34 Aset Koruptor Dilelang KPK Laku Rp 39,8 Miliar, Duitnya Masuk Kas Negara

Upaya pemulihan kerugian negara dari tangan para koruptor terus membuahkan hasil. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melelang 34 lot aset rampasan dari berbagai perkara tindak pidana korupsi

Jul 08, 2026 - 18:33
0 0
34 Aset Koruptor Dilelang KPK Laku Rp 39,8 Miliar, Duitnya Masuk Kas Negara

Upaya pemulihan kerugian negara dari tangan para koruptor terus membuahkan hasil. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melelang 34 lot aset rampasan dari berbagai perkara tindak pidana korupsi dengan total nilai fantastis sebesar Rp39.808.957.000. Nilai yang hampir menyentuh Rp40 miliar ini seluruhnya akan disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari optimalisasi penerimaan negara bukan pajak.

Rangkaian lelang tersebut dilaksanakan serentak di 12 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada 18 Juni 2026, ditambah satu KPKNL yang menggelar lelang susulan pada 23 Juni 2026. Puluhan aset yang laku terjual itu berasal dari 25 perkara korupsi berbeda yang telah berkekuatan hukum tetap. Angka ini mencerminkan luasnya spektrum kasus yang berhasil ditangani KPK hingga tahap eksekusi barang bukti.

"Lelang aset koruptor ini merupakan bagian dari strategi kami untuk mengoptimalkan pemulihan aset atau asset recovery. Seluruh uang hasil lelang akan langsung disetorkan ke kas negara sebagai wujud pertanggungjawaban kepada publik," ujar Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, dalam keterangannya.

Proses asset recovery menjadi salah satu pilar utama KPK dalam menuntaskan efek jera bagi para pelaku korupsi. Tidak hanya memenjarakan pelaku, lembaga antirasuah itu juga memastikan setiap aset yang diperoleh dari hasil kejahatan kembali kepada negara. Dari total puluhan lot yang dilelang, jenis aset yang ditawarkan beragam—mulai dari kendaraan bermotor, tanah, bangunan, hingga barang bergerak bernilai tinggi lainnya—yang keseluruhannya disita dari para terpidana korupsi.

Lelang dilakukan melalui sistem terbuka dan akuntabel, melibatkan kantor lelang negara sebagai pelaksana teknis agar setiap tahapannya transparan. Dengan sumbangan Rp39,8 miliar dari 34 lot aset ini, KPK kembali mempertegas bahwa korupsi tak hanya berakhir di balik jeruji besi, tetapi juga memiskinkan para pelakunya demi mengembalikan hak rakyat. Informasi ini dihimpun Apaberita.com berdasarkan pengumuman resmi KPK pada Senin (29/6/2026).

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
dimas-permana

Editor Olahraga. Editor sepak bola, MotoGP, dan timnas.

Comments (0)

User