Oct 16, 2026
Politik

DPD RI Jalin Kerja Sama BRIN dan ICMI untuk Legislasi Berbasis Riset

JAKARTA — Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) resmi menjalin kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) guna memperkua...

DPD RI Jalin Kerja Sama BRIN dan ICMI untuk Legislasi Berbasis Riset

JAKARTA — Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) resmi menjalin kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) guna memperkuat basis riset dan data dalam proses penyusunan legislasi. Kerja sama tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dengan fokus utama pada tiga isu strategis, yakni kecerdasan artifisial, perubahan iklim, dan kebijakan berbasis data.

Peran DPD RI dalam Penguatan Legislasi Berbasis Bukti

Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap produk legislasi yang dihasilkan memiliki landasan ilmiah yang kuat. Menurutnya, DPD RI sebagai lembaga perwakilan daerah memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menjembatani kepentingan daerah dengan kebutuhan pembangunan nasional yang berbasis bukti.

"Kerja sama ini menjadi fondasi penting agar setiap keputusan legislasi yang kami susun tidak sekadar mengandalkan asumsi politik, tetapi berpijak pada data dan hasil riset yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik," tegas Sultan Baktiar Najamudin dalam sambutannya.
Ia menambahkan bahwa DPD RI akan menindaklanjuti kesepakatan tersebut melalui pembentukan mekanisme konsultasi rutin dengan para peneliti BRIN dan akademisi ICMI. Mekanisme itu diharapkan mampu mempercepat penyediaan data akurat bagi komisi-komisi yang menangani rancangan undang-undang strategis.

Fokus pada AI, Perubahan Iklim, dan Kebijakan Berbasis Data

Dalam Rapat Koordinasi tersebut disepakati bahwa prioritas awal kerja sama mencakup pengembangan kajian mengenai tata kelola kecerdasan artifisial, mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, serta sistem pendukung keputusan yang bersumber pada data terbuka. Ketiga bidang itu dinilai mendesak karena berdampak langsung terhadap daerah, terutama wilayah yang rentan terhadap bencana hidrometeorologi dan kesenjangan digital.

Deputi Bidang Pemanfaatan Riset dan Inovasi BRIN menyatakan kesiapan lembaganya menyediakan hasil riset, termasuk pemodelan iklim regional dan kajian dampak teknologi terhadap ketenagakerjaan. Menurutnya, BRIN memiliki jaringan peneliti di berbagai wilayah sehingga data yang dihasilkan dapat mencerminkan kondisi riil daerah, bukan hanya agregat nasional.

"Kami siap memasok data dan kajian teknis yang dibutuhkan DPD RI. Prinsipnya jelas, kebijakan publik harus dibangun di atas bukti, bukan sekadar preferensi politik sesaat," ujar perwakilan BRIN.
Sementara itu, ICMI menawarkan kontribusi melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia, pelatihan analisis kebijakan, serta penyusunan rekomendasi berbasis kajian akademik. Organisasi cendekiawan itu menilai sinergi dengan DPD RI dapat memperluas keterlibatan perguruan tinggi dalam proses legislasi.

Mekanisme Tindak Lanjut dan Pengawasan

Berdasarkan kesepakatan dalam rapat tersebut, ketiga lembaga akan menyusun rencana kerja bersama yang mencakup jadwal penyampaian hasil riset, forum diskusi publik, serta mekanisme evaluasi berkala. DPD RI disebut akan mengintegrasikan temuan riset ke dalam naskah akademik rancangan undang-undang yang menjadi kewenangannya, khususnya yang berkaitan dengan otonomi daerah dan pengelolaan sumber daya alam.

Selain itu, kesepakatan ini juga mengatur pembentukan kelompok kerja lintas lembaga yang bertugas mengawal implementasi rekomendasi. Kelompok kerja tersebut akan melaporkan perkembangan secara berkala kepada pimpinan DPD RI dan mitra terkait. Langkah ini dinilai penting agar kerja sama tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, melainkan menghasilkan produk legislasi yang terukur.

Pengamat kebijakan publik menilai inisiatif ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang menekankan pentingnya partisipasi dan akuntabilitas dalam pembentukan peraturan. Dengan pendekatan berbasis riset, kualitas argumentasi dalam pembahasan RUU diharapkan meningkat sekaligus memperkecil ruang tarik-menarik kepentingan yang tidak berdasar data.

Harapan bagi Daerah dan Pembangunan Nasional

DPD RI menegaskan bahwa hasil kolaborasi ini akan diarahkan untuk memperkuat suara daerah dalam kebijakan nasional. Sultan Baktiar Najamudin menekankan bahwa daerah membutuhkan kebijakan yang tepat sasaran, terutama dalam menghadapi transisi energi, digitalisasi layanan publik, dan perubahan iklim yang dampaknya berbeda di setiap wilayah.

"Kami ingin memastikan bahwa legislasi yang lahir dari proses ini benar-benar menjawab persoalan masyarakat di daerah, bukan hanya kepentingan pusat," tuturnya.

Dengan kerja sama tersebut, DPD RI, BRIN, dan ICMI menargetkan lahirnya sejumlah rekomendasi kebijakan pada tahun mendatang, termasuk usulan regulasi mengenai tata kelola kecerdasan artifisial dan kerangka pendanaan iklim daerah. Seluruh pihak berkomitmen menjaga transparansi proses agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS tania-sari

Reporter Hukum. Meliput Mahkamah Konstitusi, judicial review, dan dinamika legislasi.

Comments (0)

User