833 Dapur Gizi Ditutup Permanen, Sudaryono Berantas Praktik Pembayaran Tak Sesuai

Jakarta — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengambil langkah tegas dengan menutup permanen 833 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melanggar standar operasional prose...

833 Dapur Gizi Ditutup Permanen, Sudaryono Berantas Praktik Pembayaran Tak Sesuai

Jakarta — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengambil langkah tegas dengan menutup permanen 833 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melanggar standar operasional prosedur. Keputusan ini merupakan bagian dari pembersihan besar-besaran di tubuh lembaga yang baru dipimpinnya, sekaligus menandai babak baru pengelolaan program gizi nasional yang tidak lagi memberi ruang bagi penyimpangan.

Dalam keterangan pers di Kantor BGN, Jakarta, Minggu (27/7/2026), Sudaryono menyatakan bahwa penutupan massal ini dilakukan setelah audit menyeluruh terhadap 2.100 dapur SPPG di seluruh Indonesia. Audit menemukan pelanggaran serius pada lebih dari sepertiga unit layanan, mulai dari ketidaksesuaian komposisi menu, penggunaan bahan pangan di bawah standar, hingga manipulasi data penerima manfaat.

“Kami tidak akan mentoleransi satu pun dapur yang bermain-main dengan hak gizi rakyat. Ini bukan zamannya lagi ada yang melanggar SOP lalu tetap menerima pembayaran penuh. Kita hentikan semua. Tidak ada kompromi,”

tegas Sudaryono.

Ratusan Pegawai Bermasalah Dipecat

Bersamaan dengan penutupan 833 dapur SPPG, Sudaryono juga mengumumkan pemecatan terhadap 261 pegawai BGN yang terlibat dalam berbagai pelanggaran. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari hasil investigasi internal yang dilakukan selama tiga bulan pertama kepemimpinannya. Dari total yang dipecat, sebanyak 147 orang merupakan penanggung jawab dapur yang kini ditutup, sementara 114 lainnya adalah pejabat dan staf di tingkat pusat maupun daerah yang terbukti melakukan pembiaran atau terlibat langsung dalam praktik penyelewengan.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, dalam rapat koordinasi terbatas pekan lalu, memberikan dukungan penuh terhadap langkah pembersihan ini. Pemerintah, menurut sumber di lingkungan kementerian, menilai bahwa tanpa tindakan radikal, target penurunan angka stunting menjadi 14 persen pada akhir tahun akan sulit tercapai.

Modus Pelanggaran dan Dampaknya

Berdasarkan dokumen temuan audit yang diterima Apaberita, pelanggaran paling dominan adalah pengurangan porsi bahan pangan hewani seperti telur dan daging ayam dari standar yang telah ditetapkan sebesar 30 persen. Sebanyak 412 dapur kedapatan mengganti protein hewani dengan sumber nabati yang lebih murah tanpa persetujuan ahli gizi. Pelanggaran berikutnya adalah ketidaktepatan jadwal distribusi yang menyebabkan makanan kadaluwarsa sebelum diterima penerima manfaat di daerah terpencil. Selain itu, 89 dapur tidak memiliki fasilitas penyimpanan dingin yang memadai, namun tetap beroperasi dan menerima pembayaran penuh dari BGN.

“Saya melihat langsung di lapangan, ada dapur yang mengklaim sudah mendistribusikan 500 paket per hari, padahal data riil penerima hanya 200 orang. Selisihnya diklaim sebagai biaya operasional. Ini penipuan terang-terangan,” ujar Sudaryono saat meninjau sejumlah SPPG di Jawa Barat dan Nusa Tenggara Timur bulan lalu.

Penutupan 833 dapur SPPG ini berdampak pada terhentinya layanan gizi bagi sekitar 250 ribu penerima manfaat di 22 provinsi. Sebagai langkah darurat, Sudaryono telah menginstruksikan pengalihan sementara penerima manfaat ke dapur-dapur terdekat yang dinyatakan memenuhi standar. Proses ini, diakuinya, akan menimbulkan ketidaknyamanan dalam jangka pendek, namun merupakan harga yang harus dibayar untuk perbaikan sistem.

Kontras dengan Kepemimpinan Sebelumnya

Kebijakan penutupan massal dan penolakan pembayaran terhadap unit yang melanggar ini menjadi pembeda mencolok dengan era kepemimpinan sebelumnya. Di masa lalu, sejumlah sumber internal BGN mengungkapkan, dapur-dapur bermasalah tetap menerima dana operasional penuh meskipun temuan pelanggaran telah berulang kali dilaporkan. Praktik tersebut menimbulkan kebocoran anggaran yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah per tahun.

“Dulu ada semacam anggapan bahwa asalkan dapur sudah berdiri, ya harus tetap dibayar. Tidak peduli kinerjanya seperti apa. Sekarang tidak bisa lagi. Kami bayar berdasarkan output yang terverifikasi, bukan berdasarkan klaim di atas kertas,” Sudaryono menambahkan.

Untuk memastikan penerapan mekanisme pembayaran berbasis kinerja ini, BGN telah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Inspektorat Jenderal di masing-masing kementerian terkait. Mulai Agustus 2026, setiap pencairan dana operasional SPPG wajib melalui verifikasi tiga lapis: petugas gizi daerah, sistem pelaporan digital real-time, dan tim inspeksi mendadak di tingkat pusat.

Rencana Reaktivasi dan Penataan Ulang

Sudaryono menegaskan bahwa dari 833 dapur yang ditutup, tidak semuanya akan dihapus secara permanen dari sistem. Sebanyak 350 dapur yang terletak di wilayah prioritas stunting akan diaktifkan kembali setelah melalui proses seleksi terbuka untuk pengelola baru. Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,2 triliun untuk program reaktivasi dan pembangunan dapur baru dengan standar yang lebih ketat.

“Kami tidak mau asal tutup lalu selesai. Di daerah yang memang membutuhkan, kami akan buka lagi dengan manajemen baru yang bersih, profesional, dan berintegritas. Proses lelang pengelola akan dilakukan transparan dengan pengawasan langsung dari masyarakat,” ujarnya.

Langkah tegas Sudaryono ini mendapatkan respons beragam dari kalangan DPR. Ketua Komisi IX DPR RI, dalam rapat dengar pendapat tertutup, menyatakan dukungan penuh terhadap pembersihan BGN, namun meminta agar proses transisi tidak mengorbankan penerima manfaat. Fraksi-fraksi di parlemen secara umum sepakat bahwa perbaikan tata kelola BGN adalah keniscayaan setelah bertahun-tahun lembaga tersebut menjadi sorotan publik dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dengan penutupan 833 SPPG dan pemecatan 261 pegawai, Sudaryono mengirimkan sinyal kuat bahwa era baru pengelolaan gizi nasional telah dimulai: bersih, akuntabel, dan tanpa toleransi bagi pelanggaran sekecil apa pun. Publik kini menanti apakah langkah ini akan mampu mempercepat perbaikan status gizi masyarakat atau justru menimbulkan kekosongan layanan yang berkepanjangan di lapangan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User