Sep 16, 2026
Hukum

Empat Pegawai LPP RRI Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya

Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) menjadi catatan bersejarah bagi empat pegawain

Empat Pegawai LPP RRI Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya

Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) menjadi catatan bersejarah bagi empat pegawainya. Bertempat di Jakarta, empat aparatur sipil negara (PNS) di lingkungan RRI resmi menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya atas dedikasi dan kesetiaan mereka dalam mengabdi kepada bangsa dan negara.

Penganugerahan tanda kehormatan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Utama LPP RRI, I Hendrasmo, di sela-sela upacara peringatan HUT ke-81 RRI pada Jumat (11/9/2026). Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi tertinggi dari pemerintah atas loyalitas, integritas, dan pengabdian tanpa henti yang ditunjukkan para abdi negara sepanjang masa dinas mereka.

Landasan Keppres dan Makna Kehormatan

Pemberian tanda kehormatan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 48/TK/Tahun 2026 mengenai Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya. Berkas keputusan kenegaraan tersebut secara resmi ditetapkan dan ditandatangani langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Jakarta pada 28 Juli 2026.

Dalam keputusan tersebut, Satyalancana Karya Satya ditujukan sebagai bentuk penghargaan negara kepada PNS yang senantiasa menjaga kesetiaan dan profesionalisme tinggi dalam bertugas.

"Penghargaan kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara dan pemerintah. Serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus-menerus paling singkat 10 tahun, 20 tahun, atau 30 tahun," demikian bunyi petikan resmi Keputusan Presiden tersebut.

Kriteria Pengabdian Insan Penyiaran Publik

Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dianugerahkan secara berjenjang berdasarkan masa pengabdian 10, 20, hingga 30 tahun. Bagi insan penyiaran di tubuh LPP RRI, tanda kehormatan ini memiliki makna penting dalam merawat integritas di tengah dinamika transformasi media penyiaran nasional.

Beberapa aspek fundamental yang menjadi pertimbangan ketat dalam penganugerahan tanda kehormatan ini antara lain:

  • Loyalitas Mutlak: Kesetiaan penuh terhadap ideologi Pancasila, konstitusi negara, serta roda pemerintahan yang sah.
  • Integritas dan Disiplin: Memiliki rekam jejak kerja yang bersih tanpa catatan pelanggaran kode etik maupun hukum.
  • Kecakapan Profesi: Menunjukkan dedikasi dan keahlian tinggi dalam mendukung tugas penyiaran publik yang mencerahkan masyarakat.
  • Keteladanan Berkelanjutan: Menjadi panutan etos kerja secara konsisten selama rentang waktu puluhan tahun masa dinas.

Memperkuat Spirit Tri Prasetya RRI

Selain penyerahan tanda kehormatan, rangkaian peringatan hari jadi RRI ke-81 juga dirangkai dengan tradisi sakral penyulutan Obor Tri Prasetya. Penganugerahan ini diharapkan mampu memompa motivasi bagi seluruh generasi pegawai LPP RRI untuk terus berinovasi dan menjaga netralitas informasi di era digital.

Sebagai corong pemersatu bangsa, dedikasi aparatur yang teruji menjadi pilar utama dalam menjaga kualitas siaran publik. Apresiasi ini membuktikan bahwa pengorbanan serta loyalitas para pegawai yang telah mengabdi puluhan tahun senantiasa dihargai secara luhur oleh negara.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS bagus-nugroho

Reporter Kebijakan Publik. Fokus pada APBN, otonomi daerah, dan reformasi birokrasi.

Comments (0)

User