Karyawan Percetakan Ditemukan Tersekap dengan Kaki Diborgol di Ruko Senen, Dua Pelaku Ditangkap
Apaberita.com, Jakarta – Sebuah tindak kejahatan penyekapan menggemparkan kawasan Senen, Jakarta Pusat. Tiga orang karyawan sebuah percetakan ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam sebuah ruk
Apaberita.com, Jakarta – Sebuah tindak kejahatan penyekapan menggemparkan kawasan Senen, Jakarta Pusat. Tiga orang karyawan sebuah percetakan ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam sebuah ruko yang dijadikan tempat penyekapan. Ketiga korban mengalami penyekapan dengan kaki diborgol dan diikat menggunakan tali baja serta rantai besi.
Menurut laporan yang diterima media kami, penemuan ini bermula dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh jajaran Kepolisian Sektor Senen. Kapolsek Senen Kompol Widodo Saputro menjelaskan bahwa lokasi penyekapan berada di sebuah ruko yang berada di wilayah hukumnya. Ketika petugas tiba di lokasi, mereka menemukan tiga korban dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.
"Saat berada di TKP benar korban bernama Tegar Saputra dan Muhamad Rafli Jaelani, terlihat diborgol bagian kakinya sambil diikat tali baja. Juga korban bernama Adit Saputra diborgol bagian kaki dan diikat menggunakan rantai besi,"
kata Kompol Widodo Saputro dalam keterangannya kepada awak media, Minggu (28/6/2026).
Kondisi Korban dan Penangkapan Pelaku
Berdasarkan informasi yang dihimpun Apaberita.com, ketiga korban yang diketahui merupakan karyawan di sebuah usaha percetakan itu langsung dievakuasi dan mendapatkan perawatan medis. Meskipun mengalami trauma mendalam, secara fisik ketiganya dilaporkan tidak menderita luka serius. Bagian kaki yang diborgol dan diikat dengan tali baja menunjukkan bahwa para pelaku kejahatan ini kemungkinan besar ingin memastikan korban tidak bisa melarikan diri.
Pihak kepolisian tidak tinggal diam. Dua terduga pelaku penyekapan berhasil diamankan dalam waktu singkat. Hingga berita ini diturunkan, identitas kedua pelaku masih dalam pendalaman. Polisi juga tengah menyelidiki motif di balik penyekapan yang diduga kuat berkaitan dengan masalah bisnis atau utang piutang di lingkungan kerja korban.
Pendalaman Kasus dan Barang Bukti
Dari lokasi kejadian, selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah borgol, tali baja, dan rantai besi yang digunakan untuk mengikat para korban. Saat ini, Polsek Senen terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam jaringan penyekapan ini.
"Kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua tersangka. Kami juga memintai keterangan dari para korban untuk memastikan kronologi lengkap kejadian ini," ungkap seorang penyidik yang enggan disebutkan namanya kepada Apaberita.com.
Imbauan Kepolisian
Atas kejadian ini, kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para pelaku usaha dan pekerja, agar segera melapor jika mengalami ancaman atau tekanan yang mengarah pada tindak pidana. Kejadian di Senen ini dinilai menjadi pelajaran berharga bahwa penyelesaian masalah secara kekerasan dan melawan hukum tidak akan pernah menjadi solusi.
Kawasan Senen yang dikenal sebagai pusat perdagangan dan jasa percetakan ini sempat dihebohkan dengan penemuan tersebut. Sejumlah saksi mata di sekitar lokasi mengaku tidak menyangka bahwa ruko yang sehari-hari tampak biasa saja itu ternyata menjadi tempat penyekapan. "Kami kira itu ruko kosong atau gudang. Tidak ada yang curiga karena tidak pernah ada kegaduhan," ujar seorang warga sekitar yang diwawancarai Apaberita.com secara terpisah.
Penyekapan yang terjadi diduga telah berlangsung beberapa hari sebelum korban ditemukan. Hal ini terlihat dari kondisi fisik korban yang lemas dan lecet-lecet pada bagian kaki akibat ikatan. Saat ini, ketiga korban dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemulihan fisik dan psikologis.
Apaberita.com akan terus memantau perkembangan kasus penyekapan di Senen ini dan menyampaikan informasi terkini kepada pembaca setia. Kasus ini menjadi pengingat bahwa keamanan dan keselamatan pekerja harus selalu menjadi prioritas, serta penyelesaian konflik melalui jalur hukum harus dikedepankan.
Comments (0)