Heboh! 7-Eleven Gugat Nike karena Warna Desain Sepatu Mirip Logonya
Perseteruan hukum terjadi antara raksasa ritel dan produsen perlengkapan olahraga ternama. Jaringan minimarket 7-Eleven secara resmi melayangkan gugatan terhadap Nike terkait peluncuran sepatu edisi
Perseteruan hukum terjadi antara raksasa ritel dan produsen perlengkapan olahraga ternama. Jaringan minimarket 7-Eleven secara resmi melayangkan gugatan terhadap Nike terkait peluncuran sepatu edisi terbaru mereka, Air Max 95. Pihak 7-Eleven menilai desain alas kaki tersebut memiliki kemiripan yang mencolok dengan identitas visual ikonik milik perusahaan mereka yang telah dikenal luas oleh publik.
Gugatan ini didaftarkan ke pengadilan federal di Dallas, Texas, pada 2 Juli 2026. Dalam dokumen gugatannya, 7-Eleven menyoroti penggunaan kombinasi tiga warna khas, yakni oranye, hijau, dan merah, yang menghiasi sepatu Nike Air Max 95. Bagi 7-Eleven, perpaduan warna tersebut bukan sekadar elemen estetika biasa, melainkan sudah menjadi ciri khas merek yang telah mereka bangun dan gunakan secara konsisten selama puluhan tahun.
"Kombinasi warna oranye, hijau, dan merah telah melekat kuat sebagai identitas 7-Eleven sejak 1927, dan penggunaannya oleh pihak lain pada produk serupa berpotensi menimbulkan kebingungan di kalangan konsumen."
7-Eleven dikenal luas oleh masyarakat tidak hanya karena gerainya yang tersebar di berbagai penjuru, tetapi juga berkat logo dengan garis-garis warna mencolok yang menghiasi setiap sudut toko dan kemasan produk mereka. Dari minuman khas seperti Slurpee hingga aneka camilan siap saji, citra warna itu selalu hadir sebagai penanda visual yang kuat. Kemunculan sepatu Air Max 95 dengan skema warna yang nyaris identik dinilai sebagai ancaman serius terhadap hak kekayaan intelektual dan identitas dagang yang telah lama mereka pertahankan.
Pihak 7-Eleven menegaskan bahwa gugatan ini diajukan untuk melindungi aset merek mereka dari potensi peniruan. Mereka khawatir konsumen akan mengasosiasikan sepatu tersebut sebagai produk kolaborasi resmi, padahal kenyataannya tidak ada kerja sama sama sekali antara kedua perusahaan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, pihak Nike belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan penjiplakan yang dilayangkan oleh jaringan minimarket asal Amerika Serikat tersebut. Publik kini menantikan kelanjutan proses hukum yang akan menentukan apakah desain sepatu itu benar terbukti melanggar merek dagang ikonik 7-Eleven. Apaberita.com akan terus memantau perkembangan kasus ini.
Comments (0)