Delapan Pelajar SMA Diamankan usai Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Nabire

NABIRE — Aparat Kepolisian Resor Nabire, Papua Tengah, mengamankan delapan pelajar tingkat sekolah menengah atas pada Senin (27/7/2026) setelah mereka terlibat dalam aksi pengibaran bendera Bintang ...

Delapan Pelajar SMA Diamankan usai Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Nabire

NABIRE — Aparat Kepolisian Resor Nabire, Papua Tengah, mengamankan delapan pelajar tingkat sekolah menengah atas pada Senin (27/7/2026) setelah mereka terlibat dalam aksi pengibaran bendera Bintang Kejora di lingkungan sekolah. Penindakan berlangsung cepat, kurang dari dua jam setelah laporan awal diterima dari pihak sekolah dan masyarakat setempat.

Berdasarkan data yang dihimpun, total sekitar 50 siswa diduga turut serta dalam kegiatan yang tidak memiliki izin tersebut. Dari jumlah itu, delapan orang yang dinilai sebagai inisiator sekaligus pelaku utama pengibaran langsung diamankan ke Markas Polres Nabire untuk pemeriksaan intensif. Kapolres Nabire AKBP Yulianus Wenda, S.I.K., memimpin langsung operasi pengamanan yang melibatkan personel Satuan Intelkam dan Satuan Reserse Kriminal.

Kronologi Kejadian di Sekolah

Peristiwa bermula sekitar pukul 08.15 WIT, ketika sekelompok siswa yang mengenakan seragam sekolah berkumpul di lapangan upacara SMA Negeri 2 Nabire. Tanpa sepengetahuan para guru, mereka mengerek bendera Bintang Kejora pada tiang utama yang sehari-hari digunakan untuk mengibarkan Merah Putih. Beberapa siswa lainnya membentangkan atribut dan menyanyikan lagu yang tidak sesuai dengan ketentuan nasional.

Seorang guru piket, Maria Watori, S.Pd., yang pertama kali menyadari kejadian itu segera melaporkan kepada kepala sekolah dan menghubungi personel keamanan. "Saya melihat bendera asing itu sudah berkibar sekitar tiga menit. Segera saya hentikan bersama guru lain, tetapi sebagian siswa sudah merekam dan menyebarkan video melalui ponsel," ujar Maria saat dimintai keterangan. Pihak sekolah langsung mengamankan situasi dan meminta seluruh siswa kembali ke kelas sebelum aparat tiba di lokasi.

Penindakan dan Barang Bukti

Tidak sampai satu jam setelah laporan diterima, tim gabungan Polres Nabire tiba di SMA Negeri 2 Nabire. Delapan pelajar yang diduga sebagai aktor utama langsung diidentifikasi berdasarkan kesaksian guru dan sejumlah siswa lain. Kapolres Wenda menegaskan bahwa langkah pengamanan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif mengingat status para terduga pelaku yang masih di bawah umur.

"Kami mengamankan delapan orang yang berdasarkan bukti awal berperan sebagai perencana dan pelaksana utama pengibaran. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan di unit perlindungan perempuan dan anak karena statusnya sebagai pelajar. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan dan Dinas Pendidikan setempat,"

tegas AKBP Yulianus Wenda dalam konferensi pers di Mapolres Nabire.

Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu lembar bendera Bintang Kejora berukuran 120 x 80 sentimeter, tiga unit ponsel yang digunakan untuk merekam dan menyebarluaskan aksi, serta beberapa helai kain bertuliskan simbol yang tidak diakui secara konstitusional. Seluruh barang bukti telah dicatat dalam berita acara penyitaan dan akan digunakan dalam proses hukum selanjutnya.

Respons Pemerintah Daerah dan Tokoh Masyarakat

Pelaksana Tugas Bupati Nabire, Drs. Marten Douw, M.Si., menyampaikan penyesalan mendalam atas keterlibatan para pelajar dalam tindakan yang bertentangan dengan semangat kebangsaan. Pemerintah daerah langsung menggelar rapat koordinasi terbatas bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para kepala sekolah se-Kabupaten Nabire pada Senin sore. Rapat menyepakati penguatan program wawasan kebangsaan di seluruh satuan pendidikan serta pembentukan satuan tugas pencegahan paham radikal di kalangan remaja.

"Pemerintah daerah sangat menyesalkan peristiwa ini. Kami sudah meminta Dinas Pendidikan untuk segera memberikan pendampingan psikososial bagi seluruh siswa yang terlibat, sekaligus memperkuat kurikulum Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Kami juga mengimbau seluruh orang tua agar lebih intensif mengawasi pergaulan serta akses informasi anak-anak mereka,"

ujar Plt. Bupati Douw.

Tokoh adat besar wilayah adat Saireri, Yance Mambrasar, turut angkat bicara. Ia menyerukan agar anak-anak muda di Papua tidak mudah terprovokasi oleh kelompok yang ingin memecah belah persatuan. "Kami para tetua adat mengecam keras penggunaan anak-anak sekolah untuk kepentingan politik yang melawan hukum. Mereka adalah masa depan Papua, bukan alat perjuangan kelompok tertentu. NKRI adalah harga mati bagi kami," tegasnya di sela-sela pertemuan adat di Nabire.

Para pelajar yang diamankan saat ini masih berstatus sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Namun demikian, penyidik terus mendalami kemungkinan adanya pihak dewasa yang menyuruh atau memfasilitasi aksi tersebut. Kepolisian membuka peluang penerapan Pasal 106 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Makar yang membahayakan keamanan negara serta Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, yang mengatur larangan pengibaran bendera selain Merah Putih. Aparat juga berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Papua untuk memastikan hak-hak para pelajar tetap terjamin selama proses hukum berlangsung.

Kondisi di Kabupaten Nabire hingga Senin malam terpantau kondusif. Aktivitas belajar mengajar di SMA Negeri 2 Nabire dijadwalkan kembali normal pada Selasa (28/7) setelah pihak sekolah dan dinas pendidikan melakukan pembinaan terhadap seluruh siswa. Aparat keamanan meningkatkan patroli di sekitar area sekolah dan titik-titik strategis guna mencegah potensi aksi lanjutan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User