Bahlil Sebut Kontrak Batu Bara PLN Kurang 20 Juta Ton
Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pasokan batu bara untuk pembangkit listrik milik PT PLN (Persero) masih menghadapi kendala kontrak. Meskip
Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pasokan batu bara untuk pembangkit listrik milik PT PLN (Persero) masih menghadapi kendala kontrak. Meskipun pemerintah telah menugaskan volume yang cukup besar, realisasi kontrak pengadaan batu bara masih belum mencapai target yang diharapkan. Informasi ini diperoleh Apaberita.com dari pernyataan langsung Bahlil di Jakarta pada Rabu (19/6/2024).
Bahlil menjelaskan, total kebutuhan batu bara PLN per tahun mencapai 154 juta ton. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, pemerintah telah menugaskan perusahaan-perusahaan tambang batu bara dengan total volume penugasan sekitar 190 juta ton. Jumlah ini sebenarnya sudah lebih dari cukup untuk menutup kebutuhan PLN, namun realisasi kontrak masih jauh dari optimal.
Kekurangan Kontrak Capai 20 Juta Ton
Menurut data yang dipaparkan Bahlil, dari total 190 juta ton yang ditugaskan, baru sekitar 134 juta ton yang sudah terikat kontrak pasokan dengan PLN. Artinya, masih terdapat kekurangan sekitar 20 juta ton batu bara yang belum memiliki kepastian kontrak. Kekurangan ini menjadi perhatian serius karena dapat memengaruhi pasokan bahan bakar ke pembangkit listrik, yang pada akhirnya berpotensi mengganggu pasokan listrik nasional.
"Pemerintah sudah menugaskan sekitar 190 juta ton, tapi yang baru berkontrak itu 134 juta ton. Jadi masih ada gap sekitar 20 juta ton yang belum terkontrak. Ini harus segera kita selesaikan," tegas Bahlil dalam keterangannya.
"Dari total kebutuhan 154 juta ton per tahun, kita tugaskan 190 juta ton. Artinya seharusnya aman. Tapi kenyataannya, baru 134 juta ton yang sudah ada kontrak. Masih ada kurang lebih 20 juta ton yang harus segera dikontrak agar tidak terjadi kekurangan di tengah jalan."
Bahlil menambahkan, Kementerian ESDM akan terus mendorong para pemegang izin usaha pertambangan (IUP) yang telah mendapat penugasan untuk segera menyelesaikan proses kontrak dengan PLN. Ia menekankan bahwa ketersediaan batu bara bagi pembangkit dalam negeri adalah kewajiban yang harus dipenuhi sesuai aturan Domestic Market Obligation (DMO), yang mewajibkan pengusaha tambang untuk memasok minimal 25 persen dari produksinya ke pasar domestik.
Dengan adanya selisih antara volume penugasan dan realisasi kontrak ini, PLN harus memastikan tidak terjadi gangguan pasokan di tengah meningkatnya permintaan listrik seiring pertumbuhan ekonomi. Apaberita.com mencatat, kelancaran kontrak batu bara ini menjadi salah satu prioritas pemerintah menjelang masuknya musim kemarau, di mana kebutuhan listrik biasanya melonjak.
Kementerian ESDM bersama PLN akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan tambang yang belum menyelesaikan kontrak dan siap mengambil langkah tegas jika diperlukan. Bahlil yakin bahwa dengan koordinasi yang baik, kekurangan 20 juta ton ini dapat segera teratasi dalam waktu dekat.
Comments (0)