Sep 16, 2026
Nasional

JAKARTA — Polisi Ringkus Pelaku Penipuan Beasiswa Kuliah Kedokteran China

Pihak kepolisian berhasil meringkus seorang tersangka utama dalam kasus penipuan bermodus penawaran program beasiswa kuliah kedokteran gratis ke Tiongkok (

JAKARTA — Polisi Ringkus Pelaku Penipuan Beasiswa Kuliah Kedokteran China

Pihak kepolisian berhasil meringkus seorang tersangka utama dalam kasus penipuan bermodus penawaran program beasiswa kuliah kedokteran gratis ke Tiongkok (China). Aksi kejahatan yang merugikan puluhan calon mahasiswa hingga mencapai miliaran rupiah ini akhirnya terungkap setelah para korban melaporkan kejanggalan keberangkatan yang terus diundur tanpa kepastian.

Penyidik mengamankan tersangka yang berinisial HW beserta sejumlah barang bukti krusial. Barang bukti tersebut antara lain kuitansi pembayaran, dokumen penerimaan universitas palsu, stempel lembaga pendidikan fiktif, serta rekapitulasi rekening koran penampung dana dari para korban. Modus utama yang digunakan pelaku adalah memanfaatkan tingginya minat masyarakat untuk mengenyam pendidikan kedokteran berkualitas dengan harga terjangkau.

"Pelaku meyakinkan para korban bahwa program ini merupakan kerja sama resmi antarlembaga internasional. Namun, korban diwajibkan menyetorkan sejumlah uang untuk apa yang diklaim sebagai 'biaya administrasi, pengurusan visa, dan jaminan tempat'," ujar juru bicara kepolisian dalam konferensi pers di Jakarta.

Modus Operandi dan Kronologi Penipuan Beasiswa

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka melancarkan aksinya melalui platform media sosial dan seminar edukasi independen yang digelarnya di beberapa kota besar. Untuk meyakinkan korbannya, pelaku mencetak brosur profesional lengkap dengan logo universitas terkemuka di Tiongkok serta melampirkan testimoni fiktif.

Berikut adalah beberapa poin kunci modus operandi yang dijalankan oleh tersangka:

  • Iming-Iming Beasiswa Penuh: Mengklaim menyediakan beasiswa 100 persen tanpa biaya SPP hingga lulus di fakultas kedokteran ternama.
  • Pungutan Biaya Admin Fiktif: Meminta dana operasional, pengurusan visa, sertifikasi bahasa, hingga uang deposit awal sebesar Rp50 juta hingga Rp150 juta per siswa.
  • Penerbitan Dokumen Palsu: Menerbitkan surat penerimaan (Letter of Acceptance) palsu yang menggunakan logo institusi pendidikan luar negeri tanpa izin resmi.
  • Penundaan Berulang: Mengulur-ulur jadwal keberangkatan dengan dalih kendala birokrasi visa diplomatik atau regulasi kesehatan internasional.

Kerugian Mencapai Miliaran Rupiah dan Imbauan Polisi

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah mendata sedikitnya 25 orang yang menjadi korban dari skema penipuan kuliah kedokteran ini. Total kerugian finansial sementara diperkirakan mencapai Rp3,5 miliar. Banyak orang tua korban yang mengaku rela menjual aset berharga hingga menguras tabungan masa depan demi mewujudkan cita-cita buah hatinya menjadi seorang dokter.

"Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Cita-cita anak-anak muda yang ingin menjadi tenaga medis justru dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi legalitas agen pendidikan melalui kementerian terkait atau kedutaan besar negara tujuan," tegas penyidik.

Atas perbuatannya, tersangka HW kini ditahan di markas kepolisian dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan serta Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal empat tahun. Polisi juga mendalami penerapan pasal Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk memblokir dan menyita aset hasil kejahatan guna mengembalikan kerugian para korban.

Pihak kepolisian terus membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa pernah ditawari atau menjadi korban dari lembaga konsultan pendidikan fiktif yang dikelola oleh tersangka. Pemerintah mengingatkan agar publik tidak mudah tergiur oleh janji manis beasiswa kedokteran luar negeri tanpa melakukan pengecekan legalitas penyelenggara secara cermat dan resmi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS bagus-nugroho

Reporter Kebijakan Publik. Fokus pada APBN, otonomi daerah, dan reformasi birokrasi.

Comments (0)

User