Brigjen Eko Hadi Santoso Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Negara

Jakarta — Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, mengumumkan keberhasilan pihaknya membongkar sindikat ...

Brigjen Eko Hadi Santoso Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Negara

Jakarta — Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, mengumumkan keberhasilan pihaknya membongkar sindikat peredaran narkotika berskala internasional dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim, Senin (14/7/2026). Pengungkapan ini merupakan hasil operasi gabungan yang melibatkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Bea Cukai, dan kepolisian daerah selama dua bulan terakhir.

Operasi Lintas Provinsi Amankan Barang Bukti Ratusan Kilogram

Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa operasi ini menjangkau lima provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Sumatera Utara, dan Kepulauan Riau. Petugas berhasil menyita total 312 kilogram sabu, 268 ribu butir ekstasi, dan 85 kilogram ganja sintetis. Nilai barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp 1,2 triliun jika berhasil diedarkan. "Ini merupakan pukulan telak bagi jaringan narkoba internasional yang berusaha menjadikan Indonesia sebagai pasar utama," tegasnya di hadapan wartawan.

Selain narkotika, polisi juga menyita aset milik tersangka berupa tiga apartemen mewah di Jakarta Selatan, enam mobil, dan uang tunai senilai Rp 45 miliar dalam berbagai mata uang. Sebanyak 17 tersangka telah diamankan, termasuk dua warga negara asing yang diduga bertindak sebagai pengendali jaringan dari luar negeri.

Jaringan Terhubung ke Kartel Asia Tenggara

Brigjen Eko memaparkan bahwa berdasarkan hasil pendalaman, jaringan ini memiliki koneksi langsung dengan kartel narkoba di kawasan Asia Tenggara, khususnya dari wilayah Segitiga Emas dan Malaysia. Metode penyelundupan dilakukan melalui jalur laut dengan memanfaatkan kapal nelayan tradisional yang masuk ke perairan Selat Malaka, lalu didistribusikan melalui gudang penyimpanan di Batam sebelum dikirim ke kota-kota besar di Jawa.

"Modus operandi yang digunakan sangat rapi. Mereka menyamarkan narkotika dalam kemasan alat-alat rumah tangga dan bahan pokok. Sindikat ini telah beroperasi selama lebih dari tiga tahun tanpa terdeteksi berkat jaringan kurir berlapis," ungkap Brigjen Eko di hadapan para wartawan.

Ia menambahkan, penyelidikan dimulai dari penangkapan seorang kurir di Pelabuhan Merak pada April 2026 yang membawa sabu seberat 50 kg. Dari situ, Bareskrim mengembangkan penyelidikan hingga mengidentifikasi rantai komando sindikat yang ternyata dikendalikan dari luar negeri melalui komunikasi terenkripsi.

Komitmen Polri dalam Perang Melawan Narkoba

Dalam kesempatan tersebut, Brigjen Eko Hadi Santoso menegaskan komitmen Polri, khususnya Bareskrim, untuk terus memerangi peredaran gelap narkotika di Indonesia. Ia menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2026, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim telah mengungkap 127 kasus besar, naik 35 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

"Presiden telah menginstruksikan agar pemberantasan narkoba menjadi prioritas nasional. Kami tidak akan berhenti hingga akar permasalahan ini tercabut. Setiap jaringan, sekecil apa pun, akan kami kejar dan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," ujar Brigjen Eko.

Ia juga mengapresiasi sinergi lintas lembaga yang memungkinkan pengungkapan ini berjalan cepat. Kepala Bea Cukai, dalam kesempatan yang sama, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Bareskrim dan berjanji memperkuat pengawasan di pintu-pintu masuk pelabuhan.

Langkah Hukum Terhadap Tersangka

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun penjara. Brigjen Eko menyatakan bahwa berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung setelah proses penyidikan rampung.

Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat. "Kami tidak bisa bekerja sendiri. Masyarakat adalah mata dan telinga kami. Silakan laporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing," tutupnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User