Alasan Danantara Pangkas BUMN dari 1.077 Jadi 200
Jakarta – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menyiapkan langkah besar dalam penataan ulang Badan Usaha Milik Negara. Rencana perampingan akan memangkas jumlah BUMN dar
Jakarta – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menyiapkan langkah besar dalam penataan ulang Badan Usaha Milik Negara. Rencana perampingan akan memangkas jumlah BUMN dari 1.077 entitas menjadi hanya sekitar 200 hingga 300 perusahaan. Kebijakan ini ditempuh sebagai respons atas rendahnya efisiensi dan tingginya angka kerugian yang membebani keuangan negara. Informasi tersebut dihimpun Apaberita.com dari paparan resmi Danantara pada awal pekan ini.
Proses Perampingan Dikebut Tahun Ini
Pemangkasan besar-besaran ini ditargetkan tuntas dalam tahun berjalan. Danantara menilai terlalu banyak perusahaan pelat merah yang tumpang tindih secara fungsi, minim sinergi, serta tidak memberikan kontribusi optimal terhadap perekonomian nasional. Dengan menyusutkan jumlah BUMN menjadi satu digit hingga tiga digit saja, diharapkan entitas yang tersisa akan lebih lincah, fokus pada bisnis inti, dan lebih mudah diawasi. “Kami tidak bisa memelihara perusahaan yang terus merugi. Perampingan adalah keharusan, bukan pilihan,” ujar seorang juru bicara Danantara dalam sesi keterangan pers.
Fokus Danantara bukan semata pada kuantitas, melainkan kualitas tata kelola. Perusahaan-perusahaan yang dipertahankan akan menjalani penggabungan, peleburan, atau pembubaran berdasarkan hasil asesmen menyeluruh. Skema tersebut mempertimbangkan kesehatan keuangan, prospek industri, dan kepentingan strategis negara. Bagi entitas yang terpaksa ditutup, pemerintah menyiapkan program pengalihan aset dan perlindungan bagi karyawan terdampak.
52 Persen BUMN Merugi, Akumulasi Rugi Tembus Rp20 Triliun
Berdasarkan data internal Danantara, dari total 1.077 BUMN yang ada saat ini, sekitar 52 persen di antaranya mengalami kerugian. Jumlah akumulasi rugi perusahaan-perusahaan tersebut menyentuh angka Rp20 triliun. Kerugian masif ini dinilai tidak sejalan dengan mandat BUMN sebagai motor penggerak ekonomi dan sumber pendapatan negara. Sebagian besar kerugian berasal dari perusahaan-perusahaan kecil yang beroperasi di sektor-sektor jenuh atau memiliki model bisnis yang usang.
“Akumulasi kerugian Rp20 triliun itu mencerminkan betapa tidak efisiennya banyak BUMN kita. Danantara hadir untuk menghentikan kebocoran ini,” tegas pejabat Danantara dalam pernyataan yang dikutip Apaberita.com.
Langkah agresif ini juga diharapkan mampu menarik minat investor. Dengan portofolio BUMN yang lebih ramping dan sehat, Danantara bisa meningkatkan daya tawar di pasar global serta memaksimalkan nilai aset negara. Pemerintah menegaskan bahwa transformasi ini bagian dari komitmen jangka panjang menciptakan BUMN yang profesional, transparan, dan berorientasi laba, bukan lagi menjadi beban fiskal.
Comments (0)