Donasi Rp190 Juta Mengalir untuk Anak Korban Pengeroyokan di Bali

MANGUPURA, BALI — Seorang pria berinisial KD (35) menghembuskan napas terakhir pada Sabtu (25/7) setelah menjadi korban pengeroyokan massa di sebuah desa di Kabupaten Badung, Bali. Tragedi ini beraw...

Donasi Rp190 Juta Mengalir untuk Anak Korban Pengeroyokan di Bali

MANGUPURA, BALI — Seorang pria berinisial KD (35) menghembuskan napas terakhir pada Sabtu (25/7) setelah menjadi korban pengeroyokan massa di sebuah desa di Kabupaten Badung, Bali. Tragedi ini berawal dari tuduhan pencurian seekor ayam. Empat hari berlalu, simpati publik justru berbuah donasi yang terkumpul mencapai Rp190 juta untuk putra almarhum yang masih berusia di bawah lima tahun.

Berdasarkan penelusuran Apaberita, peristiwa nahas itu terjadi pada dini hari. KD diduga mengambil unggas milik seorang warga tanpa izin. Aksi tersebut dipergoki oleh sekelompok warga yang langsung melancarkan pengejaran. Tanpa menempuh prosedur hukum, massa yang tersulut emosi menghakimi KD hingga nyawanya tak tertolong. Tim dari Kepolisian Resor Badung yang tiba di lokasi kemudian mengevakuasi jenazah ke RSUP Sanglah untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penggalangan Dana Spontan

Beberapa jam setelah informasi kejadian menyebar, sejumlah tokoh masyarakat setempat menggulirkan inisiatif pengumpulan bantuan. Diprakarsai oleh Ketua RW 04, I Wayan Sudirga, donasi mulai mengalir melalui grup percakapan warga dan diperluas melalui platform media sosial. Dalam rentang waktu kurang dari 72 jam, terkumpul dana yang menembus angka Rp190 juta dari lebih dari 12.000 donatur di seluruh Indonesia.

“Kami tidak sedang membela pencurian. Namun, aksi main hakim sendiri adalah kezaliman yang lebih besar. Anak kecil yang tidak tahu apa-apa ini akan menanggung akibat seumur hidupnya. Karena itu, kami putuskan untuk membantu semaksimal mungkin,” ujar Sudirga ketika dikonfirmasi Apaberita, Selasa (28/7).

Dana tersebut, menurut Sudirga, telah diserahkan sepenuhnya kepada ibu korban yang kini menjadi wali sah dari cucunya. Sebagian besar bantuan akan dialokasikan untuk tabungan pendidikan serta biaya hidup harian anak KD hingga ia menginjak dewasa. Mekanisme penyaluran dilakukan melalui rekening bersama yang diawasi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pemerhati anak di Denpasar, guna memastikan transparansi dan mencegah penyalahgunaan.

Langkah Hukum dan Imbauan

Kepolisian Resor Badung menegaskan sedang mendalami identitas para pelaku pengeroyokan. Kepala Satuan Reserse Kriminal, AKP Dr. I Gusti Ngurah Putra, menyatakan telah mengantongi sejumlah nama berdasarkan keterangan saksi dan rekaman amatir. “Kami mendorong agar pelaku menyerahkan diri. Proses hukum tetap berjalan. Masyarakat perlu memahami bahwa pencurian memang melanggar hukum, namun menghakimi hingga menghilangkan nyawa adalah tindak pidana berat yang dijerat Pasal 170 KUHP, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” jelas Putra.

Putra menambahkan, KD merupakan warga pendatang yang bekerja serabutan dan telah lama ditinggal pergi oleh istrinya. Kondisi tersebut menjadikan korban sebagai tulang punggung tunggal bagi anaknya, sehingga semakin memicu gelombang solidaritas pascainsiden.

Keprihatinan Sosial dan Data Makro

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Bali menyoroti peningkatan kasus persekusi di Pulau Dewata. Komisioner Komnas HAM Bali, Ni Luh Putu Aryani, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 terdapat 23 laporan aksi main hakim sendiri, naik sekitar 15 persen dibandingkan tahun 2024. “Fenomena ini sangat mengkhawatirkan. Nyawa manusia direnggut hanya karena seekor ayam. Negara wajib hadir memperkuat literasi hukum hingga ke tingkat desa dan dusun,” ujar Aryani.

Menanggapi tragedi ini, Dinas Sosial Kabupaten Badung secara terpisah menyatakan akan memberikan pendampingan psikologis jangka menengah bagi anak korban. Kepala Dinas Sosial, I Gusti Ayu Ketut Astini, mengatakan bahwa tim pekerja sosial telah diterjunkan untuk melakukan asesmen awal dan memastikan hak-hak dasar anak tetap terpenuhi. “Kami berkoordinasi dengan pihak keluarga dan LSM agar dukungan tidak berhenti pada donasi material, tetapi juga mencakup pemulihan trauma,” kata Astini.

Konstruksi Sosial dan Pembelajaran

Para pengamat menilai solidaritas yang meledak ini adalah anomali sosial yang positif. Pengamat sosiologi dari Universitas Udayana, Prof. Dr. I Ketut Sudibia, M.Si., menyebut respons publik kali ini adalah koreksi terhadap budaya persekusi yang telah membudaya. “Biasanya korban pencurian yang mendapat simpati. Sekarang justru keluarga terduga pelaku yang dibantu. Ini sinyal kuat bahwa publik mulai jengah dengan kekerasan komunal dan beralih merespons dengan kemanusiaan. Meski demikian, apakah tren ini bisa bertahan? Itu bergantung pada konsistensi penegakan hukum,” papar Sudibia.

Tokoh adat Desa Adat setempat, Jero Mangku Wastra, juga menyerukan agar warga kembali ke mekanisme pararem (aturan adat) yang menekankan musyawarah dan restitusi ketimbang kekerasan. “Kami memiliki lembaga adat yang seharusnya menjadi garda depan penyelesaian masalah. Aksi pengeroyokan justru merusak harmoni desa yang telah dibangun turun-temurun,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, anak KD telah berada di bawah pengasuhan neneknya di kawasan Gianyar. Panitia donasi menyatakan bahwa pencairan dana akan dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan, dengan pengawasan ketat dari lembaga independen. Tragedi memilukan ini menyisakan luka mendalam, namun juga membuktikan bahwa belas kasih publik lebih kokoh daripada dendam kolektif.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User