Brigjen Eko Hadi Santoso Serukan Perang Total terhadap Jaringan Narkoba

Jakarta — Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri), Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, menegaskan komitmen institusinya un...

Brigjen Eko Hadi Santoso Serukan Perang Total terhadap Jaringan Narkoba

Jakarta — Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri), Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, menegaskan komitmen institusinya untuk menggelar perang total terhadap jaringan peredaran gelap narkotika di Tanah Air. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (16/7/2024), sebagai respons terhadap tren peningkatan penyelundupan dan penyalahgunaan narkoba yang kian mengkhawatirkan.

Brigjen Eko Hadi Santoso tidak hanya mengumumkan langkah-langkah strategis baru, tetapi juga memaparkan capaian penindakan sepanjang paruh pertama tahun 2024. Menurutnya, perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan setengah hati dan harus melibatkan sinergi seluruh elemen bangsa.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para bandar dan pengedar. Ini adalah perang total. Kami akan kejar, kami bongkar, dan kami seret mereka ke pengadilan tanpa pandang bulu,”

tegas Brigjen Eko Hadi Santoso di hadapan awak media. Ia menambahkan, instruksi tegas telah diberikan kepada seluruh jajaran untuk memperkuat operasi di titik-titik rawan, termasuk pelabuhan, bandara, dan jalur tikus di perbatasan.

Strategi Baru Penindakan

Dalam paparannya, Brigjen Eko Hadi Santoso memperkenalkan tiga pilar strategi penindakan yang akan menjadi pedoman operasi Direktorat Tindak Pidana Narkoba hingga akhir tahun. Pertama, penguatan intelijen berbasis teknologi untuk mendeteksi aliran dana dan komunikasi jaringan narkoba lintas negara. Kedua, optimalisasi satuan tugas khusus yang difokuskan pada pembongkaran laboratorium gelap, khususnya yang memproduksi narkotika jenis baru atau new psychoactive substances (NPS). Ketiga, percepatan proses asset recovery atau perampasan aset hasil kejahatan narkotika guna mematikan kekuatan ekonomi para pelaku.

“Kita tidak hanya menangkap kurir atau pengedar kecil. Target utama kami adalah otak intelektual di balik jaringan ini dan bagaimana kami bisa melumpuhkan kekuatan finansial mereka. Dengan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), kami ingin memastikan mereka tidak lagi memiliki daya untuk bangkit kembali,” ujar Brigjen Eko.

Data Pengungkapan Semester Pertama

Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, sepanjang periode Januari hingga Juni 2024, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah mengungkap 1.247 kasus peredaran gelap narkotika. Angka tersebut meningkat 18,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Dari ribuan kasus tersebut, pihaknya mencatat penyitaan barang bukti yang sangat signifikan.

Rincian barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 2,7 ton sabu-sabu, 623.000 butir ekstasi, 42 kilogram heroin, serta 1,8 ton ganja kering. Nilai total barang bukti ditaksir mencapai Rp3,8 triliun, yang berpotensi menyelamatkan lebih dari 12 juta jiwa generasi muda Indonesia dari jeratan narkoba. Dalam operasi tersebut, sebanyak 3.892 tersangka telah diamankan, termasuk 17 warga negara asing yang diduga berperan sebagai pemodal atau operator jaringan internasional.

“Angka ini menjadi cambuk bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja. Pasar narkoba di Indonesia masih sangat besar, dan selama permintaan masih ada, jaringan ini akan terus berusaha mencari celah. Tugas kami adalah mempersempit celah itu,” tambah Brigjen Eko.

Kolaborasi Lintas Lembaga

Keberhasilan pengungkapan tersebut, menurut Brigjen Eko Hadi Santoso, tidak lepas dari kolaborasi erat dengan berbagai institusi. Ia menyebut Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta lembaga penegak hukum dari negara sahabat seperti Drug Enforcement Administration (DEA) Amerika Serikat dan Australian Federal Police (AFP) sebagai mitra kunci.

“Pola jaringan narkoba kini semakin kompleks dan transnasional. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Koordinasi dengan Bea Cukai untuk pengawasan di pintu masuk, sinergi dengan BNN dalam rehabilitasi dan pencegahan, serta dukungan PPATK untuk menelusuri aliran uang gelap merupakan keniscayaan,” paparnya.

Pada kesempatan yang sama, Brigjen Eko kembali menekankan pentingnya partisipasi masyarakat. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk segera melaporkan jika mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Laporan, sekecil apa pun, akan ditindaklanjuti dengan mekanisme yang menjamin keamanan pelapor.

“Kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi informasi dari masyarakat. Satu laporan bisa membuka jaringan besar. Saya pastikan, tidak akan ada kebocoran identitas pelapor. Bersama-sama, kita harus menjadikan Indonesia negeri yang tidak bersahabat bagi para bandar narkoba,” tutup Brigjen Eko Hadi Santoso.

Dengan strategi baru dan semangat perang total ini, publik menaruh harapan besar pada jajaran Bareskrim Polri untuk terus mempersempit ruang gerak sindikat narkotika yang telah merusak generasi muda Indonesia.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User