Aksi enam debt collector atau mata elang (matel) yang menyetop seorang wanita di Rawamangun, Jakarta Timur, menjadi vira

Kronologi Kejadian di Jalan Pemuda Asli Peristiwa ini menimpa seorang perempuan berinisial HF (24) pada Kamis, 18 Juni 2026, di Jalan Pemuda Asli, Rawamangun, Jakarta Timur. Berdasarkan informasi y

Jul 08, 2026 - 05:36
0 0
Aksi enam debt collector atau mata elang (matel) yang menyetop seorang wanita di Rawamangun, Jakarta Timur, menjadi vira

Kronologi Kejadian di Jalan Pemuda Asli

Peristiwa ini menimpa seorang perempuan berinisial HF (24) pada Kamis, 18 Juni 2026, di Jalan Pemuda Asli, Rawamangun, Jakarta Timur. Berdasarkan informasi yang dihimpun Apaberita.com, HF tengah berkendara ketika tiba-tiba dihadang oleh enam orang debt collector yang langsung menghentikan laju motornya di tengah jalan. Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Made Budi, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, aksi penyetopan terjadi secara mendadak tanpa pemberitahuan resmi sebelumnya. "Korban tiba-tiba diberhentikan oleh enam orang matel," ujar AKP Made Budi saat dikonfirmasi oleh media kami.

Debat Panas dengan Orang Tua Korban

Video amatir yang merekam detik-detik kejadian kemudian menyebar luas di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, tampak segerombolan matel sedang berdebat sengit dengan ayah korban. Sang ayah berulang kali mempertanyakan dasar hukum dan alasan di balik penarikan paksa kendaraan milik anaknya tersebut.
"Mereka hanya tersenyum-senyum saat berdebat dengan ayah korban," ujar seorang saksi mata yang enggan disebutkan namanya.
Perdebatan yang berlangsung alot itu akhirnya membuahkan hasil. Setelah dihadapkan pada argumen kuat dari pihak keluarga, para debt collector tersebut memutuskan untuk membatalkan aksi penarikan motor dan meninggalkan lokasi kejadian.

Fenomena Debt Collector di Jakarta

Aksi debt collector yang kerap bertindak di luar prosedur bukanlah hal baru di wilayah DKI Jakarta. Banyak laporan serupa mencuat ke permukaan, terutama terkait penarikan kendaraan bermotor yang dilakukan tanpa surat tugas resmi atau pemberitahuan sebelumnya. Dalam kasus ini, keberanian keluarga korban dalam memperjuangkan haknya menjadi sorotan publik. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait legalitas tindakan para debt collector tersebut. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor ke pihak berwajib jika mengalami kejadian serupa di kemudian hari.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
tania-sari

Reporter Teknologi. Reporter AI, gadget, startup, dan transformasi digital.

Comments (0)

User