Bareskrim dan BNN Grebek Kampung Ambon dan Boncos
JAKARTA — Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar penggerebekan di kawasan Kampung Ambon dan Boncos, Jakarta, pada Kamis (9/10/...
JAKARTA — Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar penggerebekan di kawasan Kampung Ambon dan Boncos, Jakarta, pada Kamis (9/10/2026). Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 24 orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika, sejumlah barang bukti narkoba, serta senjata tajam.
Penggerebekan itu dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Kristian P. Siagian, dengan didampingi Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso. Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan selama beberapa pekan sebelumnya.
"Kami menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Jakarta, khususnya di kawasan yang selama ini dikenal rawan," ujar Brigjen Pol. Kristian P. Siagian dalam keterangan resminya.
Kronologi Penggerebekan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim gabungan tiba di lokasi sekitar pukul 05.00 WIB. Sejumlah personel diterjunkan untuk mengepung titik-titik yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penyimpanan narkotika. Dalam penggerebekan tersebut, aparat sempat menghadapi perlawanan dari beberapa orang yang mencoba melarikan diri, namun berhasil dilumpuhkan tanpa korban jiwa.
Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti berupa bungkusan berisi narkotika jenis sabu, ganja, dan sejumlah butir ekstasi. Selain itu, aparat juga mengamankan senjata tajam yang diduga digunakan untuk menjaga lokasi peredaran gelap tersebut.
"Barang bukti yang kami amankan terdiri dari narkotika jenis sabu, ganja, ekstasi, serta senjata tajam. Saat ini seluruh tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif," kata Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso.
Ke-24 orang yang diamankan kini ditahan di markas masing-masing institusi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polisi belum merinci peran masing-masing tersangka, namun dipastikan bahwa sebagian dari mereka merupakan pengedar, sementara yang lain berperan sebagai kurir dan penjaga lokasi.
Kawasan Rawan Peredaran Narkotika
Kampung Ambon dan Boncos selama ini dikenal sebagai salah satu kawasan yang sering menjadi sasaran operasi kepolisian terkait narkotika. Berbagai penggerebekan sebelumnya telah dilakukan, namun jaringan peredaran di wilayah tersebut kerap kali muncul kembali dengan modus operandi yang terus berubah.
Menurut catatan kepolisian, kawasan ini memiliki karakteristik pemukiman padat dengan gang-gang sempit yang memudahkan pelaku melarikan diri dan bersembunyi. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi aparat dalam melakukan penindakan.
"Kami tidak akan berhenti. Ini bukan operasi terakhir. Kami akan terus melakukan pemetaan dan penindakan terhadap jaringan yang masih tersisa," tegas Kristian.
Komitmen Pemberantasan Narkoba
Operasi gabungan ini sejalan dengan instruksi Kapolri untuk memperkuat sinergi antara Bareskrim Polri dan BNN dalam memberantas peredaran narkotika di seluruh Indonesia. Kolaborasi lintas lembaga dinilai penting mengingat jaringan narkotika sering kali bersifat lintas wilayah dan lintas negara.
Selain penindakan hukum, aparat juga menyatakan akan menggandeng pemerintah daerah dan tokoh masyarakat setempat untuk melakukan pembinaan di kawasan tersebut. Pendekatan ini diharapkan dapat memutus rantai peredaran narkotika dari akarnya, bukan hanya menangkap pelaku di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih mendalami keterkaitan ke-24 tersangka dengan jaringan yang lebih besar. Polisi tidak menutup kemungkinan adanya penangkapan lanjutan terhadap pihak-pihak yang diduga menjadi pemasok utama.
"Kami akan menindaklanjuti hasil penggerebekan ini secara menyeluruh, termasuk mengusut siapa pemasok dan siapa yang membiayai peredaran tersebut," pungkas Brigjen Pol. Kristian P. Siagian.
Comments (0)