I Wayan Koster: Profil dan Kinerja Gubernur Bali
I Wayan Koster: Profil dan Kinerja Gubernur Bali
Profil Singkat
I Wayan Koster adalah politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menjabat sebagai Gubernur Bali periode 2018-2023 dan terpilih kembali untuk periode kedua 2024-2029. Pria kelahiran Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, 15 Desember 1962 ini memiliki latar belakang akademis yang kuat. Ia meraih gelar Sarjana Pendidikan Matematika dari IKIP Sanata Dharma Yogyakarta, kemudian melanjutkan studi Magister Manajemen di Universitas Gadjah Mada, dan meraih gelar Doktor Ilmu Ekonomi dari Universitas Padjadjaran.
Sebelum memimpin Pulau Dewata, Koster menghabiskan lebih dari satu dekade di panggung politik nasional sebagai anggota DPR RI selama tiga periode berturut-turut, mulai dari 2004 hingga 2018. Selama di parlemen, ia dikenal sebagai legislator vokal yang kerap menyuarakan isu-isu strategis, terutama terkait kebudayaan, pariwisata, dan infrastruktur yang menyangkut kepentingan masyarakat Bali.
Karier dan Riwayat Jabatan
- Anggota DPR RI Komisi X (Bidang Pendidikan, Kebudayaan, Pariwisata) — 2004-2009
- Anggota DPR RI Komisi XI (Bidang Keuangan dan Perbankan) — 2009-2014
- Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu — 2010-2015
- Anggota DPR RI Komisi XI — 2014-2018
- Sekretaris Jenderal DPP PDIP — 2015-2019
- Gubernur Bali — Periode pertama 2018-2023
- Gubernur Bali — Periode kedua 2024-2029
Pengalaman panjangnya di pusat kekuasaan nasional dan struktur partai memberinya modal politik yang signifikan dalam membangun jejaring serta memperjuangkan kepentingan Bali di level nasional.
Kinerja dan Program Unggulan
Kepemimpinan Koster ditandai dengan visi "Nangun Sat Kerthi Loka Bali" — membangun Bali secara holistik yang berlandaskan pada nilai-nilai kearifan lokal. Visi ini diterjemahkan ke dalam 22 misi pembangunan yang ambisius. Berikut beberapa program unggulan yang menjadi sorotan:
Pembatasan Plastik Sekali Pakai
Salah satu langkah paling berani yang diambil Koster adalah penerbitan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Kebijakan ini, yang berlaku efektif sejak 2019, melarang penggunaan kantong plastik, polistirena (styrofoam), dan sedotan plastik di seluruh Bali. Langkah ini mendapat apresiasi luas dari aktivis lingkungan global dan menjadi model bagi daerah lain di Indonesia.
Satu Data dan Satu Kebijakan
Koster memperkenalkan sistem Satu Data Bali sebagai fondasi perencanaan pembangunan berbasis bukti. Integrasi data lintas sektor ini bertujuan menghilangkan tumpang tindih kebijakan dan memastikan penyaluran bantuan sosial serta subsidi tepat sasaran. Pada 2025, sistem ini telah menjangkau lebih dari 1.200 desa adat dan desa dinas di seluruh Bali.
Perlindungan Lembaga Adat dan Budaya
Melalui Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, Koster memperkuat posisi desa adat sebagai subjek hukum yang otonom. Pemerintah Provinsi Bali di bawah kepemimpinannya juga mengalokasikan dana rutin untuk operasional desa adat yang pada 2026 mencapai Rp300 juta per desa adat per tahun. Kebijakan ini dipandang sebagai benteng pelestarian budaya Bali di tengah arus globalisasi.
Infrastruktur dan Konektivitas
Pembangunan Jalan Tol Jagat Kerthi Bali (Jalan Tol Mengwi-Gilimanuk) sepanjang 96 kilometer menjadi proyek paling monumental yang dimulai pada 2023. Proyek dengan nilai investasi Rp24 triliun ini dirancang untuk memangkas waktu tempuh dari bandara ke pelabuhan penyeberangan menuju Jawa dari enam jam menjadi sekitar 90 menit. Hingga 2026, pembangunan Seksi I (Mengwi-Soka) telah mencapai kemajuan 45 persen dengan target operasional parsial pada 2027.
"Tol ini bukan sekadar infrastruktur transportasi, melainkan strategi pemerataan ekonomi. Selama ini Bali bagian barat dan utara tertinggal jauh dari selatan. Tol ini akan menjadi pengubah permainan," ungkap Koster dalam pidato peletakan batu pertama.
Pariwisata Berkelanjutan
Koster mendorong penerapan sistem pungutan wisatawan asing sebesar Rp150.000 per orang yang mulai berlaku sejak 14 Februari 2024. Dana yang terkumpul dialokasikan untuk pelestarian lingkungan, budaya, dan pembangunan infrastruktur pariwisata. Hingga akhir 2025, kebijakan ini telah menghasilkan pendapatan lebih dari Rp800 miliar yang dikelola melalui Badan Pengelola Dana Pariwisata Bali.
Pemulihan Ekonomi Pasca-Pandemi
Di bawah kepemimpinan Koster, Bali menunjukkan ketahanan ekonomi yang mengesankan setelah pandemi COVID-19 melumpuhkan sektor pariwisata. Ekonomi Bali tumbuh 5,71 persen pada 2024 dan diproyeksikan mencapai 6,2 persen pada 2026, melampaui rata-rata pertumbuhan nasional. Tingkat kemiskinan berhasil ditekan dari 5,04 persen pada 2020 menjadi 3,98 persen pada 2025.
Tantangan dan Harapan
Meski mencatat sejumlah pencapaian, kepemimpinan Koster tidak lepas dari kritik. Overtourism atau pariwisata berlebih tetap menjadi persoalan akut, terutama di Bali Selatan. Kemacetan di destinasi unggulan seperti Kuta, Seminyak, dan Ubud terus memburuk meskipun pembangunan infrastruktur telah berjalan. Jaringan transportasi publik massal yang terintegrasi, termasuk proyek LRT Bali, masih dalam tahap studi kelayakan dan belum menunjukkan kemajuan fisik yang berarti hingga 2026.
Tantangan lainnya terletak pada pengelolaan sampah di luar kawasan wisata. Meskipun pembatasan plastik sekali pakai dinilai
Comments (0)