Immanuel Yosua Kini Aktif di Mitra Publik Media Watch
SURABAYA — Perjalanan panjang Immanuel Yosua di dunia pengawasan penyiaran memasuki babak baru. Pria yang mengabdi sebagai Komisioner Komisi Penyiaran Indo
SURABAYA — Perjalanan panjang Immanuel Yosua di dunia pengawasan penyiaran memasuki babak baru. Pria yang mengabdi sebagai Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur selama dua periode penuh, dari 2016 hingga 2025, kini mencurahkan fokusnya pada ranah advokasi publik melalui Mitra Publik Media & Broadcasting Watch.
Satu Dekade Menjaga Frekuensi Publik
Hampir sepuluh tahun Immanuel Yosua duduk di kursi komisioner KPID Jawa Timur. Itu bukan waktu yang singkat. Selama rentang 2016–2025, lanskap penyiaran Indonesia berubah drastis: televisi digital mulai menggantikan analog, konten over-the-top (OTT) menjamur, sementara radio dan televisi lokal bergulat dengan transformasi digital yang tak kenal kompromi.
Di tengah pusaran perubahan itu, KPID Jatim di bawah pengawasannya berperan sebagai penjaga gawang agar frekuensi publik—yang notabene adalah aset negara terbatas—benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, bukan semata komoditas bisnis elite pemilik modal.
Rekam Jejak Pengabdian
Immanuel menjalani dua periode kepengurusan KPID Jatim yang masing-masing sarat tantangan berbeda:
- Periode pertama (2016–2019): Berfokus pada penataan izin lembaga penyiaran, pengawasan konten lokal, dan penegakan sanksi terhadap pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
- Periode kedua (2019–2025): Menghadapi migrasi siaran analog ke digital (ASO/Analog Switch Off), maraknya konten user-generated yang berpotensi melanggar norma, serta mendorong literasi media di pelosok Jawa Timur.
Perpanjangan masa kerja hingga 2025 terjadi karena transisi kelembagaan dan penyesuaian regulasi, menjadikan total masa baktinya mendekati satu dekade penuh—salah satu yang terpanjang dalam sejarah KPID provinsi.
Melanjutkan Misi lewat Mitra Publik
Kini, selepas masa komisioner berakhir, Immanuel tidak memilih beristirahat. Ia bergabung dan aktif di Mitra Publik Media & Broadcasting Watch, sebuah organisasi yang bergerak di jalur pengawasan partisipatif terhadap media dan penyiaran. Jika sebelumnya ia bertindak sebagai regulator yang mewakili negara, kini perannya beralih menjadi watchdog berbasis masyarakat.
“Pengawasan penyiaran bukan tugas eksklusif KPI. Masyarakat punya hak dan tanggung jawab yang sama untuk memastikan konten yang beredar di ruang publik itu sehat dan mendidik,” ujar Immanuel dalam wawancara terbatas dengan redaksi.
Mitra Publik Media & Broadcasting Watch mengusung pendekatan berbasis riset dan advokasi. Organisasi ini menerima aduan masyarakat, menganalisis konten siaran, dan menyampaikan rekomendasi kebijakan kepada pemangku kepentingan, termasuk KPI, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta DPR.
Tantangan Penyiaran Pasca-2025
Jawa Timur sebagai provinsi dengan populasi hampir 42 juta jiwa adalah pasar media yang sangat besar sekaligus medan kompleks. Immanuel mengidentifikasi beberapa tantangan krusial yang kini harus dihadapi bersama:
- Disinformasi di televisi lokal: Beberapa stasiun televisi lokal kerap mencampuradukkan berita dengan opini partisan tanpa rambu yang jelas, membingungkan publik di akar rumput.
- Konten digital dan celah regulasi: Platform seperti YouTube, Instagram, dan TikTok yang menyajikan konten mirip siaran tradisional belum sepenuhnya terjangkau oleh rezim pengawasan KPI.
- Ketimpangan infrastruktur digital: ASO belum merata. Daerah terpencil seperti Kepulauan Sumenep dan Pacitan selatan masih mengalami blank spot, membuat warga bergantung pada parabola dan konten tak tersaring.
- Independensi lembaga penyiaran publik: LPP TVRI dan RRI di daerah kerap terbentur kepentingan politik lokal yang mengancam netralitas pemberitaan.
Warisan yang Ditinggalkan untuk KPID Jatim
Sebagai salah satu komisioner terlama, Immanuel meninggalkan sejumlah capaian yang menjadi fondasi bagi penerusnya. Peningkatan Indeks Kualitas Siaran di 38 kabupaten/kota, pendampingan puluhan lembaga penyiaran komunitas, serta puluhan ribu laporan masyarakat yang berhasil ditindaklanjuti adalah segelintir bukti kerja yang terukur.
Kini, dengan bendera Mitra Publik, ia kian bebas bersuara tanpa batas birokrasi. Jika sebelumnya ia bicara lewat rekomendasi internal, sekarang ia bisa langsung menyuarakan kritik dan saran di ruang publik. Bagi masyarakat Jawa Timur, langkah ini bisa jadi angin segar: pengalaman regulator yang memilih turun ke gelanggang partisipasi sipil.
[SOCIAL_TWEET]: Usai hampir 10 tahun jadi Komisioner KPID Jatim, Immanuel Yosua kini lanjutkan misi pengawasan lewat Mitra Publik Media & Broadcasting Watch. Dari regulator beralih ke watchdog partisipatif. #PenyiaranSehat #KPIDJatim #MediaWatch[SOCIAL_TG]: 📺 Dari regulator ke watchdog! Immanuel Yosua, eks Komisioner KPID Jatim periode 2016–2025, kini aktif di Mitra Publik Media & Broadcasting Watch. Berikut tantangan penyiaran Jatim yang ia petakan.
Comments (0)