Dorong Penyehatan BUMN, Danantara Libatkan Kejagung hingga BPK

Laporan Apaberita.com, Jakarta - Dalam upaya mewujudkan tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang lebih sehat dan efisien, Danantara secara resmi membentuk Tim Pengawalan Streamlining BUMN. La

Jul 08, 2026 - 00:21
0 0
Dorong Penyehatan BUMN, Danantara Libatkan Kejagung hingga BPK

Laporan Apaberita.com, Jakarta - Dalam upaya mewujudkan tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang lebih sehat dan efisien, Danantara secara resmi membentuk Tim Pengawalan Streamlining BUMN. Langkah ini menandai keterlibatan sejumlah lembaga negara kredibel seperti Kejaksaan Agung (Kejagung), Kementerian Hukum, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pembentukan tim tersebut merupakan wujud komitmen Danantara untuk menjalankan program penyehatan dan penyederhanaan BUMN secara transparan dan akuntabel. Rapat koordinasi strategis perdana digelar di Wisma Danantara, Jakarta, pada Jumat (3/7/2026), dihadiri langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani beserta jajarannya, serta Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej.

Kolaborasi Lintas Lembaga untuk Tata Kelola BUMN

Sinergi antara Danantara dan lembaga penegak hukum serta pengawas keuangan ini diharapkan mampu mempercepat proses restrukturisasi BUMN yang selama ini menghadapi berbagai tantangan, mulai dari tumpang tindih bisnis hingga persoalan tata kelola. Dengan pelibatan Kejagung, aspek kepatuhan hukum dalam setiap langkah streamlining dapat terjamin, sementara BPKP dan BPK memberikan pengawasan terhadap penggunaan anggaran dan kepatutan finansial.

"Pertemuan hari ini untuk memberikan masukan terkait streamlining terhadap BUMN-BUMN agar tertata secara efektif, berdasarkan prosedur hukum yang berlaku," tulis akun Instagram resmi @reda.manthovani, dikutip Apaberita.com, Senin (6/7/2026).

Dari pernyataan tersebut, tergambar jelas bahwa fokus utama kolaborasi ini adalah memastikan setiap kebijakan penyehatan BUMN tidak hanya berorientasi pada efisiensi bisnis, tetapi juga mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan. Kehadiran Kementerian Hukum, melalui Wakil Menteri Eddy Hiariej, memperkuat landasan yuridis agar tidak terjadi pelanggaran administrasi maupun pidana di kemudian hari.

Program streamlining sendiri bertujuan untuk menyederhanakan jumlah dan struktur BUMN, termasuk penggabungan, peleburan, atau pembubaran entitas yang dinilai tidak lagi relevan atau merugi. Dengan pengawalan langsung dari Kejagung, setiap potensi penyimpangan dapat dideteksi sejak dini, sekaligus memberikan rasa aman bagi para pemangku kepentingan bahwa proses ini berjalan bersih.

Langkah Danantara ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan karena dianggap sebagai terobosan dalam menata ulang peta BUMN di Tanah Air. Tidak hanya memperkuat sinergi antarlembaga, kolaborasi ini juga diharapkan menjadi model bagi reformasi birokrasi dan pengelolaan aset negara yang lebih modern, terbuka, dan bebas dari praktik koruptif. Tim Pengawalan Streamlining dijadwalkan akan melanjutkan rapat teknis secara berkala untuk merumuskan peta jalan restrukturisasi yang komprehensif.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
hendra-wijaya

Editor Politik. Editor politik dan dinamika kekuasaan.

Comments (0)

User