Bima Arya Dorong Pemda Jaga Stabilitas Pangan dan Inflasi

Jakarta, 27 Juli 2026 – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto secara tegas meminta seluruh pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi pengendalian inflasi dan menjaga ketahanan pangan di wil...

Bima Arya Dorong Pemda Jaga Stabilitas Pangan dan Inflasi

Jakarta, 27 Juli 2026 – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto secara tegas meminta seluruh pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi pengendalian inflasi dan menjaga ketahanan pangan di wilayah masing-masing. Instruksi ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara hibrida dari Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri. Menurut Wamendagri, langkah strategis ini menjadi krusial di tengah dinamika harga pangan global yang mulai bergejolak akibat perubahan cuaca ekstrem dan gangguan rantai pasok. “Daerah tidak boleh hanya menjadi penonton. Harus ada aksi nyata yang terukur,” tegasnya di hadapan ratusan kepala daerah dan pejabat terkait.

Tiga Agenda Wajib untuk Kepala Daerah

Dalam arahannya, Bima Arya menjabarkan tiga agenda prioritas yang harus segera dijalankan oleh seluruh jajaran pemda. Pertama, memastikan kelancaran distribusi bahan pokok dengan menghilangkan hambatan birokrasi di tingkat lokal. Wamendagri menyoroti temuan tim Inspektorat Jenderal Kemendagri yang masih menjumpai sejumlah retribusi liar di pasar tradisional yang ikut mengerek harga. “Kita tidak bisa terus menerus menyalahkan cuaca atau harga pupuk global jika distribusi di tingkat kabupaten saja masih berbelit,” ujarnya.

Kedua, mengamankan pasokan pangan strategis melalui intensifikasi produksi dan optimalisasi cadangan pangan pemerintah daerah. Bima Arya mendorong pemda untuk segera memetakan neraca pangan riil, bukan sekadar data administratif. Ia menyampaikan bahwa hingga Juni 2026, baru 42 persen kabupaten/kota yang memiliki cadangan beras minimal 100 ton siap salur. “Daerah penghasil harus bisa menyisihkan sebagian produksinya untuk stok penyangga. Jangan sampai surplus tapi rakyatnya antre beras murah,” tegasnya.

Ketiga, memperkuat koordinasi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) agar respons terhadap gejolak harga tidak lamban. Wamendagri menginstruksikan agar TPID menggelar rapat mingguan dan tidak menunggu instruksi dari pusat. Laporan perkembangan wajib dikirimkan melalui aplikasi Sistem Informasi Pemantauan Inflasi setiap hari Senin pukul 10.00 WIB.

Pengalaman Empiris dan Anomali Harga Akhir Bulan

Berbekal pengalaman delapan tahun memimpin Kota Bogor, Bima Arya membagikan praktik baik pengecekan harga harian yang kini ia dorong untuk direplikasi secara nasional. “Dulu tiap subuh tim kami sudah bergerak ke pasar. Data harga riil jam 06.00 sudah ada di meja saya. Dari situ kebijakan operasi pasar langsung diputuskan sebelum siang,” kenangnya. Pola itu, katanya, efektif meredam spekulan yang biasa bermain di akhir pekan atau menjelang hari besar keagamaan.

Ia juga menyoroti anomali indeks harga pangan di enam provinsi yang dalam dua bulan terakhir mencatat kenaikan signifikan, yakni Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua Pegunungan, Sulawesi Barat, Kalimantan Utara, dan Bengkulu. Rata-rata kenaikan di enam daerah tersebut mencapai 4,7 persen, jauh di atas rata-rata nasional yang masih terkendali di 2,1 persen. “Saya minta gubernur dan bupati di enam wilayah ini memberikan penjelasan dalam waktu dua pekan. Kemendagri akan turun langsung melakukan audit operasional,” tegasnya.

Kemandirian Pangan dan Kebun Produktif

Di luar langkah darurat, Wamendagri juga menekankan pentingnya kemandirian pangan jangka menengah. Ia meminta Dinas Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan di tingkat provinsi menggencarkan program tanam komoditas substitusi impor, seperti bawang putih, kedelai, dan jagung pakan. “Kita tidak bisa selamanya bergantung pada importasi. UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan sudah jelas mengamanatkan kedaulatan pangan. Daerah wajib mengalokasikan minimal 10 persen APBD untuk sektor ini,” ujarnya.

Secara khusus, Bima Arya menyebut program “Kebun Produktif Perkantoran” yang mulai dirintis di tiga provinsi sebagai percontohan. Konsepnya sederhana: setiap kantor pemerintahan diwajibkan menanam cabai, tomat, dan sayuran di lahan yang tersedia. Hasil panen kemudian dijual kepada pegawai dengan harga di bawah pasar. “Ini gerakan kultural. Kalau sudah menjadi kebiasaan, efeknya ke rantai pasok akan terasa,” jelasnya. Hingga akhir Juli, program ini tercatat mampu memasok 12 ton cabai rawit yang turut menahan laju kenaikan harga di Paser, Banyuwangi, dan Simalungun.

Menutup arahannya, Bima Arya mengingatkan bahwa Presiden telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 tentang Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Pokok. Regulasi itu memberikan kewenangan lebih luas kepada kepala daerah untuk melakukan intervensi pasar, termasuk penugasan langsung kepada BUMD. “Payung hukumnya sudah sangat kuat. Sekarang tinggal kemauan dan eksekusi. Saya tidak ingin lagi ada alasan telat bertindak karena menunggu Surat Edaran,” pungkasnya tegas.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User