Febri Diansyah Hadiri Sidang Febrie Adriansyah di PN Jakarta Selatan
JAKARTA — Febri Diansyah, kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, menghadiri agenda persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (...
JAKARTA — Febri Diansyah, kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, menghadiri agenda persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (20/8/2026). Kehadiran Febri Diansyah tersebut terpantau sejak pagi hari di gedung pengadilan yang berlokasi di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, untuk mendampingi kliennya dalam proses persidangan yang berlangsung di pengadilan tersebut.
Febri Diansyah tiba di lokasi didampingi sejumlah anggota tim kuasa hukum. Setibanya di gedung pengadilan, ia langsung menuju ruang sidang dan mengikuti jalannya agenda persidangan hingga selesai. Sepanjang proses persidangan, Febri Diansyah tampak memberikan pendampingan langsung kepada Febrie Adriansyah yang berstatus sebagai kliennya dalam perkara yang tengah diperiksa majelis hakim PN Jakarta Selatan.
Pantauan di lokasi menunjukkan pengamanan di sekitar gedung pengadilan berjalan kondusif. Sejumlah personel keamanan tampak berjaga di pintu masuk, sementara sejumlah pihak yang berkepentingan terlihat memenuhi ruang tunggu sidang. Beberapa awak media juga tampak bersiap meliput jalannya agenda persidangan tersebut.
Agenda Persidangan di PN Jakarta Selatan
Agenda persidangan yang dihadiri Febri Diansyah tersebut merupakan bagian dari rangkaian proses hukum yang tengah berjalan. Persidangan digelar secara terbuka untuk umum dan berlangsung tertib. Majelis hakim memimpin jalannya persidangan dengan menghadirkan para pihak terkait, termasuk tim kuasa hukum klien.
Dalam proses persidangan tersebut, tim kuasa hukum menyampaikan sejumlah hal terkait hak-hak hukum kliennya. Febri Diansyah menyatakan bahwa pihaknya akan mengikuti seluruh tahapan persidangan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku. Ia menegaskan bahwa pendampingan hukum diberikan secara penuh sejak awal proses hingga seluruh agenda persidangan selesai.
Pernyataan Kuasa Hukum
“Kami menghormati seluruh tahapan proses hukum yang sedang berjalan. Sebagai tim kuasa hukum, kami berkomitmen mendampingi klien kami secara profesional dan memastikan setiap hak hukumnya terpenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Febri Diansyah usai mengikuti persidangan.
Ia menambahkan, tim kuasa hukum akan menyampaikan seluruh materi pembelaan di dalam persidangan secara proporsional dan berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan.
“Kami menyerahkan sepenuhnya penilaian kepada majelis hakim. Segala hal yang menjadi hak dan kewajiban hukum klien kami akan kami sampaikan di dalam persidangan sebagaimana diatur dalam hukum acara,” ujarnya menegaskan.
Perjalanan Karier Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah merupakan jaksa karier yang pernah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di lingkungan Kejaksaan Agung. Selama menjabat, ia dikenal menangani berbagai perkara tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian publik, termasuk sejumlah perkara besar yang ditangani Kejaksaan Agung pada masanya. Selain itu, ia juga pernah menduduki sejumlah jabatan struktural lainnya di lingkungan institusi penegak hukum tersebut.
Sementara itu, Febri Diansyah dikenal sebagai advokat yang pernah menjabat sebagai Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah itu, ia menekuni profesi sebagai pengacara dan kini menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah dalam perkara yang tengah diperiksa majelis hakim PN Jakarta Selatan.
Proses Hukum Berjalan Sesuai Ketentuan
Proses persidangan di PN Jakarta Selatan tersebut berlangsung sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana yang berlaku. Hingga agenda persidangan selesai, tim kuasa hukum belum menyampaikan keterangan lebih rinci terkait substansi perkara kepada awak media.
Febri Diansyah meminta publik untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ia mengimbau agar seluruh pihak tidak berprasangka sebelum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap.
“Kami mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang berjalan dan tidak berprasangka sebelum ada putusan berkekuatan hukum tetap. Mari kita sama-sama menunggu hasil persidangan secara objektif,” kata Febri Diansyah.
Sidang selanjutnya direncanakan kembali digelar di PN Jakarta Selatan dengan agenda yang akan diumumkan oleh majelis hakim. Tim kuasa hukum memastikan akan terus mendampingi kliennya pada setiap agenda persidangan berikutnya.
Kendati demikian, Febri Diansyah menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati seluruh proses hukum yang berjalan dan menyerahkan penilaian akhir kepada majelis hakim. Ia berharap proses persidangan dapat berjalan adil dan transparan sesuai dengan prinsip negara hukum yang berlaku di Indonesia.
Comments (0)