Fraksi PAN Desak Pemerintah Perkuat Sosialisasi dan Keadilan Kebijakan Tapera

JAKARTA — Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menilai sosialisasi program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) belum berjalan efektif sehingga pemerintah per...

Fraksi PAN Desak Pemerintah Perkuat Sosialisasi dan Keadilan Kebijakan Tapera

JAKARTA — Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menilai sosialisasi program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) belum berjalan efektif sehingga pemerintah perlu meningkatkan diseminasi informasi serta memastikan kebijakan tersebut diterapkan secara adil bagi seluruh pekerja. Penilaian itu disampaikan Fraksi PAN di Jakarta dalam menanggapi banyaknya masyarakat yang belum memahami mekanisme, manfaat, dan kewajiban iuran program perumahan rakyat tersebut.

Fraksi PAN menyatakan, informasi mengenai Tapera yang diterima publik selama ini cenderung tidak utuh. Akibatnya, muncul berbagai tafsir di kalangan pekerja, mulai dari besaran potongan gaji, status kepesertaan, hingga mekanisme pengembalian dana setelah masa kepesertaan berakhir.

“Fraksi Partai Amanat Nasional menegaskan bahwa sosialisasi Tapera perlu ditingkatkan secara masif dan menjangkau seluruh lapisan pekerja. Kebijakan ini juga harus diterapkan secara adil agar tidak menimbulkan beban baru bagi masyarakat,” demikian pernyataan Fraksi PAN.

Sosialisasi Dinilai Belum Menjangkau Seluruh Pekerja

Menurut Fraksi PAN, kesenjangan informasi paling terasa di kalangan pekerja sektor informal dan pekerja mandiri. Kelompok ini dinilai paling rentan menerima informasi keliru karena tidak terikat pada struktur kelembagaan tempat bekerja yang biasanya menjadi saluran penjelasan resmi pemerintah.

Fraksi PAN menegaskan, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sebagai lembaga pengelola seharusnya menggencarkan edukasi publik melalui berbagai kanal, termasuk media digital, pemerintah daerah, hingga organisasi serikat pekerja. Sosialisasi yang terbatas, kata Fraksi PAN, berpotensi menimbulkan resistensi terhadap program yang sejatinya bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah layak huni.

Kebijakan Tapera Harus Berkeadilan

Selain persoalan sosialisasi, Fraksi PAN menyoroti aspek keadilan dalam penerapan kebijakan Tapera. Fraksi PAN menyatakan, beban iuran tidak boleh dipikul secara sepihak oleh pekerja tanpa kejelasan manfaat yang setara, terutama bagi pekerja berpenghasilan rendah yang kondisi ekonominya paling terdampak.

“Setiap kebijakan yang memotong penghasilan pekerja harus disertai jaminan transparansi pengelolaan dana dan kepastian manfaat. Prinsip keadilan harus menjadi acuan utama dalam menindaklanjuti program ini,” tegas Fraksi PAN.

Fraksi PAN juga meminta pemerintah membuka ruang dialog dengan perwakilan pekerja, pengusaha, dan akademisi sebelum menerapkan ketentuan teknis baru. Menurut Fraksi PAN, keputusan yang diambil tanpa konsultasi publik yang memadai berisiko menggerus kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola dana perumahan rakyat.

Landasan Hukum dan Skema Iuran

Program Tapera diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat. Ketentuan teknis penyelenggaraannya ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 yang kemudian diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024.

Dalam skema awal, peserta Tapera dikenakan simpanan sebesar 3 persen dari gaji atau upah, dengan pembagian 0,5 persen ditanggung pemberi kerja dan 2,5 persen ditanggung pekerja. Kepesertaan tahap pertama mencakup aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebelum diperluas kepada pekerja badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, hingga pekerja swasta.

Perubahan regulasi pada 2024 menegaskan bahwa kepesertaan Tapera bagi pekerja bersifat sukarela, menyusul masukan publik yang menilai pemotongan gaji secara wajib memberatkan. Fraksi PAN menilai perubahan itu sebagai bentuk kepekaan pemerintah, namun menekankan bahwa penyesuaian aturan harus diikuti penjelasan resmi agar tidak menimbulkan kebingungan baru di lapangan.

Fraksi PAN Minta Evaluasi Menyeluruh

Fraksi PAN menyatakan akan menindaklanjuti persoalan ini melalui fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat, termasuk meminta penjelasan pemerintah dalam forum rapat kerja dengan kementerian terkait dan BP Tapera. Fraksi PAN juga mendorong pemerintah menyusun peta jalan sosialisasi yang terukur, lengkap dengan target waktu dan indikator keberhasilan.

“Kami akan mengawal agar program perumahan rakyat benar-benar berpihak pada masyarakat kecil. Pemerintah perlu mengevaluasi pelaksanaan Tapera secara menyeluruh, dari sisi regulasi, pengelolaan dana, hingga komunikasi publik,” ujar Fraksi PAN.

Fraksi PAN menegaskan, dukungan terhadap penyediaan perumahan rakyat tetap diberikan sepanjang tata kelola program transparan, akuntabel, dan tidak membebani pekerja. Fraksi PAN berpandangan, keberhasilan Tapera sangat bergantung pada kepercayaan publik yang hanya dapat dibangun melalui sosialisasi efektif dan kebijakan yang adil.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
putri-anggraini

Fact Checker Politik. Memverifikasi klaim publik, pidato pejabat, dan informasi viral. Anggota jaringan cek fakta Indonesia.

Comments (0)

User