Bareskrim Bongkar Sindikat Penipuan Siber Perusahaan AS Rugi Miliaran

Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar sindikat penipuan siber berjenis Business Email Compromise (BEC) yang melibatkan warga negara (WN) China dan warga...

Bareskrim Bongkar Sindikat Penipuan Siber Perusahaan AS Rugi Miliaran

Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar sindikat penipuan siber berjenis Business Email Compromise (BEC) yang melibatkan warga negara (WN) China dan warga negara Indonesia (WNI), pada Rabu (19/8/2026). Jaringan ini diduga menguras dana sebuah perusahaan Amerika Serikat hingga miliaran rupiah melalui surat elektronik palsu yang menyamar sebagai pejabat eksekutif korban.

Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas laporan resmi perusahaan AS tersebut yang diterima penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri beberapa pekan terakhir. Dalam laporannya, korban menyatakan telah mentransfer sejumlah dana ke rekening yang dikendalikan pelaku setelah menerima instruksi pembayaran yang tampak berasal dari direktur perusahaan. Berdasarkan penelusuran digital, alamat pengirim diketahui dipalsukan melalui teknik spoofing domain.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri menegaskan bahwa kasus ini ditangani secara khusus oleh tim siber Bareskrim.

"Kami menindaklanjuti laporan tersebut dengan penelusuran alur transaksi dan jejak digital. Beberapa tersangka telah diamankan, dan dua pelaku lain yang berstatus buron masih dalam pengejaran," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (19/8/2026).

Modus Operandi Penyamaran Elektronik

Dalam modus BEC, pelaku mengirimkan surat elektronik yang meniru identitas pimpinan perusahaan, lengkap dengan logo dan tanda tangan digital, untuk memerintahkan transfer dana ke rekening tertentu. Surat itu umumnya dikirim pada saat eksekutif yang identitasnya dipalsukan sedang dalam perjalanan dinas atau tidak dapat dihubungi, sehingga karyawan bagian keuangan tidak sempat melakukan verifikasi langsung kepada yang bersangkutan.

Penyidik menemukan bahwa sindikat ini menggunakan jaringan komplotan yang terbagi dalam beberapa lapisan. Sebagian anggota bertugas menguasai infrastruktur digital, sebagian lain bertindak sebagai penampung dana, sementara sejumlah WNI diduga berperan sebagai penyedia rekening penampung dan penarik dana tunai.

Peran Dua WN China yang Masih Buron

Dua pelaku berkewarganegaraan China yang kini berstatus buron diduga memegang peran kunci sebagai eksekutor lapangan yang menjalankan instruksi teknis dari otak sindikat. Keduanya disebut bertanggung jawab atas penguasaan perangkat komunikasi, pembuatan alamat surat elektronik palsu, serta pengendalian rekening yang digunakan menampung dana hasil penipuan.

Meski berstatus eksekutor, peran kedua buron itu dinilai strategis karena menjadi penghubung antara perakit serangan di luar negeri dan jaringan penampung dana di dalam negeri. Penyidik menyatakan telah menerbitkan daftar pencarian orang terhadap keduanya dan menjalin koordinasi dengan otoritas penegak hukum internasional.

Kerugian Miliaran Rupiah dan Aliran Dana

Berdasarkan hasil audit sementara, nilai kerugian yang diderita perusahaan AS tersebut ditaksir mencapai miliaran rupiah, dengan puluhan transaksi yang mengalir dalam beberapa tahap ke sejumlah rekening berbeda. Polri menyatakan sebagian dana telah berhasil dibekukan melalui kerja sama dengan perbankan, sementara sebagian lain diduga telah ditarik tunai.

Penelusuran aliran dana menjadi fokus utama penyidikan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan keterlibatan pegawai bank atau pihak internal korban. Direktorat Tindak Pidana Siber juga membuka kemungkinan pengembangan kasus ke wilayah hukum lain, mengingat pola serangan yang bersifat lintas negara.

Langkah Penindakan dan Imbauan kepada Publik

Dalam penanganan kasus ini, Bareskrim Polri menggelar rapat koordinasi dengan otoritas siber nasional dan perwakilan kedutaan besar Amerika Serikat untuk menyamakan persepsi penanganan perkara. Keputusan yang dihasilkan dalam rapat tersebut antara lain percepatan permintaan keterangan saksi ahli dan penguatan penelusuran aset di luar negeri.

Kepada publik, polisi mengimbau perusahaan untuk memperketat prosedur verifikasi instruksi pembayaran, khususnya terhadap permintaan transfer bernilai besar yang datang melalui surat elektronik. Imbauan tersebut menyangkut penerapan verifikasi berlapis dan konfirmasi langsung melalui saluran komunikasi resmi.

"Kejahatan siber tidak mengenal batas wilayah, karenanya kewaspadaan perusahaan dan kepatuhan terhadap prosedur verifikasi adalah pertahanan pertama," ujar pejabat Divisi Humas Polri.

Sampai berita ini diturunkan, penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri terus melakukan pendalaman terhadap keterlibatan jaringan yang lebih luas, termasuk peran WNI yang telah diamankan sebagai tersangka.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
putri-anggraini

Fact Checker Politik. Memverifikasi klaim publik, pidato pejabat, dan informasi viral. Anggota jaringan cek fakta Indonesia.

Comments (0)

User