Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus Kejaksaan Agung

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus

Jul 11, 2026 - 07:19
0 0
Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus Kejaksaan Agung

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Keputusan mengejutkan ini dikonfirmasi langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menyatakan pihaknya menghormati pilihan pribadi sang jaksa senior. Pengunduran diri tersebut menimbulkan spekulasi di kalangan penegak hukum, mengingat Febrie merupakan figur sentral yang selama ini memimpin penanganan sejumlah kasus besar berprofil tinggi.

Perjalanan Panjang Sang Jaksa Andal

Febrie Adriansyah bukan nama asing di korps Adhyaksa. Ia meniti karier dari bawah sebagai jaksa fungsional dan perlahan naik ke posisi strategis berkat reputasinya yang bersih dan tajam dalam menangani perkara tindak pidana korupsi. Sejak menjabat Jampidsus, Febrie memimpin penyidikan kasus-kasus yang menyita perhatian publik, mulai dari mega korupsi PT Asabri, skandal BTS 4G, hingga mafia minyak goreng. Di bawah komandonya, Jampidsus berhasil mengamankan kerugian negara triliunan rupiah dan membawa sejumlah pejabat tinggi ke meja hijau. “Dedikasi Pak Febrie selama ini luar biasa. Ia adalah salah satu jaksa terbaik yang pernah kami miliki,” ujar seorang kolega di Kejagung yang enggan disebut namanya.

Pernyataan Resmi dan Rasa Hormat Pimpinan

Dalam keterangan tertulis, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan apresiasi sekaligus penerimaan resmi atas pengunduran diri Febrie.

“Kami menghormati sepenuhnya keputusan Bapak Febrie Adriansyah. Atas nama institusi, saya mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan kerja keras beliau selama ini. Semoga jalan yang dipilih adalah yang terbaik bagi beliau dan keluarga,”
tutur Burhanuddin. Ia tidak merinci alasan spesifik di balik mundurnya Febrie, dan hanya menegaskan bahwa proses administrasi akan segera diselesaikan. Tak ada perpisahan resmi, namun pesan simpatik pimpinan itu menunjukkan bahwa hubungan antara Burhanuddin dan Febrie tetap baik.

Peta Kekosongan dan Dinamika Internal

Dengan mundurnya Febrie, kursi Jampidsus kini kosong dan menimbulkan pertanyaan besar: siapa yang akan mengisi posisi krusial ini? Jabatan Jampidsus merupakan salah satu dari sembilan Jaksa Agung Muda yang langsung bertanggung jawab menangani perkara pidana khusus—terutama korupsi, pencucian uang, dan kejahatan ekonomi lainnya. Kekosongan di tengah banyaknya kasus besar yang masih bergulir, termasuk kasus PT Timah dan dugaan korupsi di sektor energi, bisa berdampak pada kelancaran penyidikan. Pengamat hukum dari Universitas Indonesia, Dr. Andi Hamzah, menilai bahwa Kejagung harus segera menunjuk pengganti definitif agar tidak terjadi kevakuman. “Kekosongan pimpinan Jampidsus rentan menimbulkan pelambatan penanganan perkara. Apalagi banyak kasus besar yang memerlukan keputusan strategis cepat,” ujarnya.

Alasan Mundur yang Menyisakan Tanda Tanya

Belum ada pernyataan langsung dari Febrie Adriansyah mengenai alasannya meninggalkan jabatan. Beberapa sumber menyebutkan alasan pribadi dan keluarga menjadi pertimbangan utama. Ada pula yang menduga adanya dinamika internal di tubuh Kejagung terkait arah kebijakan penegakan hukum, namun hal tersebut belum terkonfirmasi. Febrie dikenal sebagai figur yang teguh dan enggan berkompromi, sehingga keputusannya untuk mundur disebut-sebut sebagai langkah yang mengejutkan namun konsisten dengan karakternya yang memilih waktu sendiri untuk berhenti. Meski demikian, langkah ini tetap memantik diskusi di kalangan pegiat antikorupsi, yang khawatir estafet penindakan kasus besar akan terhenti.

Warisan dan Harapan ke Depan

32 tahun pengabdian Febrie di Kejaksaan bukanlah waktu yang singkat. Ia meninggalkan warisan berupa profesionalitas dan keberanian menghadapi tekanan. Publik kini menanti siapa sosok pengganti yang dapat melanjutkan ritme kerja Jampidsus yang telah dibangun. Apakah orang dalam atau sosok baru dari luar? Jawaban atas pertanyaan ini akan menentukan wajah pemberantasan korupsi di Indonesia ke depan. Sementara itu, ST Burhanuddin menjamin seluruh perkara yang telah ditangani Febrie akan tetap berjalan sesuai hukum. “Tidak ada perkara yang terhenti. Semua sudah berada di jalur yang benar,” tegasnya.

[SOCIAL_TWEET]: Jampidsus Febrie Adriansyah resmi mundur dari jabatannya. Kejagung: kami hormati keputusan itu. Siapa pengganti sang pemburu koruptor? #Jampidsus #KejaksaanAgung #FebrieAdriansyah[SOCIAL_TG]: ⚖️ Jampidsus Febrie Adriansyah mundur. Kejagung hormati keputusan. Siapa penggantinya? Baca selengkapnya di Apaberita.com.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User