Bupati Langkat Tiba di KPK Usai Terjaring OTT Suap Proyek
Jakarta – Bupati Langkat Syah Afandin yang akrab disapa Ondim akhirnya tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengad
Jakarta – Bupati Langkat Syah Afandin yang akrab disapa Ondim akhirnya tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengadaan proyek di lingkungan pemerintah daerah setempat. Kedatangan Syah disambut langsung oleh tim penyidik di lobi utama Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat siang (3/7/2026).
Berdasarkan laporan Apaberita.com di lokasi, rombongan yang membawa Bupati Langkat memasuki area parkir belakang gedung KPK sekitar pukul 14.22 WIB. Syah Afandin terlihat digiring dari dalam sebuah kendaraan berwarna gelap dengan pengawalan ketat petugas. Ia langsung dibawa masuk menuju ruang pemeriksaan tanpa banyak memberikan komentar kepada awak media yang telah menunggu sejak pagi.
"Bupati Langkat, salah satu yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, sudah tiba di gedung KPK Merah Putih, sekitar pukul 14.30 WIB," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Tim penindakan KPK sebelumnya telah mengamankan sejumlah pihak dalam OTT yang berlangsung sejak Kamis malam hingga Jumat dini hari di beberapa lokasi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dan Kota Medan. Selain Bupati Langkat, penyidik turut menjaring beberapa pejabat daerah, pihak swasta rekanan proyek, serta barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah signifikan yang diduga sebagai commitment fee pemenangan lelang pekerjaan konstruksi tahun anggaran 2026.
Setelah tiba di gedung KPK, Syah Afandin langsung menjalani pemeriksaan awal oleh tim penyidik untuk dimintai keterangan seputar dugaan aliran suap yang dimaksud. Sesuai prosedur, dalam waktu 1×24 jam, KPK akan menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan, termasuk mengumumkan tersangka serta konstruksi perkara secara terang benderang melalui konferensi pers resmi.
Langkah KPK ini memperpanjang daftar kepala daerah di Sumatera Utara yang terjerat kasus rasuah. Sebelumnya, pada awal 2026, KPK juga telah menangkap Bupati Batubara dalam perkara jual beli jabatan. Masyarakat sipil dan pemantau anggaran berharap OTT kali ini menjadi momentum penguatan pengawasan proyek-proyek strategis di daerah agar tidak lagi menjadi bancakan pejabat yang tidak bertanggung jawab.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang akan dijemput paksa. Apaberita.com akan terus memantau perkembangan penanganan perkara Bupati Langkat ini dan menyampaikan informasi terbaru kepada pembaca.
Comments (0)