Sep 16, 2026
Bengkulu

JAKARTA — KPK Usut Beneficial Owner PT CMC dalam Proyek Bengkulu

Dugaan praktik korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu terus dibongkar oleh lembaga antirasuah. Kom

JAKARTA — KPK Usut Beneficial Owner PT CMC dalam Proyek Bengkulu

Dugaan praktik korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu terus dibongkar oleh lembaga antirasuah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mempertajam fokus penyidikannya terhadap keterlibatan sektor swasta, khususnya proyek-proyek infrastruktur yang dikerjakan oleh PT CMC di berbagai daerah di wilayah tersebut.

Langkah tegas penyidik berlanjut dengan melakukan pemeriksaan maraton terhadap Direktur Utama PT CMC, Eko Yusanto, pada Rabu, 9 September 2026. Pemeriksaan ini menjadi pintu masuk utama bagi penyidik untuk menelusuri secara mendalam gurita proyek yang didapatkan perusahaan tersebut, sekaligus menguliti siapa sosok pengendali sebenarnya yang berada di balik layar bisnis kontraktor ini.

Menelusuri Jejak Pengendali Utama dan Pemilik Manfaat

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap jajaran direksi PT CMC bukan sekadar formalitas. Penyidik membutuhkan konfirmasi mendetail mengenai pengerjaan deretan paket pekerjaan publik di Kabupaten Rejang Lebong hingga kabupaten/kota lainnya di seluruh Provinsi Bengkulu.

Fokus krusial lain yang kini terus dikejar penyidik adalah mengidentifikasi beneficial owner atau pemilik manfaat sebenarnya. KPK mengendus adanya potensi skema penyembunyian identitas aktor utama yang menikmati keuntungan finansial terbesar dari proyek-proyek daerah tersebut.

"PT CMC ini merupakan salah satu pihak swasta yang mengerjakan proyek-proyek di Kabupaten Rejang Lebong. Selain itu, PT CMC ini juga diduga mengerjakan proyek-proyek lainnya di wilayah kabupaten ataupun kota di Provinsi Bengkulu. Oleh karena itu, dalam pemeriksaannya, penyidik mendalami proyek-proyek apa saja yang dikerjakan oleh PT CMC serta siapa pihak yang menjadi beneficial owner perusahaan tersebut," ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada media di Jakarta.

Dalam analisis penegakan hukum tindak pidana korupsi, penggunaan struktur perusahaan pinjam nama atau nominee kerap dijadikan tameng untuk menyamarkan keterlibatan pejabat publik maupun aktor intelektual. Oleh sebab itu, transparansi kepemilikan modal menjadi sasaran tembak utama penyidik KPK dalam membongkar rekayasa pemenangan lelang proyek di Bengkulu.

Pemetaan Alur Proyek dan Risiko Korupsi Pengadaan

Pengusutan ini merupakan kelanjutan dari tindakan hukum sebelumnya, di mana tim penyidik sempat melakukan penggeledahan di kediaman Direktur PT CMC guna mengamankan dokumen-dokumen penting dan barang bukti elektronik terkait dugaan suap proyek.

Untuk mempermudah pemahaman mengenai fokus area investigasi KPK terhadap PT CMC, berikut adalah pemetaan analisis kerawanan modus yang sedang didalami:

Fokus Penyidikan KPK Indikasi Kerawanan Modus Dampak terhadap Publik
Penelusuran Beneficial Owner Penyembunyian pemegang saham asli / aktor intelektual Aliran dana gelap (*unlawful gain*) ke oknum tertentu
Inventarisasi Paket Proyek Dugaan pemotongan anggaran dan monopoli lelang Penurunan kualitas mutu fasilitas publik
Pemeriksaan Saksi Maraton Kesepakatan pemufakatan jahat antara swasta dan birokrat Kerugian keuangan negara yang signifikan

Sejumlah pakar hukum pidana menilai langkah penyidik melacak pemilik manfaat adalah keputusan yang sangat tepat. "Sering kali nama yang tertera dalam akta perusahaan hanyalah sosok formalitas di atas kertas, sementara modal dan kendali penuh berada di tangan oknum yang memiliki akses kekuasaan," tutur seorang peneliti hukum independen dalam menanggapi perkembangan kasus ini.

Sinyal Tegas Bersihkan Pengadaan Barang di Daerah

Dengan berlanjutnya pemeriksaan saksi-saksi serta pendalaman bukti fisik hasil penggeledahan, KPK menegaskan tidak akan berhenti pada level pengurus lapangan semata. Penyidik berkomitmen merangkai setiap fakta hukum hingga menemukan benang merah keterlibatan pihak-pihak lain yang turut menerima aliran dana suap.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh jajaran pemerintah daerah dan pihak swasta di Indonesia agar menjalankan proses pengadaan barang dan jasa secara akuntabel, transparan, serta bebas dari praktik nepotisme maupun gratifikasi terselubung.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS dimas-permana

Reporter Politik Muda. Fokus pada gerakan pemuda, politik digital, dan representasi generasi Z.

Comments (0)

User