Sep 16, 2026
Bali

BULELENG — Pemkab Tambah 7 Ton Beras Cadangan Pangan

Di tengah ketidakpastian iklim dan potensi ancaman bencana alam, Pemerintah Kabupaten Buleleng bergerak cepat memperkuat ketahanan pangan di wilayahnya. Me

BULELENG — Pemkab Tambah 7 Ton Beras Cadangan Pangan

Di tengah ketidakpastian iklim dan potensi ancaman bencana alam, Pemerintah Kabupaten Buleleng bergerak cepat memperkuat ketahanan pangan di wilayahnya. Melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah secara resmi menyerap tambahan 7 ton beras medium produksi lokal. Langkah strategis ini dilakukan untuk memulihkan sekaligus memperkuat Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) yang sempat menyusut pasca penyaluran bantuan kebencanaan di awal tahun.

Stok CPPD Buleleng sebelumnya menyisakan pasokan sebesar 11 ton akibat difokuskan untuk menangani dampak bencana banjir bandang yang menerjang kawasan Banjar beberapa waktu lalu. Dengan masuknya pasokan baru ini, total amunisi pangan darurat milik Pemkab Buleleng kini genap mencapai 18 ton. Jumlah tersebut diproyeksikan sangat aman untuk mengantisipasi berbagai kondisi darurat hingga akhir tahun mendatang.

Menyerap Hasil Tani Lokal dengan Kualitas Unggul

Pengadaan tambahan beras cadangan ini tidak diambil dari luar daerah, melainkan langsung diserap dari penggilingan padi lokal, yakni Penyosohan Beras (PB) Manik Galih yang berlokasi di Desa Giri Mas, Kecamatan Sawan. Langkah ini mempertegas komitmen Pemkab Buleleng dalam memberdayakan petani daerah sekaligus menjaga perputaran ekonomi lokal. Penyerapan beras medium lokal tersebut dieksekusi dengan harga pengadaan sekitar Rp15.000 per kilogram.

“Seperti sebelum-sebelumnya, kami serap beras dari petani lokal Buleleng yang kualitas berasnya juga tidak kalah dengan beras produksi daerah lain,” ujar Kepala Distankan Kabupaten Buleleng, Gede Melandrat.

Sebelum beras-beras tersebut resmi disimpan di gudang CPPD, tim verifikasi dari Distankan Buleleng terlebih dahulu melangsungkan serangkaian uji kelayakan yang ketat. Proses pemeriksaan mencakup penimbangan volume, evaluasi kadar air, hingga persentase tingkat pecahan beras (broken rice). Pengujian menyeluruh ini krusial untuk memastikan beras yang disimpan memenuhi standar mutu pangan nasional dan memiliki daya simpan yang optimal selama masa penyimpanan.

Tumpuan Utama Pengendalian Inflasi dan Bencana

Melandrat menegaskan bahwa keberadaan CPPD memiliki fungsi vital yang tidak terbatas pada penanganan pascabencana semata. Stok cadangan ini diposisikan sebagai jaring pengaman sosial saat daerah menghadapi situasi kerawanan pangan, lonjakan harga di pasar, maupun gangguan distribusi pasokan akibat faktor cuaca ekstrem.

Secara regulatif, penguatan cadangan pangan ini berpijak pada payung hukum yang kuat, yakni Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Perda ini memberikan mandat jelas bagi pemerintah daerah untuk secara berkelanjutan memelihara, memperbarui, dan mengelola stok pangan secara transparan dan akuntabel.

Indikator CPPD Rincian Data
Stok Awal (Pasca Bencana Banjar) 11 Ton
Pengadaan Stok Baru 7 Ton
Total Stok Saat Ini 18 Ton
Harga Pengadaan Beras Rp15.000 / Kg
Sumber Pasokan PB Manik Galih, Desa Giri Mas, Sawan
Dasar Hukum Pengelolaan Perda Buleleng No. 8 Tahun 2021

Dengan ketersediaan 18 ton beras yang terjaga mutunya, masyarakat Kabupaten Buleleng kini memiliki kepastian pasokan pangan yang memadai. Keberadaan stok ini diharapkan mampu meredam gejolak harga beras di tingkat konsumen sekaligus memastikan respons cepat pemerintah daerah apabila sewaktu-waktu terjadi bencana alam maupun situasi krisis pangan lainnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS dimas-permana

Reporter Politik Muda. Fokus pada gerakan pemuda, politik digital, dan representasi generasi Z.

Comments (0)

User