Harga BBM Baru Berlaku Tengah Malam, Konsumen Padati SPBU di Jakarta

Sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jakarta dipadati kendaraan pada malam hari menjelang berlakunya harga bahan bakar minyak (BBM) terbaru yang ditetapkan mulai pukul 00.00 WIB. Feno...

Harga BBM Baru Berlaku Tengah Malam, Konsumen Padati SPBU di Jakarta

Sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jakarta dipadati kendaraan pada malam hari menjelang berlakunya harga bahan bakar minyak (BBM) terbaru yang ditetapkan mulai pukul 00.00 WIB. Fenomena serupa terpantau di berbagai titik, mulai dari kawasan Sudirman, Tebet, hingga Kelapa Gading, di mana konsumen menghadapi dua pilihan: menunggu hingga tengah malam demi memperoleh harga baru yang lebih rendah, atau mengisi segera dengan harga lama yang lebih mahal per liternya.

Penyesuaian harga ini diumumkan oleh PT Pertamina Patra Niaga, subholding komersial dan perdagangan PT Pertamina (Persero), sebagai tindak lanjut dari mekanisme penetapan harga BBM umum yang mengacu pada perkembangan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Penurunan harga berlaku untuk sejumlah produk BBM nonsubsidi, antara lain Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex, sedangkan harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar bersubsidi tidak mengalami perubahan.

Konsumen Rela Menunggu hingga Tengah Malam

Berdasarkan pengamatan di lapangan, sejumlah pengendara tampak memarkir kendaraannya di sekitar SPBU sembari menunggu pergantian harga pada pukul 00.00 WIB. Sebagian lainnya memilih mengisi bahan bakar dalam jumlah terbatas sekadar untuk kebutuhan mendesak, lalu berencana kembali mengisi penuh setelah harga baru berlaku. Situasi ini membuat arus kendaraan di sekitar SPBU lebih padat dibandingkan hari biasa.

"Kalau menunggu sebentar saja sampai jam dua belas malam, selisihnya lumayan untuk satu tangki penuh. Lebih baik saya tunggu," ujar Andi Saputra, seorang pengendara mobil pribadi yang ditemui di SPBU kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Petugas SPBU menyatakan lonjakan konsumen mulai terlihat sejak sore hari. Manajemen SPBU menindaklanjuti situasi tersebut dengan menambah petugas layanan serta mengatur arus kendaraan agar antrean tidak mengganggu lalu lintas di sekitar lokasi pengisian bahan bakar.

Dasar Hukum Penyesuaian Harga BBM

Penetapan harga BBM umum dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral yang mengatur formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM. Formula tersebut mempertimbangkan rata-rata publikasi harga minyak atau Mean of Platts Singapore (MOPS) serta kurs rupiah dalam periode penilaian tertentu.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan penyesuaian harga BBM nonsubsidi merupakan mekanisme yang wajar dan dilakukan secara berkala oleh badan usaha penyalur. Dalam rapat koordinasi terbatas, pemerintah menegaskan bahwa penyesuaian kali ini justru memberikan keringanan bagi konsumen karena mengikuti tren harga minyak dunia yang menurun.

"Penyesuaian harga BBM umum ditetapkan oleh badan usaha berdasarkan formula yang telah diatur dalam regulasi. Pemerintah memastikan mekanisme tersebut berjalan transparan dan pasokan tetap aman," demikian pernyataan resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Pasokan BBM Dipastikan Aman

PT Pertamina Patra Niaga menegaskan stok BBM di seluruh SPBU wilayah Jakarta dan sekitarnya berada pada level aman. Perusahaan menyatakan telah menambah pasokan ke sejumlah SPBU yang mengalami peningkatan konsumsi signifikan menjelang pergantian harga, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir kehabisan bahan bakar.

Perusahaan juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembelian berlebihan karena penurunan harga bersifat berkala dan pasokan akan terus dijaga. Layanan digital melalui aplikasi resmi disebut dapat membantu konsumen memantau harga terbaru yang berlaku di setiap SPBU setelah pergantian harga pada tengah malam.

Respons dari DPR

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat yang membidangi energi menyambut baik penurunan harga BBM nonsubsidi tersebut. Fraksi-fraksi di DPR meminta pemerintah terus menjaga daya beli masyarakat serta memastikan harga BBM bersubsidi tidak ikut bergejolak di tengah dinamika harga energi global.

Pemerintah dalam keterangannya menegaskan komitmen menjaga stabilitas harga energi sebagai bagian dari upaya mengendalikan inflasi. Keputusan mengenai harga BBM bersubsidi, menurut pemerintah, akan terus dikaji dalam rapat koordinasi tingkat menteri dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran negara dan perlindungan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Dengan berlakunya harga baru pada tengah malam, konsumen kini dapat mengisi bahan bakar dengan tarif lebih rendah. Bagi pengendara yang terburu-buru, pilihan mengisi sebelum pukul 00.00 WIB berarti harus membayar lebih mahal untuk setiap liternya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
hendra-wijaya

Editor Politik. Mantan jurnalis cetak dengan spesialisasi politik elektoral. Menulis analisis kebijakan dan reportase parlemen.

Comments (0)

User