visa kunjungan ke Indonesia. Dalam pernyataannya, ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap usulan tersebut, seraya mengingatkan bahwa kebijakan serupa pernah diterapkan di masa lalu dan menimbulkan sejumlah konsekuensi yang perlu dicermati.

"Kami mohon agar hal tersebut dipikirin lagi deh dievaluasi karena terkait dengan masalah bebas visa kunjungan ini kan sudah pernah dilakukan sebelumnya,"

ujar Hendarsam di kantor Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026).

Kualitas Wisatawan Jadi Perhatian Utama

Hendarsam tidak hanya menyoroti aspek historis kebijakan bebas visa. Ia juga menyampaikan keprihatinan mendasar mengenai profil wisatawan yang akan masuk ke Indonesia apabila akses visa semakin longgar. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan bahwa setiap warga negara asing (WNA) yang datang memiliki kualitas yang baik dan tujuan kunjungan yang jelas. Hal ini, tegas Hendarsam, sangat krusial untuk mencegah potensi gangguan keamanan yang mungkin timbul dari pelonggaran aturan keimigrasian.

Pernyataan Dirjen Imigrasi ini muncul di tengah diskusi yang terus berkembang mengenai strategi pemerintah untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara. Di satu sisi, bebas visa dipandang sebagai instrumen efektif untuk menggenjot pariwisata dan investasi. Namun, pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa kebijakan ini juga membuka celah bagi penyalahgunaan izin tinggal, pelanggaran hukum, hingga aktivitas yang merugikan kepentingan nasional.

Evaluasi kebijakan bebas visa memang menjadi pekerjaan rumah yang kompleks. Pada periode-periode sebelumnya, Indonesia sempat memberikan fasilitas bebas visa kepada puluhan negara, namun sejumlah kasus pelanggaran oleh WNA memaksa pemerintah untuk meninjau ulang dan akhirnya mencabut sebagian besar status bebas visa tersebut. Oleh karena itu, permintaan Hendarsam agar usulan tambahan negara bebas visa dikaji kembali bukan tanpa dasar yang kuat.

Keseimbangan Antara Pertumbuhan Pariwisata dan Keamanan Nasional

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, melalui direktorat jenderal yang dipimpin Hendarsam, terus berupaya menyeimbangkan dua kepentingan besar: mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor pariwisata dan menjaga kedaulatan serta keamanan nasional. Langkah selektif dalam pemberian bebas visa menjadi bagian dari strategi untuk memastikan bahwa arus masuk WNA dapat terkontrol dengan baik tanpa mengorbankan potensi devisa dari sektor pariwisata.

Hendarsam menambahkan bahwa setiap usulan perlu disertai dengan kajian dampak yang komprehensif, meliputi aspek keamanan, sosial, ekonomi, dan budaya. "Jangan hanya melihat dari sisi kuantitas kunjungan, tapi lihat juga kualitas dan dampak jangka panjangnya," imbuhnya. Dengan demikian, usulan penambahan negara bebas visa akan melalui proses penilaian yang ketat sebelum dapat direalisasikan.

Sikap tegas Dirjen Imigrasi ini mendapatkan respons positif dari sejumlah pengamat kebijakan publik yang selama ini menyoroti perlunya perbaikan dalam pengelolaan izin masuk WNA. Mereka menilai bahwa pendekatan yang lebih hati-hati dan berbasis data akan menghasilkan kebijakan keimigrasian yang lebih berkelanjutan dan minim risiko. Demikian laporan yang dihimpun Apaberita.com.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
tania-sari

Reporter Teknologi. Reporter AI, gadget, startup, dan transformasi digital.

Comments (0)

User