Disbudpar Jawa Timur Tindaklanjuti Dugaan Kekerasan Seksual Finalis Raka Raki 2026

SURABAYA — Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jawa Timur resmi menindaklanjuti dugaan tindak kekerasan seksual yang menyeret nama Tio Ferdian Rahmana, finalis sekaligus peraih gela...

Disbudpar Jawa Timur Tindaklanjuti Dugaan Kekerasan Seksual Finalis Raka Raki 2026

SURABAYA — Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jawa Timur resmi menindaklanjuti dugaan tindak kekerasan seksual yang menyeret nama Tio Ferdian Rahmana, finalis sekaligus peraih gelar runner-up Pemilihan Duta Wisata Raka Raki Jawa Timur 2026. Kepala Disbudpar Jawa Timur Evy Afianasari menegaskan, instansinya telah menyiapkan mekanisme klarifikasi menyeluruh sebelum menjatuhkan keputusan resmi terhadap yang bersangkutan.

Evy menyatakan, informasi mengenai dugaan peristiwa negatif tersebut mencuat ke ruang publik dalam beberapa hari terakhir dan langsung menjadi perhatian serius jajarannya, mengingat Tio telah menyandang status resmi sebagai duta wisata tingkat provinsi. Ajang grand final Pemilihan Duta Wisata Raka Raki ke-28 Jawa Timur 2026 sendiri telah digelar di Kabupaten Gresik.

"Yang kami dengar akhir-akhir ini adalah adanya kejadian negatif yang menimpa salah satu Raka yang sudah dinobatkan menjadi pemenang," kata Evy.

Menurut Evy, persoalan ini tidak dapat diputuskan secara sepihak. Ia menjelaskan, seluruh peserta Raka Raki Jawa Timur lolos melalui seleksi berjenjang yang dimulai dari tingkat kabupaten dan kota. Setiap finalis disaring terlebih dahulu oleh pemerintah daerah masing-masing dan diwajibkan mengantongi surat rekomendasi resmi sebelum melangkah ke pemilihan tingkat provinsi.

Dengan mekanisme tersebut, dugaan pelanggaran yang melibatkan salah satu finalis harus diklarifikasi secara komprehensif agar keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan fakta dan tidak merugikan pihak mana pun.

Verifikasi Melibatkan Ikatan Raka Raki dan Pemerintah Daerah

Evy memaparkan, sejumlah tahapan penanganan telah berjalan sejak isu tersebut pertama kali merebak. Ikatan Raka Raki menjadi pihak pertama yang bergerak menelusuri dugaan pelanggaran, dilanjutkan dengan proses verifikasi oleh dinas terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

"Sudah beberapa tahapan kita lakukan. Pada saat setelah ada isu itu mencuat, langsung teman-teman Ikatan Raka Raki yang bergerak dulu, dan kemudian teman-teman juga sudah melakukan verifikasi ke dinas yang bersangkutan," ucap Evy.

Sebagai bagian dari proses pemeriksaan, Tio Ferdian Rahmana telah dipanggil untuk menyampaikan klarifikasi secara langsung. Hasil penjelasan dari yang bersangkutan selanjutnya akan dibahas bersama oleh Disbudpar Jawa Timur, dewan juri, Ikatan Raka Raki, serta perwakilan pemerintah daerah terkait.

Sidang Keputusan Digelar Selasa

Evy menyampaikan, forum pengambilan keputusan diagendakan berlangsung pada Selasa melalui mekanisme sidang internal. Hasil sidang tersebut akan menentukan nasib gelar duta wisata yang disandang Tio.

"Nanti hari Selasa kami akan membuat sidang, jadi nanti keputusannya apa akan kami sampaikan berikutnya," ujar Evy.

Kendati keputusan akhir belum ditetapkan, Disbudpar Jawa Timur telah menyiapkan skema sanksi apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran. Sanksi paling berat yang disiapkan adalah pencabutan gelar sekaligus penghapusan nama yang bersangkutan dari keanggotaan Ikatan Raka Raki.

"Tapi sanksi terberat adalah pencabutan gelar dan pencoretan nama yang bersangkutan dalam Ikatan Raka Raki," ungkap Evy.

Apabila gelar runner-up yang dipegang Tio dicabut, posisi tersebut akan diisi secara otomatis oleh finalis di peringkat bawahnya. Evy menegaskan, mekanisme penggantian mengacu murni pada akumulasi nilai yang diperoleh selama penjurian, sehingga tidak ada penunjukan di luar hasil penilaian resmi.

"Pasti akan ke atas. Karena murni penilaian-penilaian ini berdasarkan akumulasi nilai, jadi nilainya pasti naik ranking," kata Evy.

Tio Tercatat sebagai Tenaga Kontrak Pemkot Surabaya

Di bagian lain, Kepala Bagian Umum, Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemerintah Kota Surabaya Ario Bagus Permadi membenarkan bahwa Tio Ferdian Rahmana bekerja di lingkungan Bagian Umum, Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Surabaya. Namun, Ario menegaskan status kepegawaian Tio bukan sebagai aparatur sipil negara.

"TFR bukan ASN dari bagian umum prokopim. Dia tenaga non-ASN kontrak karena basic-nya Cak Surabaya," kata Ario.

Ario menjelaskan, perekrutan Tio berawal dari kebutuhan Pemkot Surabaya atas seorang pembawa acara atau master of ceremony. Tio, yang sebelumnya menyandang predikat duta wisata Cak Surabaya, kemudian direkrut untuk mengisi posisi tersebut sekitar tahun 2024.

Hingga berita ini disusun, proses klarifikasi masih berlangsung. Keputusan definitif mengenai status gelar duta wisata Tio Ferdian Rahmana akan diumumkan Disbudpar Jawa Timur seusai sidang internal yang digelar Selasa mendatang.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
putri-anggraini

Fact Checker Politik. Memverifikasi klaim publik, pidato pejabat, dan informasi viral. Anggota jaringan cek fakta Indonesia.

Comments (0)

User