Fraksi PAN Desak Sosialisasi Tapera Diperluas dan Kebijakan Lebih Adil
JAKARTA — Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menilai sosialisasi program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) belum berjalan secara efektif sehingga meni...
JAKARTA — Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menilai sosialisasi program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) belum berjalan secara efektif sehingga menimbulkan kerancuan informasi di kalangan masyarakat. Dalam keterangan resminya di Jakarta, fraksi tersebut menegaskan bahwa pemerintah perlu meningkatkan penyebarluasan informasi sekaligus memastikan kebijakan iuran perumahan rakyat itu diterapkan secara adil dan tidak membebani pekerja.
Fraksi PAN menyatakan masih banyak masyarakat, khususnya pekerja sektor formal maupun informal, yang belum memahami mekanisme, manfaat, serta kewajiban yang timbul dari program Tapera. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan penolakan di tingkat akar rumput apabila pemerintah tidak segera menindaklanjuti dengan langkah sosialisasi yang lebih masif dan terukur.
"Sosialisasi Tapera perlu ditingkatkan secara menyeluruh agar masyarakat memahami tujuan dan manfaat program ini. Kebijakan yang diterapkan juga harus adil serta tidak menambah beban ekonomi pekerja," demikian pernyataan Fraksi Partai Amanat Nasional dalam keterangan tertulisnya.
Sosialisasi Dinilai Belum Menjangkau Seluruh Lapisan
Fraksi PAN menilai penyebarluasan informasi mengenai Tapera selama ini masih terbatas pada kalangan tertentu. Akibatnya, sebagian pekerja menerima informasi yang tidak utuh mengenai besaran iuran, cara penyetoran, hingga mekanisme pemanfaatan dana untuk pembiayaan perumahan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat, program ini dirancang sebagai upaya negara menghimpun dana murah jangka panjang untuk mendukung pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Penyelenggaraan program diamanatkan kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
Namun, menurut Fraksi PAN, amanat undang-undang tersebut belum diimbangi dengan komunikasi publik yang memadai. Fraksi meminta pemerintah melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari kementerian terkait, pemerintah daerah, serikat pekerja, hingga asosiasi pengusaha, dalam setiap kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan.
Iuran Dituntut Ditetapkan Secara Adil
Aspek keadilan menjadi sorotan utama Fraksi PAN. Merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat, besaran simpanan peserta pekerja ditetapkan sebesar 3 persen dari upah, dengan rincian 2,5 persen ditanggung pekerja dan 0,5 persen ditanggung pemberi kerja.
Fraksi PAN menegaskan ketentuan tersebut perlu dikaji ulang agar tidak menimbulkan beban ganda bagi pekerja, mengingat sebagian pekerja telah tercakup dalam program jaminan sosial lain seperti jaminan hari tua dan jaminan kesehatan. Kebijakan yang adil, menurut fraksi, harus mempertimbangkan kemampuan ekonomi peserta serta memberikan kejelasan mengenai manfaat yang akan diterima.
"Kebijakan Tapera harus menjamin bahwa iuran yang dipungut benar-benar kembali kepada peserta dalam bentuk manfaat pembiayaan perumahan yang transparan dan akuntabel," tegas Fraksi PAN.
Fraksi PAN Minta Evaluasi Menyeluruh
Dalam rapat kerja dengan pemerintah, Fraksi PAN meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta BP Tapera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program. Evaluasi tersebut mencakup transparansi pengelolaan dana, akuntabilitas kelembagaan, serta perlindungan hak-hak peserta.
Fraksi PAN juga mendorong pemerintah membuka ruang dialog publik sebelum menetapkan tahapan kepesertaan wajib bagi pekerja sektor swasta. Langkah itu dinilai penting agar keputusan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat dan sesuai dengan prinsip gotong royong yang menjadi dasar pembentukan program.
Selain itu, Fraksi PAN menyatakan akan terus mengawal pembahasan kebijakan perumahan rakyat di DPR RI melalui fungsi pengawasan dan legislasi. Fraksi menegaskan komitmennya memastikan setiap kebijakan yang ditetapkan pemerintah berpihak pada kepentingan rakyat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah yang menjadi sasaran utama program Tapera.
Dengan sosialisasi yang memadai dan kebijakan yang adil, Fraksi PAN berharap program Tapera dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi pemenuhan kebutuhan perumahan layak bagi seluruh rakyat Indonesia.
Comments (0)