Sep 17, 2026
Hukum

Denpasar — DPRD Soroti Pemangkasan Belanja Tidak Terduga Sebesar 64 Persen

DENPASAR, Apaberita.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Denpasar menyoroti langkah Pemerintah Kota Denpasar yang memangkas pos Belanja Tidak T

Denpasar — DPRD Soroti Pemangkasan Belanja Tidak Terduga Sebesar 64 Persen

DENPASAR, Apaberita.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Denpasar menyoroti langkah Pemerintah Kota Denpasar yang memangkas pos Belanja Tidak Terduga (BTT) hingga 64 persen dalam rancangan perubahan anggaran. Pemotongan anggaran darurat dalam jumlah signifikan ini dikhawatirkan dapat mengganggu kesiapsiagaan daerah dalam merespons situasi krisis maupun potensi bencana alam.

Kritik tersebut disampaikan langsung oleh jajaran legislatif dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Denpasar yang membahas rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026. Pos BTT selama ini menjadi instrumen fiskal krusial bagi pemerintah daerah dalam membiayai program kedaruratan di luar rencana operasional reguler.

Sorotan Dewan atas Penurunan Anggaran Kedaruratan

Ketua Fraksi PSI-NasDem DPRD Kota Denpasar, Agus Wirajaya, menegaskan bahwa ketersediaan dana cadangan darurat harus tetap dipertahankan pada tingkat yang aman. Menurutnya, pemangkasan lebih dari separuh pagu anggaran BTT berpotensi mempersempit ruang gerak mitigasi pemerintah kota.

“Memangkas dana darurat hingga lebih dari separuh dapat mengancam kesiapsiagaan daerah dalam merespons kondisi darurat secara cepat,” kata Agus Wirajaya saat menyampaikan pandangan umum fraksi.

Agus menambahkan, dinamika cuaca yang kerap tidak menentu serta ancaman bencana hidrometeorologi dan fluktuasi ekonomi membutuhkan fleksibilitas fiskal yang memadai. Tanpa alokasi BTT yang cukup, penanganan insiden tak terduga dikhawatirkan terkendala proses birokrasi anggaran yang memakan waktu.

Kronologi dan Mekanisme Penanganan Fiskal Darurat

Menanggapi dinamika pembahasan APBD, berikut alur serta pertimbangan kebijakan fiskal terkait penyesuaian pos BTT di Kota Denpasar:

  1. Evaluasi Anggaran Berjalan: Pemerintah Kota Denpasar melakukan evaluasi serapan anggaran menjelang akhir tahun anggaran 2026 dan menyusun penyesuaian belanja pada APBD Perubahan.
  2. Penyampaian Pandangan Dewan: Fraksi PSI-NasDem menyampaikan pandangan kritis dalam Rapat Paripurna atas rencana pemangkasan BTT sebesar 64 persen karena dinilai berisiko terhadap manajemen bencana.
  3. Klarifikasi Eksekutif: Wali Kota Denpasar memaparkan skema alternatif pergeseran anggaran apabila sewaktu-waktu terjadi kondisi force majeure sebelum maupun sesudah penetapan perubahan APBD.

Penjelasan Wali Kota: Tekan SiLPA dan Optimalkan Sisa Waktu

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, memberikan klarifikasi bahwa penyesuaian pos BTT telah berpedoman pada regulasi tata kelola keuangan daerah, yakni ketentuan Permendagri Tahun 2025 mengenai pedoman penyusunan APBD 2026.

Jaya Negara menggarisbawahi bahwa sisa masa pelaksanaan tahun anggaran 2026 kini hanya berkisar tiga bulan. Pemangkasan pos darurat dilakukan demi mendorong efektivitas penyerapan belanja serta mencegah terjadinya pembengkakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) di akhir tahun.

“Yang semata-mata kita lakukan pengurangannya itu kan karena ini waktunya tinggal tiga bulan. Karena kita kan ingin juga efektivitas anggaran terbangun dengan juga kita menekan terjadinya SiLPA yang berlebihan,” ujar Jaya Negara.

Ia menjamin bahwa pemotongan ini tidak akan melumpuhkan fungsi penanganan darurat. Jika terdapat kebutuhan mendesak sebelum APBD Perubahan ditetapkan, pemerintah kota tetap dapat menempuh mekanisme pergeseran anggaran. Sementara itu, apabila bencana atau keadaan memaksa terjadi setelah penetapan APBD Perubahan, penanganannya dapat dialokasikan langsung melalui mekanisme pelaporan realisasi anggaran kedaruratan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS hendra-wijaya

Editor Politik. Mantan jurnalis cetak dengan spesialisasi politik elektoral. Menulis analisis kebijakan dan reportase parlemen.

Comments (0)

User