BPDP Tegaskan Hilirisasi Sawit Harus Libatkan UMKM
Jakarta, Senin (25/3/2025) – Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP) menegaskan bahwa pengembangan teknologi dan percepatan hilirisasi industri sawit nasional harus memberikan manfaat ek...
Jakarta, Senin (25/3/2025) – Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP) menegaskan bahwa pengembangan teknologi dan percepatan hilirisasi industri sawit nasional harus memberikan manfaat ekonomi yang merata, terutama bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Arahan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Perkelapasawitan di Jakarta, yang dihadiri oleh perwakilan kementerian, pemerintah daerah, asosiasi petani, dan pelaku industri.
Kepala BPDP, Dr. Ir. Haryo Budi Santoso, M.Sc., secara tegas menyatakan bahwa ke depan, setiap kebijakan hilirisasi wajib memiliki peta jalan inklusif yang mengintegrasikan petani sawit mandiri dan UMKM ke dalam rantai pasok utama. “Selama ini, gelombang hilirisasi lebih banyak ditangkap oleh korporasi besar. Padahal, kontribusi petani rakyat mencapai lebih dari 40 persen luas lahan sawit nasional. Kami akan memastikan bahwa dana yang dikelola BPDP terarah untuk menjembatani kesenjangan ini,” ujarnya.
Perkuat Kapasitas UMKM Melalui Dana Sawit
Dalam pemaparannya, Kepala BPDP merinci sejumlah program prioritas yang akan didanai melalui Dana Bagi Hasil Kelapa Sawit (DBH Sawit) dan dana kemitraan. Pada tahun 2025, BPDP mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,3 triliun untuk sektor UMKM dan petani, naik 27 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dana tersebut akan digunakan antara lain untuk pelatihan teknis budidaya berkelanjutan, fasilitasi sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), serta pembangunan pabrik mini pengolahan tandan buah segar (TBS) di tingkat koperasi.
“Target kami, pada tahun 2026, sebanyak 1.500 koperasi tani sawit mampu mengakses teknologi pengolahan sederhana sehingga tidak sepenuhnya bergantung pada pabrik kelapa sawit (PKS) milik swasta besar. Ini upaya memutus rantai ketergantungan yang sering kali menekan harga TBS petani,” kata Haryo.
Hilirisasi Inklusif: Dari Bahan Baku ke Produk Turunan
Direktur Utama BPDP Foundation, Dr. Ratna Dewi, menambahkan bahwa hilirisasi tidak lagi sekadar pengolahan minyak sawit mentah (CPO) menjadi bahan bakar nabati (BBN), namun harus merambah ke produk-produk bernilai tambah yang mampu diproduksi oleh UMKM, seperti minyak goreng merah, sabun, kosmetik, dan pakan ternak. “Kami sedang menyusun modul alih teknologi yang disesuaikan dengan skala UMKM. Misalnya, teknologi proses pembuatan minyak goreng merah semi-mekanis yang hanya membutuhkan investasi sekitar Rp150 juta per unit,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya hilirisasi dari aspek pemanfaatan limbah sawit. “Limbah tandan kosong dan cangkang sebenarnya dapat diolah menjadi pupuk organik dan biopelet. Namun, UMKM masih minim pengetahuan dan peralatan. BPDP akan membiayai 200 sentra pengolahan limbah di sentra-sentra produksi pada 2025–2026,” imbuh Ratna.
Data Kesenjangan dan Urgensi Aksi
Berdasarkan data Kementerian Perkebunan dan Peternakan, dari total 16,38 juta hektare kebun sawit di Indonesia, sekitar 6,72 juta hektare atau 41 persen dimiliki oleh petani rakyat. Namun, kontribusi mereka terhadap nilai ekspor produk turunan sawit hanya kurang dari 15 persen. Kesenjangan ini menjadi perhatian serius pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Dr. Ir. Airlangga Hartarto, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis, menekankan bahwa sinergi antarpemangku kepentingan harus diintensifkan. “Pemerintah tidak akan mentolerir praktik monopoli dalam rantai pasok sawit. Regulasi kemitraan wajib diperkuat agar petani dan UMKM benar-benar menjadi mitra strategis, bukan sekadar pemasok bahan baku murah,” ujar Airlangga dalam teks sambutannya.
Pernyataan tersebut merujuk pada revisi Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2020 tentang Kemitraan Plasma Sawit yang kini tengah difinalisasi. Revisi tersebut di antaranya mewajibkan pabrik pengolahan sawit milik swasta untuk menyerap minimal 30 persen pasokan TBS dari petani plasma di sekitarnya dengan harga yang mengacu pada formula Indeks K yang disepakati daerah.
Implementasi Teknologi Digital Tingkatkan Transparansi
BPDP juga mendorong adopsi teknologi digital untuk memutus rantai tengkulak yang kerap merugikan petani. Aplikasi “SawitKu” yang dikembangkan bersama Kementerian Pertanian dan Perkumpulan Petani Sawit Indonesia (PPSI) akan diluncurkan secara nasional pada triwulan II tahun 2025. Aplikasi ini memungkinkan petani mencatat transaksi TBS secara real-time, mengakses informasi harga acuan pemerintah, serta terhubung langsung ke pabrik dan pembeli.
“Masalah klasik yang dihadapi petani adalah ketidaktransparanan harga dan ketergantungan pada perantara. Dengan SawitKu, setiap transaksi tercatat dan dapat diaudit. Ini cara kami memperkuat posisi tawar petani dan UMKM,” kata Haryo.
Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah
Agar program tepat sasaran, BPDP mewajibkan kolaborasi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten. Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, yang hadir dalam rapat, menyambut baik terobosan tersebut. “Kami mendukung penuh. Di Kalteng, kebun sawit rakyat sangat luas, tapi pabrik pengolahan masih terkonsentrasi di tangan swasta. Dengan dukungan BPDP, kami targetkan tahun ini berdiri 10 pabrik mini yang dikelola koperasi,” ujar Sugianto.
Sejalan dengan itu, Bupati Musi Banyuasin, Sulawesi Selatan, juga menyatakan komitmennya untuk menyediakan lahan bagi sentra pengolahan UMKM. “Kami akan integrasikan dengan program peremajaan sawit rakyat. Dengan begitu, produktivitas dan nilai tambah bisa naik bersamaan,” katanya.
BPDP menegaskan, keberhasilan hilirisasi tidak hanya diukur dari volume produksi biodiesel atau oleokimia, namun juga dari peningkatan pendapatan petani dan tumbuhnya industri kecil berbasis sawit. “Inilah esensi hilirisasi yang berkeadilan,” tutup Haryo.
Baca juga:
Comments (0)