Jakarta — Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus Kejagung

Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengonfirmasi pengunduran diri Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, yang menjadi

Jakarta — Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus Kejagung

Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengonfirmasi pengunduran diri Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, yang menjadi sorotan setelah dokumen resmi beredar di internal lembaga. Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers singkat di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada 10 Juli 2026, menyusul penyerahan surat pengunduran diri yang diterima oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan. Kejaksaan Agung menegaskan bahwa pihaknya menghormati sepenuhnya keputusan tersebut, sekaligus membantah adanya tekanan internal atau eksternal yang mendasari langkah Febrie.

Pengunduran Febrie Adriansyah—yang selama ini dikenal sebagai arsitek berbagai penanganan kasus mega-korupsi—memicu spekulasi luas di kalangan penegak hukum dan masyarakat. Berikut rangkaian peristiwa dan fakta kunci seputar pengunduran diri mantan Jampidsus yang telah menjabat sejak 2022 tersebut.

Kronologi Mundurnya Febrie Adriansyah dari Kursi Jampidsus

  1. 5 Juli 2026: Febrie Adriansyah secara tiba-tiba mengajukan cuti pribadi selama tiga hari, memicu rumor di internal Kejaksaan Agung.
  2. 8 Juli 2026: Surat pengunduran diri bertanggal 8 Juli 2026 dikirimkan kepada Jaksa Agung melalui Sekretariat Jaksa Agung Muda Pembinaan. Isi surat menyebutkan alasan "kepentingan keluarga dan pemulihan kesehatan" namun tidak merinci lebih lanjut.
  3. 10 Juli 2026 pukul 09.00 WIB: Kejaksaan Agung menggelar konferensi pers di Gedung Bundar. Juru bicara menyatakan bahwa institusi menghormati permohonan Febrie dan proses administrasi pemberhentian sedang berjalan.
  4. 10 Juli 2026 pukul 13.30 WIB: Febrie Adriansyah hadir langsung di lobby Kejagung untuk menjelaskan keputusannya kepada awak media. Dalam keterangan singkat, ia menampik isu konflik internal dan menegaskan bahwa dirinya "telah menyelesaikan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya."
  5. 12 Juli 2026: Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian dengan hormat Febrie Adriansyah ditandatangani, resmi melepas jabatan Jampidsus yang telah diembannya selama 4 tahun.

Respons Kejaksaan Agung dan Dinamika Internal

Dalam pernyataan resminya, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) menegaskan bahwa Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan tidak akan melakukan intervensi terhadap hak pribadi setiap jaksa. "Pak Febrie telah memberikan dedikasi tinggi selama masa jabatan. Kami sepenuhnya menerima permohonan pengunduran dirinya sebagai hal yang manusiawi," ujarnya. Pernyataan ini diulang dua kali dalam konferensi pers, menunjukkan sikap lembaga yang konsisten.

Sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pengunduran diri Febrie tidak terkait dengan investigasi atau tekanan kasus tertentu. Namun, spekulasi muncul di kalangan pengamat hukum yang menyoroti sejumlah penanganan perkara besar di bawah kepemimpinan Febrie, seperti kasus PT Timah dan megakorupsi BTS Kominfo. Di sisi lain, kolega Febrie di Gedung Bundar menilai keputusan ini murni pribadi, karena Febrie kerap menunjukkan gejala kelelahan akibat beban kerja tinggi selama dua tahun terakhir.

Sosok Pengganti dan Implikasi Lembaga

Jabatan Jampidsus untuk sementara dipegang oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Rudi Hartono, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Khusus. Rudi Hartono, jaksa karir berpengalaman 25 tahun, akan mengisi posisi itu hingga terpilihnya Jampidsus definitif melalui mekanisme internal Kejaksaan Agung. Beberapa nama potensial yang disebut-sebut antara lain mantan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Andi Herman, dan Direktur Penuntutan Jampidsus, Siti Nurjanah.

Pengunduran diri Febrie meninggalkan beberapa pekerjaan rumah besar, terutama pada kasus-kasus korupsi yang menyangkut kerugian negara mencapai triliunan rupiah. Di antaranya, proses hukum kasus dugaan korupsi di LPEI, kelanjutan penyidikan mega korupsi PT Duta Palma, dan penyelesaian berkas perkara impor gula yang melibatkan sejumlah mantan pejabat tinggi. Kejaksaan Agung meyakinkan publik bahwa transisi kepemimpinan tidak akan mengganggu jalannya penegakan hukum. "Sistem kami sudah berjalan, kasus-kasus besar tetap akan dikawal profesional," tegas Kapuspenkum Kejagung, M. Arif.

Berdasarkan data Kejaksaan Agung, di bawah kepemimpinan Febrie Adriansyah periode 2022–2026, Jampidsus berhasil menyelesaikan 132 perkara tindak pidana khusus dengan tingkat keberhasilan penuntutan mencapai 94,7%. Total kerugian negara yang berhasil diselamatkan melalui upaya penindakan dan pengembalian aset mencapai Rp 37,8 triliun. Capaian ini menjadi catatan akhir yang disorot oleh pengamat hukum tata negara, yang mengapresiasi kinerja Febrie meskipun masa jabatannya tergolong singkat setelah reformasi birokrasi di internal korps Adhyaksa.

Di sisi lain, sejumlah aktivis antikorupsi meminta agar proses transisi tidak digunakan untuk melemahkan penanganan kasus-kasus yang tengah berjalan. "Publik mengapresiasi kepemimpinan Febrie yang relatif tegas, maka Harus dijamin penggantinya memiliki independensi sama," ujar Koordinator Lautan Anti Korupsi, Dani Setiawan.

Langkah Febrie Adriansyah menyusul tren pengunduran diri pejabat tinggi penegak hukum dalam setahun terakhir, yang sebelumnya didahului oleh mantan Ketua KPK dan seorang jaksa agung muda bidang pidana militer. Para analis menilai fenomena ini perlu dicermati untuk memastikan tidak ada masalah sistemik di lembaga penegak hukum.

[SOCIAL_TWEET]: Febrie Adriansyah resmi mundur dari jabatan Jampidsus Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung nyatakan menghormati keputusan tersebut. Selengkapnya 👇 [SOCIAL_TG]: 🚨 Breaking: Febrie Adriansyah mengundurkan diri sebagai Jampidsus Kejaksaan Agung. Kejagung menghormati keputusan tersebut, Plt. Rudi Hartono ditunjuk. Baca detail kronologi dan capaian hukumnya di sini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User