Sep 17, 2026
Hukum

BNN Buleleng Salurkan Bantuan Usaha untuk Mantan Pecandu Narkoba

Upaya pemulihan bagi para penyintas narkotika tidak berhenti ketika masa detoksifikasi atau program rehabilitasi medis selesai. Menyadari pentingnya fase p

BNN Buleleng Salurkan Bantuan Usaha untuk Mantan Pecandu Narkoba

Upaya pemulihan bagi para penyintas narkotika tidak berhenti ketika masa detoksifikasi atau program rehabilitasi medis selesai. Menyadari pentingnya fase pascarehabilitasi, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Buleleng bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Mahatmiya Bali bergerak aktif memberikan stimulus pemberdayaan ekonomi kepada belasan mantan pecandu narkotika di Kabupaten Buleleng, Bali.

Penyaluran bantuan peralatan dan sarana usaha ini dirancang untuk memacu kemandirian, membangkitkan rasa percaya diri, sekaligus memastikan mereka tidak kembali terjerumus ke dalam lingkaran hitam narkoba akibat kendala finansial dan pengangguran.

Dukungan Berbasis Minat dan Potensi Nyata

Sebelum diserahkan, sebanyak 12 klien pascarehabilitasi terlebih dahulu menjalani proses asesmen mendalam. Penilaian ini bertujuan untuk memetakan keahlian, minat, serta prospek usaha yang realistis dijalankan oleh masing-masing penerima manfaat di lingkungan tempat tinggalnya.

Pemberian bantuan tidak dialokasikan dalam bentuk uang tunai, melainkan berupa sarana produksi siap pakai guna menjamin modal tersebut dimanfaatkan secara tepat guna dan berkelanjutan. Beragam sarana usaha yang disalurkan antara lain meliputi:

  • Peralatan Jasa: Mesin cuci modern berkapasitas usaha untuk pembukaan jasa laundry kiloan.
  • Sektor Peternakan: Bibit ternak produktif berupa ayam petelur/pedaging dan kambing beserta panduan budidayanya.
  • Sektor Kuliner: Perlengkapan pembuatan aneka kue, oven, dan mixer untuk menopang usaha roti rumahan.

Langkah ini memastikan bahwa sarana yang diterima dapat langsung dioperasikan tanpa memerlukan modal awal yang memberatkan para penerima manfaat.

Reintegrasi Sosial dan Pemulihan Berkelanjutan

Konselor Ahli Muda BNN Kabupaten Buleleng, Ni Luh Sri Ekarini, menegaskan bahwa kemandirian ekonomi merupakan fondasi utama dalam proses reintegrasi sosial. Ketika mantan pecandu memiliki rutinitas yang produktif, risiko kekambuhan (relapse) dapat ditekan secara signifikan.

“Pendampingan ini menjadi bagian dari upaya reintegrasi sosial bagi klien pascarehabilitasi. Dukungan tidak hanya diarahkan agar mereka mampu meninggalkan ketergantungan terhadap narkotika, tetapi juga memiliki aktivitas ekonomi mandiri untuk menopang kehidupan sehari-hari,” ujar Ni Luh Sri Ekarini saat mendampingi proses serah terima bantuan.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pemulihan holistik menuntut adanya ruang penerimaan di tengah masyarakat. Dengan memiliki mata pencaharian yang halal, para klien binaan diharapkan mampu mengikis stigma negatif dan kembali menjalankan fungsi sosialnya secara bermartabat di tengah keluarga maupun lingkungan komunitas.

Komitmen Bersama Memutus Rantai Residivisme

Kolaborasi lintas instansi antara BNN Kabupaten Buleleng dan UPT Mahatmiya Bali menjadi wujud nyata keberpihakan negara terhadap pemulihan anak bangsa. Program pascarehabilitasi vokasional semacam ini akan terus dipantau secara berkala.

Pendampingan berkesinambungan mencakup monitoring perkembangan usaha, konsultasi pengelolaan keuangan, hingga sesi konseling berkala untuk menjaga stabilitas mental para mantan pecandu agar tetap teguh dalam komitmen hidup sehat dan produktif tanpa narkoba.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS tania-sari

Reporter Hukum. Meliput Mahkamah Konstitusi, judicial review, dan dinamika legislasi.

Comments (0)

User