JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau langsung kawasan eks kebakaran di Jalan Bangka III, Pela Mampang, Jakarta Selatan, pada Selasa, 21 Juli 2026. Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan penanganan pascakebakaran berjalan sesuai ketentuan serta menetapkan langkah lanjutan bagi warga terdampak di kawasan padat permukiman tersebut.
Dalam peninjauan tersebut, Gubernur didampingi sejumlah pejabat lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Peninjauan mencakup pemeriksaan kondisi bangunan yang terdampak, titik-titik pengungsian, serta fasilitas pelayanan dasar yang disediakan bagi warga.
Fokus Penanganan Warga Terdampak
Pramono Anung menegaskan bahwa prioritas utama pemerintah daerah saat ini adalah menjamin keselamatan dan kebutuhan dasar warga yang terdampak. Menurutnya, seluruh layanan darurat telah diinstruksikan bergerak cepat sejak peristiwa kebakaran terjadi.
"Seluruh kebutuhan dasar warga terdampak, mulai dari tempat pengungsian, layanan kesehatan, hingga kebutuhan konsumsi, sudah kami siapkan melalui koordinasi lintas perangkat daerah," tegas Gubernur.
Ia menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan prosedur penanganan pascabencana, termasuk pendataan warga, verifikasi kerusakan bangunan, serta penyiapan skema bantuan sosial bagi keluarga yang kehilangan tempat tinggal.
Berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, pemerintah daerah berkewajiban melakukan penanganan darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi pascabencana. Gubernur menyebut ketentuan tersebut menjadi dasar pelaksanaan seluruh langkah yang diambil jajarannya di lapangan.
Koordinasi Lintas Perangkat Daerah
Dalam Rapat Koordinasi yang digelar menyusul peninjauan, Gubernur menginstruksikan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, serta perangkat wilayah untuk menyatukan data dan rencana kerja. Penyelarasan ini diperlukan agar bantuan tidak tumpang tindih dan tepat sasaran.
"Saya minta tidak ada warga yang luput dari pendataan. Setiap langkah harus berbasis data yang akurat dan diverifikasi secara berjenjang," tegasnya di hadapan jajaran perangkat daerah.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menyiapkan fasilitas hunian sementara bagi warga yang rumahnya dinyatakan tidak layak huni. Penetapan status kelayakan bangunan dilakukan melalui asesmen teknis oleh instansi berwenang, sesuai keputusan yang ditetapkan dalam rapat koordinasi tersebut.
Selain itu, layanan psikososial dan pendampingan keluarga disiapkan bagi kelompok rentan, termasuk anak-anak dan lansia. Langkah ini menindaklanjuti arahan agar pemulihan tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga mencakup aspek sosial.
Evaluasi Mitigasi Kebakaran
Gubernur Pramono Anung menyatakan bahwa peristiwa kebakaran di kawasan padat penduduk menjadi bahan evaluasi bagi jajaran pemerintah daerah dalam memperkuat upaya mitigasi. Ia menekankan pentingnya pemeriksaan instalasi listrik, penyediaan jalur evakuasi, serta penguatan peran pengurus lingkungan.
Berdasarkan catatan perangkat wilayah, kawasan Pela Mampang tergolong permukiman padat dengan risiko kebakaran yang perlu perhatian khusus. Karena itu, Gubernur menginstruksikan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan untuk meningkatkan sosialisasi kesiapsiagaan di tingkat kelurahan.
"Mitigasi tidak bisa hanya menjadi tugas satu perangkat daerah. Perlu keterlibatan warga, pengurus RT dan RW, serta dunia usaha di sekitar lingkungan," tegasnya.
Ia juga menyinggung opsi penataan kawasan jangka panjang yang akan dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Pembahasan tersebut akan mempertimbangkan aspek tata ruang, keselamatan penghuni, dan kondisi sosial ekonomi warga setempat.
Fraksi-fraksi di DPRD DKI Jakarta diminta memberikan masukan terhadap rencana penataan tersebut. Gubernur menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang diambil harus melalui mekanisme pembahasan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menutup peninjauan, Gubernur memastikan pemerintah daerah akan terus memperbarui perkembangan penanganan secara berkala. Ia menyatakan komitmennya untuk kembali meninjau lokasi guna memastikan seluruh keputusan dalam rapat koordinasi benar-benar dilaksanakan di lapangan.
Comments (0)