Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara soal Pembuntutan Oknum Densus 88
JAKARTA — Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah akhirnya buka suara mengenai peristiwa pembuntutan terhadap dirinya oleh sejumlah oknum anggota K...
JAKARTA — Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah akhirnya buka suara mengenai peristiwa pembuntutan terhadap dirinya oleh sejumlah oknum anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Peristiwa itu terjadi di tengah berjalannya pengusutan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Jakarta.
Febrie menuturkan, aktivitas pengintaian oleh oknum aparat tersebut ia sadari dalam beberapa hari terakhir. Sejumlah kendaraan mencurigakan tercatat kerap berada di sekitar kediamannya dan membuntuti pergerakannya saat menjalankan aktivitas kedinasan maupun pribadi.
"Benar, saya memang dibuntuti. Ada beberapa kendaraan yang mengikuti dan mengawasi kegiatan saya, termasuk di sekitar rumah," ujar Febrie di Jakarta.
Ia menegaskan, tindakan sepihak oknum anggota Polri itu tidak akan menyurutkan langkah Kejaksaan Agung dalam memberantas tindak pidana korupsi. Menurutnya, segala bentuk tekanan terhadap penegak hukum justru memperkuat tekad korps Adhyaksa untuk menuntaskan setiap perkara yang sedang ditangani.
"Kami tidak akan mundur. Penanganan perkara korupsi tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Kronologi Pembuntutan
Berdasarkan penuturan Febrie, pembuntutan bermula ketika ia memperhatikan keberadaan sejumlah orang tidak dikenal yang berada tidak jauh dari kediamannya. Pola pergerakan mereka dinilai tidak wajar karena selalu mengikuti ke mana pun ia pergi, baik saat berangkat maupun pulang dari kantor.
Kecurigaan itu kemudian terkonfirmasi setelah dilakukan pengamatan lebih lanjut. Oknum-oknum tersebut diduga merupakan anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, satuan yang selama ini bertugas memberantas tindak pidana terorisme di Tanah Air.
Febrie menyayangkan pengerahan sumber daya kepolisian untuk mengawasi aparat penegak hukum yang tengah menjalankan tugas konstitusional. Ia menilai tindakan tersebut merupakan bentuk intimidasi terhadap proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.
Dugaan Kaitan dengan Pengusutan Perkara Korupsi
Peristiwa pembuntutan ini terjadi bersamaan dengan penanganan sejumlah perkara besar oleh Jampidsus. Kejaksaan Agung saat ini tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi dengan nilai kerugian keuangan negara yang sangat besar, termasuk perkara yang menyita perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir.
Febrie menduga pengintaian terhadap dirinya berkaitan dengan aktivitas pengusutan perkara-perkara tersebut. Kendati demikian, ia menyerahkan sepenuhnya pengungkapan motif di balik pembuntutan itu kepada mekanisme kelembagaan yang berlaku.
"Saya serahkan kepada pimpinan untuk menindaklanjuti. Yang jelas, ini terjadi saat kami sedang gencar menangani perkara korupsi," katanya.
Ia menambahkan, integritas jajaran Jampidsus tidak akan goyah oleh ancaman maupun tekanan dalam bentuk apa pun. Setiap penyidik, menurutnya, bekerja berdasarkan alat bukti dan asas profesionalitas sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan.
Desakan Klarifikasi dan Evaluasi Internal
Peristiwa ini memicu desakan agar institusi Polri memberikan penjelasan resmi kepada publik. Sejumlah kalangan menilai pengawasan terhadap jaksa yang sedang menangani perkara korupsi berpotensi mengganggu independensi penegakan hukum dan merusak sinergi antarlembaga penegak hukum.
Febrie menyatakan telah melaporkan peristiwa tersebut kepada pimpinan Kejaksaan Agung. Ia berharap persoalan ini diselesaikan melalui jalur kelembagaan agar hubungan antarpenegak hukum tetap terjaga dan tidak menimbulkan kegaduhan berkepanjangan.
Ia juga menegaskan komitmen Kejaksaan Agung untuk terus menindaklanjuti setiap perkara korupsi berdasarkan bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan, tanpa terpengaruh tekanan dari pihak mana pun.
"Negara ini negara hukum. Semua pihak harus menghormati proses penegakan hukum yang sedang berjalan," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai dugaan keterlibatan oknum anggotanya dalam pembuntutan terhadap Jampidsus. Publik menanti kejelasan agar peristiwa serupa tidak terulang dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum tetap terpelihara.
Comments (0)