Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

JAKARTA — Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah resmi menunjuk advokat Febri Diansyah sebagai kuasa hukumnya. Penunjukan tersebut disampaikan Feb...

Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

JAKARTA — Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah resmi menunjuk advokat Febri Diansyah sebagai kuasa hukumnya. Penunjukan tersebut disampaikan Febri dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, pekan ini, sebagai bagian dari upaya pendampingan hukum terhadap kliennya dalam menghadapi proses hukum yang tengah berjalan.

Febri menyatakan, surat kuasa telah ditandatangani dan timnya kini tengah mempelajari seluruh dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ia menegaskan pendampingan dilakukan untuk memastikan hak-hak hukum kliennya terpenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami telah menerima kuasa secara resmi. Fokus kami saat ini adalah memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan hak-hak hukum Pak Febrie Adriansyah dijamin oleh hukum acara yang berlaku,” ujar Febri Diansyah.

Penunjukan Kuasa Hukum

Menurut Febri, keputusan menunjuk kuasa hukum merupakan hak setiap warga negara yang berhadapan dengan proses hukum. Ia menyatakan pendampingan advokat dibutuhkan agar setiap tahapan berjalan objektif, transparan, dan tidak keluar dari koridor hukum acara.

Ia menambahkan, tim kuasa hukum akan bekerja secara profesional dan tidak akan menyampaikan pernyataan yang bersifat spekulatif kepada publik. Setiap perkembangan, kata dia, akan disampaikan melalui keterangan resmi.

“Kami meminta semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah. Setiap warga negara berhak atas perlakuan yang adil di hadapan hukum, tanpa terkecuali,” katanya.

Rekam Jejak Febrie Adriansyah

Febrie Adriansyah merupakan jaksa karier yang pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di Korps Adhyaksa. Puncak kariernya adalah saat menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, posisi yang memimpin penanganan perkara tindak pidana khusus, termasuk korupsi, di seluruh Indonesia.

Selama memimpin bidang tindak pidana khusus, jajaran Jampidsus menangani sejumlah perkara besar yang menyita perhatian publik, antara lain perkara dugaan korupsi di lingkungan badan usaha milik negara dengan nilai kerugian keuangan negara yang sangat besar. Penanganan perkara-perkara tersebut menjadi salah satu sorotan utama kinerja Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi.

Sebelum menjabat Jampidsus, Febrie Adriansyah juga pernah bertugas di berbagai satuan kerja kejaksaan, baik di pusat maupun daerah. Kariernya yang panjang di lembaga penuntut umum membuat namanya dikenal luas di kalangan penegak hukum.

Sosok Febri Diansyah

Adapun Febri Diansyah bukan nama baru di dunia hukum. Sebelum berkarier sebagai advokat, ia dikenal publik sebagai Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah mengakhiri masa tugasnya di lembaga antirasuah, ia mendirikan kantor hukum dan menangani berbagai perkara, termasuk sejumlah perkara yang menjadi sorotan nasional.

Pengalamannya di bidang pemberantasan korupsi, baik dari sisi kelembagaan maupun praktik litigasi, dinilai menjadi modal penting dalam pendampingan hukum terhadap mantan Jampidsus tersebut.

Komitmen terhadap Proses Hukum

Febri menegaskan, kliennya bersikap kooperatif terhadap setiap tahapan proses hukum. Menurutnya, sikap kooperatif merupakan wujud penghormatan terhadap supremasi hukum.

“Klien kami adalah penegak hukum yang telah mengabdi puluhan tahun. Beliau memahami betul pentingnya proses hukum yang berjalan dengan benar dan akan mengikutinya dengan kooperatif,” ucapnya.

Ia juga menyatakan tim kuasa hukum akan menempuh langkah-langkah hukum yang tersedia apabila ditemukan hal yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam proses yang berjalan.

Langkah Hukum Selanjutnya

Ke depan, tim kuasa hukum akan mendalami materi perkara secara menyeluruh sebelum menyampaikan sikap resmi lebih lanjut. Febri meminta publik dan media mengikuti perkembangan perkara melalui keterangan resmi agar tidak menimbulkan informasi yang keliru.

“Kami akan menyampaikan perkembangan secara berkala. Prinsipnya, kami menghormati proses hukum dan berharap proses ini berjalan adil serta objektif,” kata Febri menegaskan.

Hingga berita ini disusun, tim kuasa hukum masih menunggu jadwal tahapan berikutnya dari aparat penegak hukum yang menangani perkara tersebut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
putri-anggraini

Fact Checker Politik. Memverifikasi klaim publik, pidato pejabat, dan informasi viral. Anggota jaringan cek fakta Indonesia.

Comments (0)

User