Kabur dan Ceburkan Diri ke Sungai, Pelaku Diamankan Warga

PURWOKERTO, Apaberita — Seorang pria berinisial AR (32) diamankan warga Desa Karangtengah, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, pada Sabtu (15/3/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Pelaku yang diduga ...

Jul 16, 2026 - 07:36
0 1
Kabur dan Ceburkan Diri ke Sungai, Pelaku Diamankan Warga

PURWOKERTO, Apaberita — Seorang pria berinisial AR (32) diamankan warga Desa Karangtengah, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, pada Sabtu (15/3/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Pelaku yang diduga kuat melakukan pencurian sepeda motor di sebuah warung kelontong nekat menceburkan diri ke aliran Sungai Logawa saat berusaha melarikan diri dari kejaran massa. Upaya putus asa itu akhirnya gagal setelah puluhan warga mengepungnya dari dua sisi sungai dan menyeretnya ke daratan.

Kronologi Pengamanan

Peristiwa bermula ketika pemilik warung, Sutinah (45), menyadari sepeda motor Honda Beat miliknya yang diparkir di depan toko hilang. Saksi mata, Daryono (50), melihat seorang pria tak dikenal mendorong motor tersebut ke arah jalan setapak menuju sungai. Teriakan "maling" langsung menggema di permukiman padat itu. Sekitar 30 warga yang sedang beraktivitas di sekitar balai desa segera berlari mengejar pelaku. AR yang panik memilih berlari ke arah bantaran Sungai Logawa, meninggalkan motor curian di semak-semak. Tanpa pikir panjang, ia melompat ke sungai dengan debit air sedang. "Dia sempat berenang ke tengah, tapi warga sudah lebih dulu menyebar di kedua tepi sungai. Begitu dia mendekat ke pinggir, langsung kami tangkap," ujar Suryanto (52), Ketua RT 03, yang turut dalam pengejaran.

Detik-Detik di Sungai

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, pelaku sempat berusaha melawan saat dipegang warga dari tepian. Namun, kondisi fisiknya yang mulai kelelahan setelah berenang sekitar 10 menit membuatnya tak berkutik. Warga kemudian menarik paksa AR ke daratan dan mengamankannya di pos ronda sambil menunggu kedatangan aparat. Beruntung, tidak ada tindakan main hakim sendiri yang mencuat. "Kami ingatkan warga agar menyerahkan sepenuhnya ke polisi. Sudah sering kami sampaikan dalam pertemuan rutin, jangan ada kekerasan," tegas Suryanto.

Langkah Kepolisian

Tim Unit Reskrim Polsek Cilongok tiba di lokasi sekitar pukul 15.00 WIB setelah menerima laporan warga. Pelaku beserta barang bukti sepeda motor langsung dibawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kapolsek Cilongok, AKP Hendro Prasetyo, menegaskan bahwa pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan. "Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas kecamatan. Modus memanfaatkan warung sepi saat jam istirahat siang cukup sering terjadi," jelasnya. AKP Hendro menambahkan, hasil interogasi awal menunjukkan AR merupakan warga Desa Kedungwadas, Kecamatan Baturraden, yang sudah dua kali keluar-masuk lembaga pemasyarakatan untuk kasus serupa.

Pihak kepolisian mengapresiasi kesigapan warga yang berhasil mengamankan pelaku tanpa tindakan anarkis. "Koordinasi antara masyarakat dan Bhabinkamtibmas sudah terbangun baik, sehingga respons warga terukur," ujar AKP Hendro. Kasus ini menjadi perhatian setelah dalam dua pekan terakhir terjadi tiga laporan kehilangan kendaraan di wilayah Cilongok dan sekitarnya. Polsek Cilongok mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memasang kunci ganda dan melaporkan aktivitas mencurigakan segera melalui nomor darurat yang telah disebarluaskan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User