Di tengah melonjaknya angka kasus penyakit tidak menular seperti diabetes melitus, hipertensi, dan obesitas di tanah air, kesadaran akan pola makan sehat menjadi prioritas utama. Menanggapi situasi kritis tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi memaparkan rincian skema pelabelan Nutri-Level yang akan diterapkan pada kemasan makanan dan minuman olahan di seluruh Indonesia. Inisiatif ini hadir sebagai solusi praktis bagi masyarakat agar dapat mengenali secara visual kadar gula, garam, dan lemak (GGL) sebelum memutuskan untuk membeli suatu produk.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, merinci indikator teknis di balik penetapan huruf dan kode warna pada sistem pelabelan ini. Penandaan Nutri-Level membagi tingkat kandungan gizi ke dalam empat kategori utama, mulai dari tingkat paling sehat hingga tingkatan yang membutuhkan pembatasan konsumsi secara ketat. Langkah transparansi informasi gizi ini diharapkan menjadi pendorong utama perubahan gaya hidup masyarakat menuju konsumsi pangan yang lebih bijak dan berkesadaran.
Memahami Kode Warna dan Kategori Sistem Nutri-Level
Skema Nutri-Level mengadopsi indikator visual berbasis huruf (A, B, C, dan D) serta kombinasi warna yang intuitif. Pendekatan ini dirancang sedemikian rupa agar konsumen dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk anak-anak dan lansia, dapat mengidentifikasi profil nutrisi produk pangan dalam hitungan detik tanpa harus kesulitan membaca label nilai gizi yang rumit di bagian belakang kemasan.
Berikut adalah rincian pembagian kategori Nutri-Level berdasarkan kadar gula, garam, dan lemak yang dipaparkan oleh pihak BPOM:
| Tingkatan | Kode Warna | Kandungan GGL | Anjuran Konsumsi |
|---|---|---|---|
| Grade A | Hijau Tua | Sangat Rendah | Sangat Direkomendasikan |
| Grade B | Hijau Muda | Rendah - Sedang | Aman untuk Dikonsumsi Harian |
| Grade C | Kuning / Oranye | Sedang - Tinggi | Perlu Dibatasi Frekuensinya |
| Grade D | Merah | Sangat Tinggi | Batasi Secara Ketat |
Pengisian indikator ini dihitung berdasarkan ambang batas aman yang direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Produk yang berhasil mengantongi Grade A dan Grade B dikategorikan aman dan disarankan untuk konsumsi harian. Sebaliknya, Grade C dan Grade D menandakan kandungan gula, garam, atau lemak yang tergolong tinggi sehingga masyarakat diimbau untuk membatasi konsumsinya secara signifikan demi mencegah efek jangka panjang pada kesehatan organ tubuh.
Edukasi Konsumen dan Dorongan Reformulasi Industri
Kebijakan anyar ini tidak hanya ditujukan untuk mengedukasi konsumen di tingkat hilir, tetapi juga menjadi instrumen penekanan bagi para pelaku industri makanan dan minuman olahan di Indonesia. BPOM mendorong para produsen untuk segera melakukan reformulasi pada resep produk mereka agar kadar bahan berisiko dapat ditekan ke tingkat yang lebih aman.
"Sistem Nutri-Level ini bukan sekadar label dekoratif pada kemasan, melainkan instrumen perlindungan kesehatan publik yang nyata. Kami ingin masyarakat memiliki kontrol penuh atas apa yang mereka masukkan ke dalam tubuh mereka. Fenomena tingginya konsumsi gula, garam, dan lemak harus kita batasi bersama demi menyelamatkan generasi mendatang," tegas Kepala BPOM Taruna Ikrar saat memberikan keterangannya di Jakarta.
Menurut pakar kesehatan publik, masyarakat sering kali terkecoh oleh klaim pemasaran seperti 'rendah lemak' atau 'bebas gula tambahan' pada bagian depan kemasan tanpa benar-benar memeriksa tabel informasi nilai gizi secara rinci. Dengan adanya indikator Nutri-Level yang mencolok di bagian depan kemasan, celah ketidakpahaman tersebut dapat diminimalisasi secara efektif. Pelaku industri pun dituntut untuk lebih transparan mengenai kandungan sebenarnya dari produk yang mereka edarkan di pasar.
Langkah Strategis Menekan Tren Diabetes dan Obesitas
Berdasarkan data riset kesehatan nasional, konsumsi gula berlebih menjadi salah satu pemicu utama kenaikan kasus diabetes melitus pada usia muda di Indonesia. Melalui regulasi Nutri-Level, produk minuman siap saji yang mengandung lebih dari 10 gram gula per 100 ml secara otomatis akan dikategorikan ke dalam warna oranye atau merah (Grade C atau Grade D).
BPOM optimistis bahwa implementasi penuh skema Nutri-Level ini dapat memberikan dampak jangka panjang terhadap penurunan beban biaya kesehatan nasional akibat penyakit degeneratif. Dengan masyarakat yang kian teredukasi dan industri yang terdorong melakukan reformulasi bahan, prevalensi diabetes, penyakit jantung, dan obesitas di Indonesia diharapkan dapat ditekan secara berkelanjutan.
Comments (0)